SuaraJogja.id - Warga Kalurahan Glagaharjo memperbaiki jalan rusak di jalur evakuasi erupsi Merapi, sejak Sabtu (8/4/2023). Kegiatan itu bahkan dikabarkan lewat akun media sosial @merapi_uncover.
Berikut isi unggahan:
"Tak kunjung diperbaiki oleh pemerintah kabupaten sleman warga kelurahan glagaharjo memperbaiki jalur evakuasi secara swadaya.Jalur yg di perbaiki adalah titik terparah yg beberapa waktu lalu di tinjau bupati sleman. Mulai dari dusun singlar sampai wisata bukit klangon. Sejauh kurang lebih 4 km. Warga kesal karena sudah berkali kali laporan namun tak kunjung diperbaiki," demikian ditulis akun yang kami akses pada Minggu (9/4/2023).
Lurah Glagaharjo, Suroto, mengungkap bahwa sebetulnya perbaikan jalan yang rusak di jalur evakuasi tersebut merupakan bentuk kepedulian warga.
Warga hanya ingin mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, terutama bila terjadi erupsi Merapi. Karena itu adalah jalur utama yang dilewati saat upaya menyelamatkan diri.
Meski demikian ia tak menampik, tindakan warga juga menjadi bentuk kekecewaan terhadap pemerintah kabupaten Sleman. Pemkab Sleman telah membuat warga setempat terlalu lama menunggu dan tidak ada kepastian, soal anggaran dan waktu perbaikan.
Saat pihaknya mengusulkan perbaikan dan bertanya kepada pemkab, Suroto mendapat jawaban bahwa pemkab tak bisa menganggarkan perbaikan jalan itu.
"Jalan itu masuk KRB III dan itu jalur evakuasi. Kalau jalur evakuasi tidak bisa dianggarkan lewat anggaran DPU PKP maupun Bina Marga. Yang bisa menganggarkan adalah BPBD," kata dia.
"Padahal kami komunikasi BPBD, BPBD tidak ada anggaran ke situ. Jadi kan tidak ada kejelasan yang pasti," sambungnya.
Ia menegaskan, karena jalan tersebut penting, menyangkut hajat manusia dan menyangkut nyawa, warga sesungguhnya tak keberatan untuk menganggarkan biaya perbaikan secara swadaya.
Kekecewaan warga juga muncul manakala DPU PKP Sleman memberikan jawaban yang dinilai 'kurang pas'.
"Katanya jalur Singlar itu bukan jalan kabupaten, ini yang buat masyarakat kecewa. Kenapa bilang seperti itu?," tuturnya.
"Padahal jelas, dulu ruas jalan kabupaten sebelum erupsi mencakup Bronggang-Klangon. Kemudian usai erupsi, diubah menjadi Bronggang-Singlar. Tapi kenapa pak PU menyampaikan kalau Singlar itu bukan jalan kabupaten?," terangnya.
Mengetahui jawaban itu, pada akhirnya warga setempat sepakat untuk memperbaiki secara swadaya, mengumpulkan dana bersama hingga mencapai Rp100 juta untuk menambal lubang-lubang di jalur evakuasi tersebut.
"Tidak apa-apa, hanya untuk menyelamatkan warga KRB III dan mungkin sedikit kecewa kepada pemerintah," lanjutnya.
Berita Terkait
-
PSS Sleman vs Bali United: Penutupan Laga Kandang yang Manis Untuk Super Ejla
-
Persis Solo vs Persebaya, Bonek Dilarang ke Maguwoharjo Sleman Malam Ini
-
Hasil BRI Liga 1: PSS Sleman Bungkam Bali United 2-0 di Maguwoharjo
-
Link Live Streaming PSS Sleman vs Bali United: Super Elja Ingin Menang di Penutup Kandang
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal
-
Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Januari 2026, Cek Penerima dan Nominalnya!
-
Pengamat Hukum UII: Perbup Hibah Pariwisata Harusnya Diuji Dulu Lewat Judicial Review, Bukan Pidana