SuaraJogja.id - Warga Kalurahan Glagaharjo memperbaiki jalan rusak di jalur evakuasi erupsi Merapi, sejak Sabtu (8/4/2023). Kegiatan itu bahkan dikabarkan lewat akun media sosial @merapi_uncover.
Berikut isi unggahan:
"Tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah kabupaten sleman warga kelurahan glagaharjo memperbaiki jalur evakuasi secara swadaya.Jalur yg di perbaiki adalah titik terparah yg beberapa waktu lalu di tinjau bupati sleman. Mulai dari dusun singlar sampai wisata bukit klangon. Sejauh kurang lebih 4 km. Warga kesal karena sudah berkali kali laporan namun tak kunjung diperbaiki," demikian ditulis akun yang kami akses pada Minggu (9/4/2023).
Lurah Glagaharjo, Suroto, mengungkap bahwa sebetulnya perbaikan jalan yang rusak di jalur evakuasi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga.
Warga hanya ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bila terjadi erupsi Merapi. Karena itu adalah jalur utama yang dilewati saat upaya menyelamatkan diri.
Meski demikian ia tak menampik, tindakan warga juga menjadi bentuk kekecewaan terhadap pemerintah kabupaten Sleman. Pemkab Sleman telah membuat warga setempat terlalu lama menunggu dan tidak ada kepastian, soal anggaran dan waktu perbaikan.
Saat pihaknya mengusulkan perbaikan dan bertanya kepada pemkab, Suroto mendapat jawaban bahwa pemkab tak bisa menganggarkan perbaikan jalan itu.
"Jalan itu masuk KRB III dan itu jalur evakuasi. Kalau jalur evakuasi tidak bisa dianggarkan lewat anggaran DPU PKP maupun Bina Marga. Yang bisa menganggarkan adalah BPBD," kata dia.
"Padahal kami komunikasi BPBD, BPBD tidak ada anggaran ke situ. Jadi kan tidak ada kejelasan yang pasti," sambungnya.
Baca Juga: Terjun ke Dunia Politik, Kaesang Pangarep Bakal Nyalon Bupati Sleman?
Ia menegaskan, karena jalan tersebut penting, menyangkut hajat manusia dan menyangkut nyawa, warga sesungguhnya tak keberatan untuk menganggarkan biaya perbaikan secara swadaya.
Kekecewaan warga juga muncul manakala DPU PKP Sleman memberikan jawaban yang dinilai 'kurang pas'.
"Katanya jalur Singlar itu bukan jalan kabupaten, ini yang buat masyarakat kecewa. Kenapa bilang seperti itu?," tuturnya.
"Padahal jelas, dulu ruas jalan kabupaten sebelum erupsi mencakup Bronggang-Klangon. Kemudian usai erupsi, diubah menjadi Bronggang-Singlar. Tapi kenapa pak PU menyampaikan kalau Singlar itu bukan jalan kabupaten?," terangnya.
Mengetahui jawaban itu, pada akhirnya warga setempat sepakat untuk memperbaiki secara swadaya, mengumpulkan dana bersama hingga mencapai Rp100 juta untuk menambal lubang-lubang di jalur evakuasi tersebut.
"Tidak apa-apa, hanya untuk menyelamatkan warga KRB III dan mungkin sedikit kecewa kepada pemerintah," lanjutnya.
"[Warga merasa dipingpong?] Ya. Kami bertanya kepada PU, lalu diminta ke BPBD. Setelah bertanya ke BPBD, ke PU lagi," ungkapnya.
Disinggung mengenai tinjauan bupati Sleman dan rombongan pada pertengahan Maret 2023, Suroto menyatakan belum ada tindak lanjut yang berarti sejak kunjungan itu dilakukan.
Pamong Kalurahan Malu Kepada Warga
"Saya atas nama pamong lurah, saya sedikit malu kepada warga. Kami tidak bisa melakukan apa-apa terkait anggaran itu," kata dia.
"Pertama, anggaran kami terbatas. Kedua, itu jalan kabupaten, kalau desa menambal itu salah. Kami dilema," imbuh Suroto.
Ditambah lagi, pemerintah kabupaten Sleman menyebut tak ada anggaran yang diperuntukkan bagi perbaikan jalan.
Maka melihat kondisi itu, pemerintah kalurahan berpikir, kalau memang tak bisa ditangani pemerintah kabupaten dan ada surat disposisi ke pemerintah kalurahan, bisa saja pemerintah kalurahan yang mengeksekusinya.
"Asalkan pemerintah benar-benar tidak bisa rehab jalan itu. Pemkab dan pemerintah desa sebenarnya wakil masyarakat, kita sama-sama malu lah," terangnya.
Sementara itu dihubungi terpisah, Kepala DPUPKP Sleman Taupiq Wahyudi mengungkapkan, pihaknya akan segera mengecek lokasi.
Jika memang jalur tersebut statusnya adalah jalan Kabupaten, maka DPUPKP yang berwenang melakukan pemeliharaan. Tetapi jika itu adalah jalur evakuasi, maka kewenangannya berada di BPBD Sleman.
"Tapi selama itu akses jalan Kabupaten, maka kami yang melakukan pemeliharaan," kata Taufiq.
Taupiq mengaku sangat berhati-hati untuk perbaikan di jalur evakuasi. Sebab, KRB III ada yang masuk area terdampak langsung (ATL) erupsi Merapi.
Berdasarkan rekomendasi dari badan geologi, area itu tidak boleh dihuni. Sehingga jika diberikan akses atau fasilitas jalan, pemkab Sleman akan dianggap keliru.
"Belum lagi, jika menganggarkan perbaikan jalan dan ternyata bukan jalan Kabupaten, maka jika ada pemeriksaan akan menjadi temuan," kata dia.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Polisi Lakukan Evakuasi
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Ngadu soal Jalan Rusak hingga Minim Puskesmas, Legislator Minta Pemprov Satset Urus Keluhan Warga Jaktim
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Siapa Intan Srinita? TikToker yang Sebut Roy Suryo Dalang di Balik Fufufafa Diduga Pegawai TV
- Andre Taulany Diduga Sindir Raffi Ahmad, Peran Ayu Ting Ting Jadi Omongan Netizen
- Beda Kekayaan Ahmad Dhani vs Mulan Jameela di LHKPN: Kebanting 10 Kali Lipat
- Kembali di-PHP Belanda, Pemain Keturunan Rp695 Miliar Pertimbangkan Bela Timnas Indonesia?
- Dear Shin Tae-yong! Kevin Diks Lebih Senang Dimainkan sebagai Pemain...
Pilihan
-
Kronologi BNI "Nyangkut" Rp374 Miliar karena Beri Utang ke Sritex
-
Misteri Gigi 4 Truk Pemicu Tabrakan Beruntun di Tol Cipularang KM 92
-
Nyaris Tiada Harapan: Potensi Hilangnya Kehangatan dalam Interaksi Sosial Gen Z
-
3 Hari Jelang Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siap-siap Harga Tiket Pesawat Naik Ibu-Bapak!
-
Gelombang PHK Sritex Akan Terus Berlanjut Hingga 2025
Terkini
-
Mau BMW Gratis? Ikut BRImo FSTVL, Banyak Hadiah Menanti!
-
Dinsos Gunungkidul Salurkan Bantuan Tunai DBHCHT pada 896 Penerima
-
Pemkab Kulon Progo Berkomitmen Kedepankan Transparasi Berantas Korupsi
-
Membongkar Praktik Eksploitasi Anak di Balik Bisnis Karaoke Parangkusumo, Ditarif Rp60 Ribu hingga Palsukan Identitas
-
Terbitkan Instruksi Bupati soal Pengawasan Peredaran Miras di Lingkungan Pendidikan, Ini Sederet Hal yang Diatur