Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Senin, 27 Maret 2023 | 15:05 WIB
Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menyampaikan tentang klitih di Yogyakarta, Senin (27/03/2023). [Kontributor/Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X menegaskan, aksi klitih atau kejahatan jalanan yang kembali marak di DIY ditangani dengan serius. Bahkan para pelaku yang kebanyakan para remaja pun bila perlu diproses secara hukum.

"Ya kalau saya kekerasan jalanan itu ya, saya minta polisi untuk kerjasama untuk mengambil tindakan hukum aja," papar Sultan usai rapat paripurna (rapur) di DPRD DIY, Senin (27/03/2023).

Menurut Sultan, tindakan hukum dibutuhkan karena berbagai upaya sudah dilakukan banyak pihak, termasuk pemberlakuan jam malam atau sekolah khusus bagi anak yang berhadapan dengan hukum nampaknya tak berjalan optimal. Kasus kejahatan jalanan masih saja terus terjadi di DIY sampai saat ini.

Bahkan berdasarkan laporan Kapolda DIY, tercatat ada 52 laporan kasus kejahatan jalanan pada periode Januari-Februari 2023 lalu. Sementara pada Maret 2023 ini, polisi sudah mengamankan 20 remaja yang melakukan perang sarung.

Baca Juga: Aksi Kejahatan Jalanan di Bumijo Viral, Polisi Tangkap 15 Pelaku

Kasus terbaru, 15 pelaku kejahatan jalanan diamankan pada Minggu (26/03/2023). Pelaku ditangkap setelah melakukan penganiayaan pada remaja NH di kawasan Bumijo, Kota Yogyakarta yang mengakibatkannya harus dilarikan ke rumah sakit.

"Ya upaya lain [menangani kejahatan jalanan selain proses hukum] saya belum menemukan, nyatanya juga selalu tetap terjadi," paparnya.

Karenanya selain proses hukum, Sultan meminta para orang tua untuk ikut bertanggungjawab dalam mengatasi kejahatan jalanan yang kebanyakan dilakukan para remaja.

Para orang tua diminta untuk membatasi anak-anaknya untuk keluar malam. Sebab bila tidak diawasi maka mereka bisa dengan seenaknya sendiri pergi keluar rumah, bahkan tidak pulang hingga pagi hari meski diberlakukan jam malam.

"Yang penting bagaimana orang tua punya kemauan untuk membatasi anak [keluar rumah pada malam hari] selama di bawah umur," tandasnya.

Baca Juga: Anak di Bawah Umur Pelaku Klitih Tidak Bisa Dihukum? Ini Penjelasannya

Peran orang tua untuk mengawasi pada anak-anaknya, lanjut Sultan sangat penting. Merekalah yang memiliki waktu lebih lama bersama anak-anak dibandingkan sekolah. Melalui komunikasi yang dilakukan orang tua dan anak, maka pengawasan bisa dilakukan. 

"Asal orang tua mau membangun dialog dengan baik, saya kira hal seperti itu bisa dilakukan. Tapi kalau [anak] dengan orang tua saja nggak pernah ketemu, mereka pergi ya bebas gitu aja, [orang tua] nggak pernah tahu. Pamitpun nggak pernah, ya terus gimana. Kan ada masalah," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More