SuaraJogja.id - Pendaftaran calon legislatif (caleg) akan segera dimulai dalam waktu dekat. Rencananya pengumuman detail terkait pendaftaran caleg itu disampaikan ke publik pada akhir bulan ini.
"Kalau sesuai dengan PKUP tahapan 3 2022 itu kita mulai 24 April ini pengumuman pendaftaran calon," kata Komisioner KPU Kota Yogyakarta Erizal, Selasa (11/4/2023).
Saat ini, kata Erizal, pihaknya masih menunggu PKPU sebagai aturan lebih teknis. Serta yang digunakan sebagai payung hukum aturan tersebut.
"Cuma kami secara detailnya nanti masih menunggu perarturan KPU tentang pencalonan tapi menurut informasi dalam jangka dekat nanti kami di bimtek pencalonan ini," ujarnya.
"Tapi isu yang akan kita gunakan dalam proses pencalonan ini ada namanya sistem informasi pencalonan (silon). Mudah-mudahan nanti ke situ dan PKPU-nya nanti bagaimana kerjanya, kita menunggu peraturan KPU-nya," sambungnya.
Kendati belum mendapatkan aturan detail mengenai pencalonan tersebut. Erizal menuturkan sudah ada syarat utama terkait dengan pencalegan nanti.
Di antaranya adalah yang bersangkutan harus didaftarkan oleh partai politik peserta Pemilu 2024. Dalam hal ini dipastikan tidak ada pencalegan independen atau perseorangan.
Selain itu usia minimal ketika mencalonkan diri adalah 21 tahun, dengan kemudian pendidikan minimal jenjang SMA sederajat. Tentunya dipastikan masih sehat jasmani dan rohani.
"Tidak harus orang Kota Jogja tapi WNI, kalau WNA enggak boleh. Itu aja mungkin yang harus kita siapkan untuk pencalonan tapi untuk detailnya pencalonan kami belum bisa sampaikan karena PKPU-nya belum ada," tuturnya.
Baca Juga: Mantap Mau Jadi Caleg, Ini Candaan Uya Kuya saat Dikerubungi Emak-emak
Diketahui KPU Kota Jogja masih memegang aturan sebelumnya terkait dengan pencalonan. Walaupun memang saat ini pihaknya juga tetap akan menunggu Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dari pusat.
Berita Terkait
-
Bantah Dukung 02, Larissa Chou Tegas Tak Pernah Kampanyekan Paslon Mana Pun
-
Analisa Pakar Soal Gugatan UU Pemilu, Caleg Harus 'Akamsi'
-
Kemen PPA Dukung Usulan Caleg Perempuan Ada di Nomor Urut 1 Kertas Suara
-
Sritex Resmi Tutup, Publik Ungkit Dukungan Jor-joran untuk Gibran di Pemilu 2024: Pada Nyesel Gak Ya?
-
Dituding Terima Dukungan dari Riza Chalid Saat Pemilu 2024, Anies Baswedan Beri Reaksi Kocak: Kena Terus Pak!
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Jay Idzes Ditunjuk Jadi Kapten ASEAN All Star vs Manchester United!
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- Kejutan! Justin Hubner Masuk Daftar Susunan Pemain dan Starter Lawan Manchester United
- Sosok Pria di Ranjang Kamar Lisa Mariana Saat Hamil 2021 Disorot: Ayah Kandung Anak?
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
-
IHSG Susah Gerak, Warga RI Tahan Belanja, Analis: Saya Khawatir!
-
Penurunan Fungsi Kognitif Akibat Kebiasaan Pakai AI: Kemajuan atau Ancaman?
Terkini
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta
-
Tendangan Maut Ibu Tiri: Balita di Sleman Alami Pembusukan Perut, Polisi Ungkap Motifnya yang Bikin Geram
-
Ribuan Umat Padati Gereja, Gegana DIY Turun Tangan Amankan Paskah di Jogja