SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mewacanakan program rumah murah di kota ini. Hal ini menyusul harga tanah di DIY yang sangat mahal sehingga banyak warga DIY yang tak mampu membeli rumah.
Setiap tahun lahan seluas 200 hektar di DIY beralih fungsi menjadi pemukiman atau fasilitas publik. Sementara warga luar DIY yang membeli tanah di kota ini tidak pernah nawar yang membuat harga tanah semakin melambung tinggi dan warga lokal kesulitan memiliki rumah.
"Sedang kita upayakan apakah bisa, satu tempat yang misalnya satu kamar itu ditinggali bisa 3 orang. Kalau sebulan itu Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu dibagi 3 apakah visibel," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/04/2023).
Menurut Sultan, untuk menekan biaya pembangunan rumah murah, Pemda merencanakan pembangunan rumah susun diatas Sultan Ground (SG) yang masih banyak tersedia di kawasan Bantul selatan. Dengan memanfaatkan Sultan Ground, Pemda tidak perlu membeli tanah.
Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Kata Sri Sultan HB X
Nantinya rumah murah tersebut akan disewakan bagi warga lokal. Secara hitungan kasar, satu orang membayar Rp 100 ribu untuk dewa rumah murah.
Angka ini jauh lebih murah dari ongkos sewa kamar kos di DIY saat ini. Sebab diperkirakan sewa kamar kos di DIY bisa menghabiskan 40 persen dari gaji warga DIY.
"[Dengan rumah murah] dua orang bayar Rp 200 ribu atau ditinggali tiga orang Rp 300 ribu, seratus ribu sekian per orangnya. Ini untuk biaya perbaikan bangunan, itu cukup enggak," tandasnya.
Sementara itu warga DIY yang memiliki lahan terdampak tol atau dibebaskan untuk fasilitas umum lainnya diharapkan Sultan bisa mengatur pengeluaran sesuai dengan kebutuhannya. Jangan sampai mereka menghabiskan uang ganti untung hanya untuk konsumsi.
"Punya duit banyak karena tidak pernah lihat habis dikonsumsi, dalam arti hanya beli mobil gak bisa dimaintenance untuk hidup lebih baik sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga: Geram Klitih Terus Berulang dan Bereproduksi, Sri Sultan HB X Tegaskan Pelaku Harus Dihukum
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Pasar Literasi Jogja 2025: Memupuk Literasi, Menyemai Budaya Membaca
-
Berburu Pakaian untuk Lebaran di Pasar Tanah Abang
-
Mat Solar Vs Idris: Uang Sengketa Tanah Rp 3,3 Miliar Dibagi, Ini Pembagiannya!
-
Air Mata Haru Anak Mat Solar Pecah! Tanah Keluarga Dibayar Miliaran untuk Tol Serpong-Cinere
-
Drama Keluarga Mat Solar Selesai: Bagi-Bagi Duit Tol dengan Pihak Lain?
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo