SuaraJogja.id - Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari di Sleman. Total ada lima lokasi dan 64 adegan yang bakal diperagakan dalam rekonstruksi ini.
Lokasi pertama yang disambangi adalah area parkir rumah sakit Bethesda di Kota Yogyakarta. Diketahui tempat ini digunakan tersangka Heru Prastiyo atau HP (23) untuk pertama kali menjemput korban.
"Kemudian untuk di lokasi parkiran bethesda sendiri ada dua adegan," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko, kepada awak media, Rabu (12/4/2023).
Selain merupakan tempat pertama tersangka bertemu dan menjemput korbannya. Area parkir itu kembali didatangi tersangka setelah melakukan eksekusi pembunuhan dan mutilasi korbannya di sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman.
HP datang lagi ke parkiran tersebut diketahui untuk mengambil motor milik korban. Sebelumnya disebut memang ditinggal oleh korban di sana.
"Untuk di bethesda ini fokusnya adalah pelaku menjemput korban ada di parkiran. Kemudian juga pelaku tadi diantar oleh gojek untuk menuju dari lokasi awal ke rumah sakit Bethesda ini," terangnya.
Setelah dari area parkir rumah sakit Bethesda, pihaknya akan bergeser ke lokasi selanjutnya yakni di warmindo yang berada di Jalan Kaliurang. Dilanjutkan ke Mess HDtent yang merupakan tempat tinggal tersangka.
Kemudian ada pula sebuah toko bangunan yang digunakan tempat rekonstruksi. Serta terakhir berlokasi di penginapan atau wisma di Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman yang diketahui sebagai lokasi eksekusi korban.
"Untuk hari ini ada lima lokasi kegiatan rekonstruksi tersebut. Dari lima lokasi nanti kita akan ada 64 adegan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka," ujarnya.
Baca Juga: Tak Ada Gangguan Psikologis, Polisi Pastikan Proses Hukum Tersangka Mutilasi di Sleman Berlanjut
Tri menyebut bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi pembuktian dan investigasi terhadap kasusnya. Termasuk sebagai pelengkap pemberkasan yang akan dilimpahkan nanti.
"Tujuan rekonstruksi ini tentunya adalah melengkapi terkait bagaimana pembuktian atau investigasi yang nantinya juga akan sebagai pelengkap di dalam kita melaksanakan pemberkasan. Kemudian kita nanti limpahkan ke penuntutan di kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, tim ahli psikologi forensik telah selesai melakukan pemeriksaan kepada tersangka mutilasi di Sleman. Kesimpulan yang didapatkan tak ada gangguan psikologi atau kejiwaan dari tersangka.
Hal itu membuat proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan. Tersangka sendiri disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up