SuaraJogja.id - Satpol PP Kota Yogyakarta sudah berhasil menjaring setidaknya 37 anak yang berpotensi mengganggu ketertiban di wilayahnya sejak Peraturan Walikota (Perwal) nomor 49 tahun 2022 diterapkan. Tak hanya nongkrong tanpa tujuan yang jelas beberapa di antara mereka juga kedapatan membawa sajam.
Diketahui bahwa Perwal Nomor 49 Tahun 2022 tentang jam malam anak itu sudah diterapkan di Kota Yogyakarta sejak April 2022 silam.
Pelaksana Harian Kepala Satpol PP Kota Yogyakarta, Hery Eko Prasetyo menuturkan dari puluhan anak yang terjaring patroli itu sudah diberikan peringatan berupa berita acara. Baik secara teguran lisan atau diserahkan kepada pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
"Kebanyakan nongkrong-nongkrong tidak jelas sehingga kita bubarkan. Pernah juga kita temukan ada yang membawa sajam, itu kita serahkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Hery, Rabu (29/3/2023).
Pria yang juga menjabat sebagai Sekretaris Satpol PP Kota Yogyakarta itu menegaskan dalam Perwal jam malam anak juga mengatur adanya teguran lisan dan tertulis. Bahkan jika sampai berulang akan dimasukan ke balai rehabilitasi.
"Tapi sifatnya persuasif karena melibatkan anak-anak," imbuhnya.
Ia menyebut selama ini Satpol PP Kota Yogyakarta terus rutin melakukan patroli penegakan. Tak hanya secara khusus terkait jam malam anak tetapi patroli secara keseluruhan.
Dalam pelaksanaan di lapangan pun, Satpol-PP Kota Yogyakarta juga berkoordinasi dengan pihak-pihak lain. Termasuk dari kepolisian baik di tingkat Polresta maupun Polsek wilayah setempat.
"Rata-rata masih anak SMP dan SMA di bawah 18 tahun. Kami temukan nongkrong tidak jelas di jalan kita bubarkan dan ada yang diberikan surat peringatan tertulis. Kalau di warung-warung kita suruh pulang," tuturnya.
Baca Juga: Klitih Kembali Marak, Satpol-PP Kota Jogja Siap Intensifkan Pengawasan
Ditambahkan Hery, jika dilihat dari anak-anak yang mendapat surat peringatan teguran lisan itu. Tidak ada yang sampai kemudian mendapat peringatan berulang kali.
Hal itu menunjukan ada efek jera dengan pemberian peringatan tersebut. Sehingga untuk itu patroli akan terus digencarkan lagi.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up