Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Selasa, 11 April 2023 | 10:52 WIB
Warga Kalurahan Glagaharjo memperbaiki jalan rusak di jalur evakuasi erupsi Merapi secara swadaya, Minggu (9/4/2023).

SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana merevisi sejumlah Peraturan Bupati (Perbup),  yang berkaitan pelayanan dasar bagi warga yang tinggal di lereng gunung Merapi. 


Upaya ini muncul menyusul adanya perbaikan jalan secara swadaya oleh warga Kalurahan Glagaharjo, lantaran kerusakan jalur evakuasi erupsi Merapi, di wilayah mereka tak lekas ditindaklanjuti pemerintah setempat.


Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan bahwa rencana tersebut disusun setelah meminta masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.


Ia mengungkap, BPKP DIY telah membolehkan sarana dan prasarana (sarpras) dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk dianggarkan pemerintah, meskipun berada di Kawasan Rawan Bencana III. 

Baca Juga: Antisipasi Erupsi Susulan, Ini Titik Pengungsian Bagi Warga Lereng Merapi di Jogja


"Negara harus hadir. Makanya, saya bersama inspektorat, Bappeda dan BKAD kemarin langsung ke BPKP. Diskusi berkaitan dengan pelayanan di KRB III itu," kata dia, dihubungi pada Senin (10/4/2023).


Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menggelar rapat bersama sejumlah OPD terkait, untuk membahas sekaligus mengevaluasi sejumlah peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang layanan masyarakat di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III. 


Perbup tentang layanan di KRB III selama ini disusun mengikuti dengan peraturan di atasnya, lanjut Harda.


Ia berharap Pimpinan Daerah berkenan merevisi Perbup. Sehingga layanan kebutuhan dasar masyarakat di lereng Merapi KRB III bisa terfasilitasi.


Harda menambahkan, ia juga sudah meminta kepada DPUPKP Sleman untuk mulai menginventarisasi dan mengidentifikasi jalur evakuasi maupun jalur ekonomi warga di lereng Merapi yang kondisinya rusak. 

Baca Juga: Biar Kapok! Penambang Pasir Ilegal di Lereng Merapi akan Diproses Secara Hukum


"Jika sudah ada Perbupnya, maka akan disiapkan pula anggaran untuk perbaikan," ucapnya.


Di kesempatan sama, ia mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada warga Glagaharjo yang sudah swadaya memperbaiki jalan rusak. Baginya, hal itu sebagai amal ibadah warga. 


Kabag Hukum Setda Sleman, Anton Sujarwo, mengatakan kalau terkait rencana evaluasi Perbup layanan di KRB III, saat ini sedang tahap menginventarisasi.


Nantinya revisi akan didahului dengan minta masukan maupun saran dari perangkat daerah lain, mengenai apa yang perlu dievaluasi berkaitan dengan layanan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.


Sebelumnya diberitakan, warga Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III erupsi gunung Merapi gotong-royong swadaya memperbaiki jalur evakuasi yang kondisinya rusak parah, Sabtu (8/4/2023) hingga Minggu (9/4/2023). 

Kontributor : Uli Febriarni

Load More