Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 April 2023 | 14:32 WIB
HP, tersangka mutilasi seorang wanita di Sleman dihadirkan di Mapolda DIY, Rabu (22/3/2023). [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan psikologi forensik kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan bernama Ayu Indraswari di Sleman beberapa waktu lalu. Tersangka Heru Prastiyo (23) sendiri telah menjalani pemeriksaan psikologis pada Selasa (28/3/2023) kemarin.

Dari hasil pemeriksaan psikologi itu, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan yang pertama bahwa tersangka HP memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.


"Jadi kurang lebih yang bersangkutan sadar," kata Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).


Didampaikan Tri, peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi. Dalam hal ini karena adannya dorongan ekonomi yang distimulasi akibat terjerat utang pinjaman online (pinjol).

Baca Juga: Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman


Kemudian, kata Tri, bahwa pemilihan korban sendiri dilakukan tersangka melihat dari karakteristik korban yang dinilai dapat lebih memungkinkan mencapai tujuannya. Terlebih beberapa waktu sebelum terjadi peristiwa itu korban sudah pernah menawarkan diri atau berkomunikasi kepada pelaku.


"Sehingga mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban untuk menjadi korbannya," terangnya. 


Lalu terkait perilaku tersangka membawa korban ke TKP di sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman. Hal itu didasari dari tersangka yang sebelumnya sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi.


"Lokasi itu tidak jauh dari tempat kerjanya. Jadi TKP atau lokasi tersebut dipergunakan karena pelaku atau tersangka ini sudah mengetahui kondisi TKP atau lokasi tersebut," ujarnya.


Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi. 

Baca Juga: Nekat Mutilasi Perempuan di Sleman, Sosiolog UNY: Bukti Pelaku Kalut


Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil. 


Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.


Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.

Load More