SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta sudah berhasil menjaring setidaknya 37 anak yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayahnya sejak Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022 diterapkan. Tak hanya nongkrong tanpa tujuan yang jelas beberapa di antara mereka juga kedapatan membawa sajam.
Diketahui bahwa Perwal Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak itu sudah diterapkan di Kota Yogyakarta sejak April 2022 silam.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menuturkan dari puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara. Baik secara teguran lisan atau diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kebanyakan nongkrong-nongkrong tidak jelas sehingga kita bubarkan. Pernah juga kita temukan ada yang membawa sajam, itu kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Hery, Rabu (29/3/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta itu menegaskan dalam Perwal jam malam anak juga mengatur adanya teguran lisan dan tertulis. Bahkan jika sampai berulang akan dimasukan ke balai rehabilitasi.
"Tapi sifatnya persuasif karena melibatkan anak-anak," imbuhnya.
Ia menyebut selama ini Satpol PP Kota Yogyakarta terus rutin melakukan patroli penegakan. Tak hanya secara khusus terkait jam malam anak tetapi patroli secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Satpol-PP Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Termasuk dari kepolisian baik di tingkat Polresta maupun Polsek wilayah setempat.
"Rata-rata masih anak SMP dan SMA di bawah 18 tahun. Kami temukan nongkrong tidak jelas di jalan kita bubarkan dan ada yang diberikan surat peringatan tertulis. Kalau di warung-warung kita suruh pulang," tuturnya.
Baca Juga: Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan
Ditambahkan Hery, jika dilihat dari anak-anak yang mendapat surat peringatan teguran lisan itu. Tidak ada yang sampai kemudian mendapat peringatan berulang kali.
Hal itu menunjukan ada efek jera dengan pemberian peringatan tersebut. Sehingga untuk itu patroli akan terus digencarkan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- Prabowo Disebut Habiskan Rp5,8 Miliar untuk Hotel di Paris, Sandhy Sondoro: Asoy Geboy Gemoy
- Budget Rp2 Juta Dapat HP Samsung Apa? Ini 3 Pilihan dengan RAM 8 GB, Kamera OIS, Layar AMOLED
- Terpopuler: Lipstik Tahan Lama untuk Bibir Hitam, Sepatu New Balance Tanpa Tali untuk Jalan Jauh
- Pandji Pragiwaksono Soroti 'Pengakuan Terbuka' Prabowo Soal Keterlibatan Partai dalam Tender Negara
Pilihan
-
Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend
-
Kabar Duka, Eks Menhan Jenderal Ryamizard Ryacudu Meninggal Dunia di RSPAD
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat