SuaraJogja.id - Sampah makanan menjadi persoalan serius bagi Indonesia saat ini. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) mencatat, sampah makanan di negara ini mencapai 40 persen dari total sampah yang dihasilkan masyarakat penduduk Indonesia.
Di Indonesia, berdasarkan data Bappenas, 115-184 kg makanan terbuang per warga per tahun pada 2021. Bila dihitung per kapita tiap hari, maka rata-rata setiap orang Indonesia melakukan pemborosan makanan hingga Rp 2,141 juta atau total sekitar Rp 330 Triliun setahun. Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) pada 2021 bahkan mencatat besaran kehilangan ekonomi Indonesia akibat sampah pangan adalah Rp 213-551 triliun per tahun.
"Di tingkat global, makanann hilang atau terbuang percuma mencapai 1,3 miliar makanan atau setara dengan 1 Triliun USD," ujar Direktur Eksekutif The Indonesia Business Council for Sustainable Development (IBCSD), Indah Budiyani dalam diskusi penanganan sampah pangan di Yogyakarta, Selasa (04/04/2023).
Padahal bila tidak terbuang percuma, menurut Indah, maka kehilangan 1,3 miliar makanan tersebut bisa dimanfaatkan untuk memberi makan sekitar 800 juta masyarakat dunia.
Kehilangan dan pemborosan pangan tersebut menjadi masalah serius yang dihadapi masyarakat global, termasuk Indonesia. Sebab sampah makanan tidak hanya membawa dampak negatif bagi lingkungan namun juga ekonomi masyarakat.
"Contohnya di sektor lingkungan, sampah makanan bisa menyumbang efek rumah kaca. Sebab sampah makana melepaskan gas metana 25 kali lebih kuat," paparnya.
Karena itulah masyarakat Indonesia perlu diberdayakan untuk mengubah perilaku dalam rangka mengurangi limbah makanan. Perubahan perilaku ini diperlukan untuk
menangani masalah sampah makanan di Indonesia. Salah satu caranya dengan melakukan donasi makanan alih-alih membuangnya.
"Perlu usaha untuk menyatukan semua aktor di
seluruh rantai sistem pangan dalam mengurangi kehilangan dan pemborosan pangan di Indonesia," tandasnya.
Sementara Direktur Kewaspadaan Pangan dan Gizi Bapanas, Nita Yulianis mengungkapkan Bapanas mencoba melakukan pengurangan makanan yang terbuang di tingkat retail dan konsumen hingga 50 persen pada 2030 mendatang.
Baca Juga: Chery Akan Bawa SUV Ramah Lingkungan di GIIAS 2023
"Ini menjadi upaya terintegrasi dan kolaboratif. Kalau 1 sampai 5 orang bisa megurangi 500 gram sampah makanan per hari, meski tidak besar maka ketika dikalikan penduduk indoensia yang besar setara dengan 23 juta ton per tahun," paparnya.
Nita menambahkan, dengan adanya penghematan makanan tersebut maka pemerintah bisa memberi makan 61 juta orang atau 70 persen populasi di indonesia. Bahkan bisa mengatasi kekurangan pangan.
"Saat ini ada 74 kabupaten di indonesia atau 14 persen rentan rawan pangan. Dengan memanfaatkan makanan dengan bijak maka pangan yang terbuang bisa dimanfaatkan untuk mengatasi kerawanan pangan," ungkapnya.
Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Sugeng Purwanto menambahkan, Pemda DIY menginisiasi membuat Ingub Nomor 33 Tahun 2021 untuk mengkampanyekan makan secara bijak dan makan yang diperlukan. Sebab sampah makanan yang dihasilkan DIY juga sama dengan nasional.
"Bahkan di saat tertentu sampah pangan yang dihasilkan sampai 55 persen. Dengan ingub ini maka diharapkan bisa mengatasi masalah sampah pangan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Kawal Kasus Little Aresha, Orang Tua Korban Dorong Penambahan Pasal Berlapis dan Hak Restitusi
-
Siklus Megathrust Pulau Jawa Tinggal 30 Tahun, Pakar Kegempaan Ingatkan Kesiapsiagaan DIY
-
Niat Keluar Cari Sasaran, Komplotan Remaja Bacok Pemuda di Jalan Godean Sleman
-
Efisiensi Anggaran Bikin Pekerja Seni di Jogja Kelimpungan, Berburu Hibah demi Bertahan Hidup
-
Tim Hukum Peduli Anak Pemkot Jogja Bidik Pidana Korporasi hingga Pembubaran Yayasan Little Aresha