SuaraJogja.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Heru Prastiyo atau HP (23) terhadap seorang perempuan berinisial A di Sleman beberapa waktu lalu. Total ada 64 adegan yang bakal diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi ini.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menuturkan bahwa setidaknya ada lima lokasi yang akan digunakan sebagai lokasi rekonstruksi kasus ini. Lokasi pertama adalah area parkir sepeda motor di Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta.
"Pada hari ini kita melaksanakan rekonstruksi di lima lokasi, di antaranya pada kesempatan ini ada di parkiran rumah sakit Bethesda," kata Tri kepada awak media, Rabu (12/4/2023).
Diungkapkan Tri, setelah dari area parkir rumah sakit Bethesda, pihaknya akan bergeser ke lokasi selanjutnya yakni di warmindo yang berada di Jalan Kaliurang. Dilanjutkan ke Mess HDtent yang merupakan tempat tinggal tersangka.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi, Tersangka Mutilasi di Sleman Punya Risiko Ulangi Perbuatannya
Kemudian ada pula sebuah toko bangunan yang digunakan tempat rekonstruksi. Serta terakhir berlokasi di penginapan atau wisma di Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman yang diketahui sebagai lokasi eksekusi korban.
"Untuk hari ini ada lima lokasi kegiatan rekonstruksi tersebut. Dari lima lokasi nanti kita akan ada 64 adegan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka," ujarnya.
Tri menyebut bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi pembuktian dan investigasi terhadap kasusnya. Termasuk sebagai pelengkap pemberkasan yang akan dilimpahkan nanti.
"Tujuan rekonstruksi ini tentunya adalah melengkapi terkait bagaimana pembuktian atau investigasi yang nantinya juga akan sebagai pelengkap di dalam kita melaksanakan pemberkasan. Kemudian kita nanti limpahkan ke penuntutan di kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, tim ahli psikologi forensik telah selesai melakukan pemeriksaan kepada tersangka mutilasi di Sleman. Kesimpulan yang didapatkan tak ada gangguan psikologi atau kejiwaan dari tersangka.
Hal itu membuat proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan. Tersangka sendiri disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
Kecewa Tidak Lulus Ujian, Siswa di China Tikam Murid Lain: 8 Orang Tewas 17 Luka-luka
-
Menguak Sisi Gelap Masyarakat Elitis dalam Novel Ferris Wheel at Night
-
Anjing Setia Bantu Tangkap Pembunuh Pemiliknya di Texas
Terpopuler
- Mees Hilgers: Saya Hampir Tak Melihat Apa Pun Lagi di Sana
- Coach Justin Semprot Shin Tae-yong: Lu Suruh Thom Haye...
- Jurgen Klopp Tiba di Indonesia, Shin Tae-yong Out Jadi Kenyataan?
- Saran Pelatih Belanda Bisa Ditiru STY Soal Pencoretan Eliano Reijnders: Jangan Dengarkan...
- Elkan Baggott Disuruh Kembali H-1 Timnas Indonesia vs Arab Saudi: STY Diganti, Lu Bakal Dipanggil
Pilihan
-
Emas Antam Terus Meroket, Hari Ini Seharga Rp1.498.000/Gram
-
Wakil Kepala Danantara Masih Rangkap Jabatan Dirut BUMN, Emang Boleh?
-
Media Arab: Gol Pertama Marselino Ferdinan Tidak Sah!
-
Hyundai All New Santa Fe Langsung Jadi Juara SUV Hybrid, Honda CR-V Minggir Dulu
-
Begini Tampang Sedih Pemain Arab Saudi usai Dipecundangi Timnas Indonesia
Terkini
-
Tersangka Pungli di Lapas Cebongan Minta Uang Selamat Datang hingga Setoran Mingguan, Setahun Terkumpul Rp730 Juta
-
Skandal Lapas Cebongan: Tak hanya Pungli, Oknum KPLP Peras dan Aniaya Napi
-
Usia 40 Tahun Rentan Terjangkit Diabetes, Dosen FKIK UMY: Harus Perbaiki Pola Hidup
-
Ditanya Gimana Rasanya Jadi Anak Rektor UGM, Hejin: Mumet
-
Alternativa Film Festival 2024, Pemutaran Gratis hingga Diskusi dengan Para Kreator