SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mewacanakan program rumah murah di kota ini. Hal ini menyusul harga tanah di DIY yang sangat mahal sehingga banyak warga DIY yang tak mampu membeli rumah.
Setiap tahun lahan seluas 200 hektar di DIY beralih fungsi menjadi pemukiman atau fasilitas publik. Sementara warga luar DIY yang membeli tanah di kota ini tidak pernah nawar yang membuat harga tanah semakin melambung tinggi dan warga lokal kesulitan memiliki rumah.
"Sedang kita upayakan apakah bisa, satu tempat yang misalnya satu kamar itu ditinggali bisa 3 orang. Kalau sebulan itu Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu dibagi 3 apakah visibel," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/04/2023).
Menurut Sultan, untuk menekan biaya pembangunan rumah murah, Pemda merencanakan pembangunan rumah susun diatas Sultan Ground (SG) yang masih banyak tersedia di kawasan Bantul selatan. Dengan memanfaatkan Sultan Ground, Pemda tidak perlu membeli tanah.
Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Kata Sri Sultan HB X
Nantinya rumah murah tersebut akan disewakan bagi warga lokal. Secara hitungan kasar, satu orang membayar Rp 100 ribu untuk dewa rumah murah.
Angka ini jauh lebih murah dari ongkos sewa kamar kos di DIY saat ini. Sebab diperkirakan sewa kamar kos di DIY bisa menghabiskan 40 persen dari gaji warga DIY.
"[Dengan rumah murah] dua orang bayar Rp 200 ribu atau ditinggali tiga orang Rp 300 ribu, seratus ribu sekian per orangnya. Ini untuk biaya perbaikan bangunan, itu cukup enggak," tandasnya.
Sementara itu warga DIY yang memiliki lahan terdampak tol atau dibebaskan untuk fasilitas umum lainnya diharapkan Sultan bisa mengatur pengeluaran sesuai dengan kebutuhannya. Jangan sampai mereka menghabiskan uang ganti untung hanya untuk konsumsi.
"Punya duit banyak karena tidak pernah lihat habis dikonsumsi, dalam arti hanya beli mobil gak bisa dimaintenance untuk hidup lebih baik sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga: Geram Klitih Terus Berulang dan Bereproduksi, Sri Sultan HB X Tegaskan Pelaku Harus Dihukum
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bikin Kesal! Bukan Maling, Bukan Koruptor, Petugas Pajak Malah Bawa Depkolektor ke Rumah Soimah
-
3 Fakta Outfit Krisdayanti Blusukan di Pasar Singosari, Bawa Tas Limited Edition yang Harganya Mencapai Rp70 Juta
-
Dinar Candy Kecewa Agen Travel Tak Sediakan Kamar Menginap saat Umrah, Malah Maki-maki Bilang Kena Azab
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Lewat Bola dan Sponsorship di GFL Series 3, BRI Tanamkan Nilai Positif ke Anak Muda
-
Hadiah Digital yang Bangkitkan Solidaritas Sosial, Klaim 3 Link Saldo DANA Kaget Ini
-
Moratorium Hotel Sumbu Filosofi Diberlakukan, PHRI Desak Penertiban 17 Ribu Penginapan Ilegal
-
Kelanjutan Soal Besaran Pungutan Ekspor Kelapa, Mendag Ungkap Hal Ini
-
Kabupaten Sleman Diganjar ANRI Award, Bupati Ungkap Strategi Jitu Pelestarian Arsip