SuaraJogja.id - Gubernur DIY, Sri Sultan HB X mewacanakan program rumah murah di kota ini. Hal ini menyusul harga tanah di DIY yang sangat mahal sehingga banyak warga DIY yang tak mampu membeli rumah.
Setiap tahun lahan seluas 200 hektar di DIY beralih fungsi menjadi pemukiman atau fasilitas publik. Sementara warga luar DIY yang membeli tanah di kota ini tidak pernah nawar yang membuat harga tanah semakin melambung tinggi dan warga lokal kesulitan memiliki rumah.
"Sedang kita upayakan apakah bisa, satu tempat yang misalnya satu kamar itu ditinggali bisa 3 orang. Kalau sebulan itu Rp 300 ribu atau Rp 400 ribu dibagi 3 apakah visibel," ungkap Sultan di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (06/04/2023).
Menurut Sultan, untuk menekan biaya pembangunan rumah murah, Pemda merencanakan pembangunan rumah susun diatas Sultan Ground (SG) yang masih banyak tersedia di kawasan Bantul selatan. Dengan memanfaatkan Sultan Ground, Pemda tidak perlu membeli tanah.
Baca Juga: Viral Patung Bunda Maria di Kulon Progo Ditutup Terpal, Ini Kata Sri Sultan HB X
Nantinya rumah murah tersebut akan disewakan bagi warga lokal. Secara hitungan kasar, satu orang membayar Rp 100 ribu untuk dewa rumah murah.
Angka ini jauh lebih murah dari ongkos sewa kamar kos di DIY saat ini. Sebab diperkirakan sewa kamar kos di DIY bisa menghabiskan 40 persen dari gaji warga DIY.
"[Dengan rumah murah] dua orang bayar Rp 200 ribu atau ditinggali tiga orang Rp 300 ribu, seratus ribu sekian per orangnya. Ini untuk biaya perbaikan bangunan, itu cukup enggak," tandasnya.
Sementara itu warga DIY yang memiliki lahan terdampak tol atau dibebaskan untuk fasilitas umum lainnya diharapkan Sultan bisa mengatur pengeluaran sesuai dengan kebutuhannya. Jangan sampai mereka menghabiskan uang ganti untung hanya untuk konsumsi.
"Punya duit banyak karena tidak pernah lihat habis dikonsumsi, dalam arti hanya beli mobil gak bisa dimaintenance untuk hidup lebih baik sejahtera," imbuhnya.
Baca Juga: Geram Klitih Terus Berulang dan Bereproduksi, Sri Sultan HB X Tegaskan Pelaku Harus Dihukum
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Sri Sultan HB X Bicara Soal Sengketa Tanah Kasultanan dengan PT KAI: Status HGB Dipersoalkan
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Pemerintah Mau Hapus BPHTB Hingga Permudah Izin Pembangunan
-
Kronologi 'Nyuwun Sewu' Keraton Jogja Gugat PT KAI Seribu Perak
-
Rencana Penataan Pemukiman Padat Penduduk di Johar Baru
Terpopuler
- Vanessa Nabila Bantah Jadi Simpanan Cagub Ahmad Luthfi, tapi Dipinjami Mobil Mewah, Warganet: Sebodoh Itu Kah Rakyat?
- Reaksi Tajam Lex Wu usai Ivan Sugianto Nangis Minta Maaf Gegara Paksa Siswa SMA Menggonggong
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- TikToker Intan Srinita Minta Maaf Usai Sebut Roy Suryo Pemilik Fufufafa, Netizen: Tetap Proses Hukum!
- Adu Pendidikan Zeda Salim dan Irish Bella, Siap Gantikan Irish Jadi Istri Ammar Zoni?
Pilihan
-
Jelajah Gizi 2024: Telusur Pangan Lokal Hingga Ikan Lemuru Banyuwangi Setara Salmon Cegah Anemia dan Stunting
-
Pembunuhan Tokoh Adat di Paser: LBH Samarinda Sebut Pelanggaran HAM Serius
-
Kenapa Erick Thohir Tunjuk Bos Lion Air jadi Dirut Garuda Indonesia?
-
Sah! BYD Kini Jadi Mobil Listrik Paling Laku di Indonesia, Kalahkan Wuling
-
Penyerangan Brutal di Muara Komam: Dua Korban Dibacok, Satu Tewas di Tempat
Terkini
-
Peringati Hari Pahlawan, The 101 Yogyakarta Tugu dan Museum Benteng Vredeburg Hadirkan Pameran Seni Peaceful Harmony
-
Hasil Temuan Tim Pencari Fakta UGM Soal Dugaan Plagiasi Atas Buku Sejarah Madiun yang Ditulis Sri Margana dkk
-
Cegah Tindakan Pelecehan Terhadap Anak, Ini Tips Sampaikan Pendidikan Seksual kepada Buah Hati
-
Pola Penyakit di Indonesia Alami Pergeseran, Pakar Sebut Gaya Hidup Jadi Pemicu
-
Gelar Simposium di UIN Sunan Kalijaga, Ini Sembilan Rekomendasi Gusdurian Soal Kebebasan Beragama di Indonesia