SuaraJogja.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman berencana merevisi sejumlah Peraturan Bupati (Perbup), yang berkaitan pelayanan dasar bagi warga yang tinggal di lereng gunung Merapi.
Upaya ini muncul menyusul adanya perbaikan jalan secara swadaya oleh warga Kalurahan Glagaharjo, lantaran kerusakan jalur evakuasi erupsi Merapi, di wilayah mereka tak lekas ditindaklanjuti pemerintah setempat.
Sekretaris Daerah Sleman, Harda Kiswaya, mengatakan bahwa rencana tersebut disusun setelah meminta masukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) DIY.
Ia mengungkap, BPKP DIY telah membolehkan sarana dan prasarana (sarpras) dasar yang dibutuhkan masyarakat untuk dianggarkan pemerintah, meskipun berada di Kawasan Rawan Bencana III.
"Negara harus hadir. Makanya, saya bersama inspektorat, Bappeda dan BKAD kemarin langsung ke BPKP. Diskusi berkaitan dengan pelayanan di KRB III itu," kata dia, dihubungi pada Senin (10/4/2023).
Dalam waktu dekat, pihaknya juga berencana menggelar rapat bersama sejumlah OPD terkait, untuk membahas sekaligus mengevaluasi sejumlah peraturan bupati (Perbup) yang mengatur tentang layanan masyarakat di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Perbup tentang layanan di KRB III selama ini disusun mengikuti dengan peraturan di atasnya, lanjut Harda.
Ia berharap Pimpinan Daerah berkenan merevisi Perbup. Sehingga layanan kebutuhan dasar masyarakat di lereng Merapi KRB III bisa terfasilitasi.
Harda menambahkan, ia juga sudah meminta kepada DPUPKP Sleman untuk mulai menginventarisasi dan mengidentifikasi jalur evakuasi maupun jalur ekonomi warga di lereng Merapi yang kondisinya rusak.
Baca Juga: Antisipasi Erupsi Susulan, Ini Titik Pengungsian Bagi Warga Lereng Merapi di Jogja
"Jika sudah ada Perbupnya, maka akan disiapkan pula anggaran untuk perbaikan," ucapnya.
Di kesempatan sama, ia mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada warga Glagaharjo yang sudah swadaya memperbaiki jalan rusak. Baginya, hal itu sebagai amal ibadah warga.
Kabag Hukum Setda Sleman, Anton Sujarwo, mengatakan kalau terkait rencana evaluasi Perbup layanan di KRB III, saat ini sedang tahap menginventarisasi.
Nantinya revisi akan didahului dengan minta masukan maupun saran dari perangkat daerah lain, mengenai apa yang perlu dievaluasi berkaitan dengan layanan di Kawasan Rawan Bencana (KRB) III.
Sebelumnya diberitakan, warga Kalurahan Glagaharjo, Kapanewon Cangkringan, Kabupaten Sleman di wilayah Kawasan Rawan Bencana (KRB) III erupsi gunung Merapi gotong-royong swadaya memperbaiki jalur evakuasi yang kondisinya rusak parah, Sabtu (8/4/2023) hingga Minggu (9/4/2023).
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sepatu Tanpa Tali 'Kembaran' Skechers Versi Murah, Praktis dan Empuk
- 6 Rekomendasi Sabun Mandi di Alfamart yang Wangi Semerbak dan Antibakteri
- Tembus Pelosok Bumi Tegar Beriman: Pemkab Bogor Tuntaskan Ratusan Kilometer Jalan dari Barat-Timur
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Ahmad Sahroni Resmi Kembali Jabat Pimpinan Komisi III DPR, Gantikan Rusdi Masse
Pilihan
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
-
Impor Mobil India Rp 24 Triliun Berpotensi Lumpuhkan Manufaktur Nasional
-
Jadwal Imsak Jakarta Hari Ini 20 Februari 2026, Lengkap Waktu Subuh dan Magrib
-
Tok! Eks Kapolres Bima AKBP Didik Resmi Dipecat Buntut Kasus Narkoba
Terkini
-
Jadwal Azan Magrib di Jogja pada 21 Februari 2026, Lengkap dengan Doa Buka Puasa
-
Ngabuburit di Jogja: 5 Destinasi Seru dan Ramah Kantong untuk Menanti Buka Puasa!
-
6 Fakta Guru SLB di Jogja Diduga Lecehkan Siswi Difabel, Kasusnya Kini Diproses Polisi
-
Diduga Lakukan Pemerasan, Polda DIY Nonaktifkan dan Patsus Anggota Satintelkam Polres Bantul
-
Pemkot Yogyakarta Pastikan Stok Bahan Pangan Selama Ramadan Aman, Masyarakat Diimbau Tak Panik