SuaraJogja.id - Kepala Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kemenkumham DIY Muhammad Yani Firdaus menyebut Yogyakarta sebagai destinasi wisata paket komplit. Hal itu sebagai salah satu alasan banyak turis mancanegara yang datang ke Kota Gudeg itu.
"Kita ketahui Jogja adalah destinasi atau tempat tujuan turis-turis yang akan menuju ke Jogja. Karena Jogja tempat wisata yang semuanya ada. Mulai dari laut ada, gunung, candi, cagar budaya ada, semua ada. Ini menjadi titik balik, atau yang bikin orang ingin ke Jogja," kata Yani di Kantor Imigrasi Yogyakarta, Rabu (5/4/2023).
Tak sedikit pula kemudian warga negara asing (WNA) yang berkunjung ke Jogja. Baik dalam jumlah yang banyak maupun sendirian saja termasuk para backpacker.
"Tapi ada efeknya juga ke kita, bahwa hampir rata-rata warga negara asing ini yang backpacker," ucapnya.
Ia mencontohkan seperti di kawasan Prawirotaman, Kota Yogyakarta. Di sana akan sangat mudah menemukan pelancong mancanegara.
Apalagi semenjak pandemi Covid-19 sudah mulai mereda dan perbatasan antar negara dibuka kembali. Jumlah WNA yang datang ke Jogja terlebih ke Prawirotaman pun semakin meningkat.
"Kalau kita lihat di Prawirotaman itu hampir rata-rata banyak orang asing yang tinggal di tempat kos atau villa kecil yang ada di Prawirotaman. Itu cukup banyak sekarang, setelah pandemi menuju endemi ini, mulai naik kembali, kafe-kafe mulai tumbuh lagi," tuturnya.
Jumlah WNA yang terus bertambah di Jogja ini menjadikan pengawasan oleh Kemenkumham DIY terus ditingkatkan. Termasuk dengan sejumlah penanganan terhadap WNA yang sudah dilakukan sejak awal tahun lalu.
Sebelumnya ada WNA asal Hungaria yang diduga telah mengganggu ketertiban di daerah Siyono, Gunungkidul beberapa waktu lalu. WNA berinisal RS (33) asal Hungaria itu terancam dideportasi akibat perbuatannya.
Baca Juga: Mengganggu Ketertiban di Gunungkidul, WNA Hungaria Terancam Dideportasi
"Bahwa tadi malam telah meninggal seorang WNA Prancis di rumah sakit JIH. Dia adalah investor, perusahaan di Bali. Sekarang kita lagi proses," ungkapnya.
Saat ini Kemenkumham DIY tengah melakukan koordinasi ke Kedutaan Prancis untuk bisa dipulangkan ke negara asalnya. Di samping itu, ada pula penanganan terhadap WNA Inggris yang terlantar di Bantul.
"Jadi yang kita tangani untuk saat ini pertama ada WNA Inggris (terlantar di Bantul), kedua WNA Prancis dan ketiga WNA Hungaria," tandasnya.
Diketahui Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) telah melakukan penanganan terhadap 11 warga negara asing (WNA) sepanjang awal Januari hingga 4 April 2023. Enam di antaranya dilakukan deportasi atau pemulangan ke negara asal.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru