SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta sudah berhasil menjaring setidaknya 37 anak yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayahnya sejak Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022 diterapkan. Tak hanya nongkrong tanpa tujuan yang jelas beberapa di antara mereka juga kedapatan membawa sajam.
Diketahui bahwa Perwal Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak itu sudah diterapkan di Kota Yogyakarta sejak April 2022 silam.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menuturkan dari puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara. Baik secara teguran lisan atau diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kebanyakan nongkrong-nongkrong tidak jelas sehingga kita bubarkan. Pernah juga kita temukan ada yang membawa sajam, itu kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Hery, Rabu (29/3/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta itu menegaskan dalam Perwal jam malam anak juga mengatur adanya teguran lisan dan tertulis. Bahkan jika sampai berulang akan dimasukan ke balai rehabilitasi.
"Tapi sifatnya persuasif karena melibatkan anak-anak," imbuhnya.
Ia menyebut selama ini Satpol PP Kota Yogyakarta terus rutin melakukan patroli penegakan. Tak hanya secara khusus terkait jam malam anak tetapi patroli secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Satpol-PP Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Termasuk dari kepolisian baik di tingkat Polresta maupun Polsek wilayah setempat.
"Rata-rata masih anak SMP dan SMA di bawah 18 tahun. Kami temukan nongkrong tidak jelas di jalan kita bubarkan dan ada yang diberikan surat peringatan tertulis. Kalau di warung-warung kita suruh pulang," tuturnya.
Baca Juga: Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan
Ditambahkan Hery, jika dilihat dari anak-anak yang mendapat surat peringatan teguran lisan itu. Tidak ada yang sampai kemudian mendapat peringatan berulang kali.
Hal itu menunjukan ada efek jera dengan pemberian peringatan tersebut. Sehingga untuk itu patroli akan terus digencarkan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
Waspada! Cuaca Ekstrem Picu Longsor di Sejumlah Titik di Sleman
-
BRI Perkuat Digitalisasi, Tebus Gadai di BRImo Dapat Cashback 10%
-
Tegaskan Indonesia Bukan Jalur Agresi, Pemerintah Didesak Tolak Akses Bebas Pesawat Militer AS
-
Jatah WFH ASN Jogja Hari Rabu, Pemda DIY Tak Mau Jumat: Biar Nggak Bablas Liburan!
-
Berani Lawan Arus, Komunitas Petani Punk Gunungkidul Siap Manfaatkan AI untuk Sokong Program MBG