SuaraJogja.id - Tim ahli psikologi forensik telah selesai melakukan pemeriksaan kepada tersangka mutilasi di Sleman. Kesimpulan yang didapatkan tak ada gangguan psikologis atau kejiwaan dari tersangka.
"Tersangka tidak ada gangguan psikologis sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut," ujar Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).
Tri tidak mendetail lebih lanjut dari pemeriksaan oleh ahli forensik tersebut. Namun dari pemeriksaan itu didapati sejumlah kesimpulan.
Pertama bahwa tersangka HP memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.
Baca Juga: Ini Alasan Polisi Periksa Kejiwaan Tersangka Mutilasi di Sleman
Peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi, yaitu karena adannya dorongan ekonomi yang distimulasi terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online.
Selain itu tersangka juga sempat melihat tayangan YouTube tentang cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal.
Kemudian pemilihan korban karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan tujuannya tercapai. Mengenai TKP, tersangka sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi yang diketahui tidak jauh dari tempat kerjannya.
Terkahir pas diri tersangka cukup memenuhi unsur memiliki risiko keberbahayaan mengulangi perilakunya di masa mendatang. Sehingga perlu dilakukan penanganan hukum dan pendampingan kepada yang bersangkutan.
"Terkait dengan kejadian ini tentunya kita sudah melakukan investigasi lebih mendalam, nanti ke depan kita juga akan terus dalami lebih lanjut," ucapnya.
Baca Juga: Tersangka Mutilasi Perempuan di Sleman Jalani Pemeriksaan Psikologi
Terkait dengan pembunuhan yang direncanakan, serta pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan orang mati sebagai mana yang dimaksud, tersangka disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP.
"Untuk ancaman hukumannya hukuman mati," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
Terkini
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh