SuaraJogja.id - Polisi menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan oleh tersangka Heru Prastiyo atau HP (23) terhadap seorang perempuan berinisial A di Sleman beberapa waktu lalu. Total ada 64 adegan yang bakal diperagakan oleh tersangka dalam rekonstruksi ini.
Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menuturkan bahwa setidaknya ada lima lokasi yang akan digunakan sebagai lokasi rekonstruksi kasus ini. Lokasi pertama adalah area parkir sepeda motor di Rumah Sakit Bethesda, Kota Yogyakarta.
"Pada hari ini kita melaksanakan rekonstruksi di lima lokasi, di antaranya pada kesempatan ini ada di parkiran rumah sakit Bethesda," kata Tri kepada awak media, Rabu (12/4/2023).
Diungkapkan Tri, setelah dari area parkir rumah sakit Bethesda, pihaknya akan bergeser ke lokasi selanjutnya yakni di warmindo yang berada di Jalan Kaliurang. Dilanjutkan ke Mess HDtent yang merupakan tempat tinggal tersangka.
Kemudian ada pula sebuah toko bangunan yang digunakan tempat rekonstruksi. Serta terakhir berlokasi di penginapan atau wisma di Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman yang diketahui sebagai lokasi eksekusi korban.
"Untuk hari ini ada lima lokasi kegiatan rekonstruksi tersebut. Dari lima lokasi nanti kita akan ada 64 adegan yang dilakukan oleh pelaku atau tersangka," ujarnya.
Tri menyebut bahwa rekonstruksi ini dilakukan guna melengkapi pembuktian dan investigasi terhadap kasusnya. Termasuk sebagai pelengkap pemberkasan yang akan dilimpahkan nanti.
"Tujuan rekonstruksi ini tentunya adalah melengkapi terkait bagaimana pembuktian atau investigasi yang nantinya juga akan sebagai pelengkap di dalam kita melaksanakan pemberkasan. Kemudian kita nanti limpahkan ke penuntutan di kejaksaan," tandasnya.
Sebelumnya, tim ahli psikologi forensik telah selesai melakukan pemeriksaan kepada tersangka mutilasi di Sleman. Kesimpulan yang didapatkan tak ada gangguan psikologi atau kejiwaan dari tersangka.
Baca Juga: Hasil Pemeriksaan Psikologi, Tersangka Mutilasi di Sleman Punya Risiko Ulangi Perbuatannya
Hal itu membuat proses hukum terhadap tersangka akan terus dilanjutkan. Tersangka sendiri disangkakan Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP dan Pasal 365 Ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman mati.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan ditemukan tewas dalam kondisi mengenaskan di kamar sebuah wisma daerah Purwodadi, Pakembinangun, Pakem, Sleman, Minggu (19/3/2023) malam. Korban yang diketahui warga Kota Yogyakarta itu ditemukan dengan kondisi sudah termutilasi.
Berdasarkan hasil autopsi sementara yang diterima kepolisian mayat perempuan tersebut ditemukan dalam kondisi terpotong dalam tiga bagian besar. Ditambah dengan puluhan potongan dalam ukuran lebih kecil.
Dari hasil identifikasi yang telah dilakukan terhadap korban, perempuan berinisial A (34) tersebut merupakan warga Kalurahan Patehan, Kraton, Kota Yogyakarta. Identitas korban itu teridentifikasi dari KTP yang tertinggal di lokasi kejadian.
Tersangka mutilasi itu sendiri diketahui adalah Heru Prastiyo (23) warga Kedu, Temanggung, Jawa Tengah. Ia berhasil ditangkap di Gemawang, Temanggung, Jawa Tengah pada Selasa (21/3/2023) siang kemarin.
Berita Terkait
-
Polisi Dalami Pinjol yang Disebut Jadi Pemicu Aksi Tersangka Mutilasi di Sleman
-
Tak Ada Gangguan Psikologis, Polisi Pastikan Proses Hukum Tersangka Mutilasi di Sleman Berlanjut
-
Hasil Pemeriksaan Psikologi, Tersangka Mutilasi di Sleman Punya Risiko Ulangi Perbuatannya
-
Terungkap! Selain Ketagihan Judi Online, Tersangka Mutilasi di Sleman Sempat Nonton YouTube Cara Melumpuhkan Orang
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Sampah Organik Milik Warga Kota Jogja Kini Diambil Petugas DLH, Simak Jadwalnya
-
DPUPKP Catat 47 Hektare Kawasan Kumuh di Kota Jogja, Mayoritas di Bantaran Sungai
-
Dana Desa 2026 Terancam Dipangkas, Pengembangan Koperasi Merah Putih di Bantul Terkatung-katung
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up