SuaraJogja.id - Polisi mengungkap hasil pemeriksaan psikologi forensik kasus mutilasi yang dilakukan oleh tersangka pembunuhan dan mutilasi seorang perempuan bernama Ayu Indraswari di Sleman beberapa waktu lalu. Tersangka Heru Prastiyo (23) sendiri telah menjalani pemeriksaan psikologis pada Selasa (28/3/2023) kemarin.
Dari hasil pemeriksaan psikologi itu, Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP Tri Panungko menuturkan yang pertama bahwa tersangka HP memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.
"Jadi kurang lebih yang bersangkutan sadar," kata Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).
Didampaikan Tri, peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi. Dalam hal ini karena adannya dorongan ekonomi yang distimulasi akibat terjerat utang pinjaman online (pinjol).
Kemudian, kata Tri, bahwa pemilihan korban sendiri dilakukan tersangka melihat dari karakteristik korban yang dinilai dapat lebih memungkinkan mencapai tujuannya. Terlebih beberapa waktu sebelum terjadi peristiwa itu korban sudah pernah menawarkan diri atau berkomunikasi kepada pelaku.
"Sehingga mungkin secara hubungan sudah sangat dekat dalam berkomunikasi sehingga pelaku ya terpikirkan korban untuk menjadi korbannya," terangnya.
Lalu terkait perilaku tersangka membawa korban ke TKP di sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman. Hal itu didasari dari tersangka yang sebelumnya sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi.
"Lokasi itu tidak jauh dari tempat kerjanya. Jadi TKP atau lokasi tersebut dipergunakan karena pelaku atau tersangka ini sudah mengetahui kondisi TKP atau lokasi tersebut," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Baca Juga: Isi Lengkap Surat Pelaku Mutilasi Wanita di Sleman
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Makan Bergizi Gratis Berujung Maut? Kontroversi Merebak, Program Prabowo di Ujung Tanduk
-
Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Internet, Bupati Sleman Siap Rombak Staf Ahli
-
Desakan Kembalikan Rampasan 'Geger Sapehi' British Library Mulai Bagikan Akses Data
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Sejumlah Wilayah di Sleman Alami Hujan Abu
-
Aktivitas Merapi Meningkat: Awan Panas Sejauh 2 KM, BPPTKG: Masyarakat Jangan Panik, Tapi...