SuaraJogja.id - Puluhan warga padukuhan Nglarang walk out alias meninggalkan raungan, saat digelarnya Musyawarah Bentuk Penggantian Kerugian Pengadaan Lahan Terdampak Tol Jogja-Solo, di Kalurahan Tlogoadi, Senin (16/1/2023).
Kini, musyawarah yang sama digelar untuk warga padukuhan Karangbajang, Selasa (17/1/2023). Warga Karangbajang terang-terangan memprotes tim appraisal tidak adil dalam menetapkan harga ganti.
Sejumlah warga, bahkan membandingkan harga ganti lahan terdampak tol Jogja-Solo bagi warga Tirtoadi, yakni di padukuhan Simping dan Ngrajek.
Anang Wiyadi mengatakan, menurut warga, harga yang disampaikan tim pada musyawarah belum layak dan adil menurut Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum.
Sebagai gambaran saja, menurutnya, dilihat secara geografis dalam situasi normal, harga tanah di Tlogoadi saat ini lebih tinggi dibandingkan Tirtoadi.
"Yang sudah terjadi, justru Tirtoadi lebih tinggi dari Tlogoadi. Ini kenapa bisa terjadi? Apa ada yang salah dengan appraisal? Padahal timnya sama," ujar warga Karangbajang, Kalurahan Tlogoadi, Kapanewon Mlati, Kabupaten Sleman itu, Selasa (17/1/2023).
Anang juga mengeklaim, dirinya mendapatkan data angka ganti untung yang diterima warga terdampak tol Jogja-Solo di Simping dan Ngrajek, Kalurahan Tirtoadi.
Disebutnya lebih 'pelosok' ketimbang Karangbajang maupun Nglarang, pemilik lahan pekarangan memangku jalan kampung di dua padukuhan tadi mendapat ganti rata-rata Rp4,1 juta/meter dan Rp4,2 juta/meter. Sedangkan harga tanah terendah di sana, yang notabene tidak ada akses jalan, mendapat ganti Rp3,8 juta/meter.
Sementara itu, ia membandingkan, tanahnya di Karangbajang, memangku jalan hanya dihargai Rp2,8 juta/meter. Sedangkan dua lahan milik ayahnya, masing-masing dihargai Rp2,6 juta/meter dan Rp3,3 juta/meter.
"Rerata di bawah harga pasar," keluhnya.
"Kenapa di Tlogoadi diskriminasi harga? Tim appraisalnya bagaimana? Acuannya seperti apa? Dasarnya seperti apa? Jelas itu tidak adil, makanya itu kami keluar [dari ruangan]," protesnya.
Ia menilai, idealnya tanah di padukuhan Karangbajang terdampak tol Jogja-Solo laik dihargai Rp4 juta/meter dan untuk lahan memangku jalan bisa mencapai Rp4,5 juta/meter.
Dengan ganti nominal sebesar itu, baru kemudian warga terdampak bisa lebih mudah membeli tanah pengganti, yang berada di sekitar tempat tinggal mereka.
"Bagaimana kami bisa pindah secara layak sedangkan dari harganya saja kami sudah susah untuk mencari tanah lagi? Itu belum rumah-rumah yang tanah kecil, rumah kecil, keluarga banyak," terangnya.
"Dengan tanah segitu mereka mau digimanakan? Apakah ini namanya benar-benar ganti untung? Ini ganti rugi!," ucapnya.
Anang menegaskan, sebetulnya warga sangat mendukung program tol. Tetapi mereka ingin harga ganti yang adil dan layak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- 3 Klub Pemain Timnas Indonesia Berhasil Raih Tiket Promosi Musim Ini
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- HP Vivo yang Bagus Seri Apa? Ini Rekomendasi Seri X, V, dan Y Sesuai Kebutuhan
- 4 Rekomendasi Sampo Urang-Aring untuk Menghitamkan dan Menyuburkan Rambut
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
Terkini
-
Jalan Damai 57 Biksu Tembus Panas dan Luka, Yogyakarta Jadi Titik Istimewa Menuju Borobudur
-
Tanggapi Pembubaran Ibadah di Bantul, Sultan HB X: Tidak Ada yang Boleh Merasa Paling Benar Sendiri!
-
Kesbangpol Bantul Kaji Legalitas Tempat Ibadah GMS Usai Dugaan Aksi Pembubaran
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana