SuaraJogja.id - Polisi menyatakan bakal menyelediki lebih lanjut terkait pinjaman online (pinjol) yang disebut sebagai pemicu aksi Heri Prasetyo (23) melakukan aksi mutilasi terhadap seorang perempuan di Sleman beberapa waktu lalu.
Diketahui tersangka Heri nekat melakukan aksi pembunuhan hingga mutilasi itu akibat dorongan ekonomi. Selain ketagihan judi online, tersangka juga terjerat pinjol.
"Kita juga dalami, kita terus gali terkait pinjaman online tersebut yang menjadi pemicu pelaku ini melakukan tindakan pembunuhan," kata Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K. Tri Panungko di Mapolda DIY, Senin (3/4/2023).
Disampaikan Tri, pihaknya bakal mengusut keterlibatan pinjol tersebut dalam kasus ini. Mengingat motif utama aksi tersangka adalah ekonomi akibat tagihan pinjol.
"Ini juga akan kita terus dalami sejauh mana pinjaman online itu bisa menjadi pemicu pelaku dalam melakukan tindak pidana yang dilakukan oleh tersangka atau pelaku ini," terangnya.
Ia belum dapat memastikan apakah ada ancaman atau tekanan-tekanan yang diterima pelaku dari pinjol tersebut. Hingga kemudian berujung dengan aksi nekat mutilasi itu.
"Ini lagi didalami kita lagi berkomunikasi dengan OJK nanti hasilnya lebih kita akan sampaikan lebih lanjut," ujarnya.
Diketahui tersangka Heru Prastiyo (23) sendiri telah menjalani pemeriksaan psikologis pada Selasa (28/3/2023) lalu. Sejumlah kesimpulan didapatkan dari pemeriksaan itu.
Di antaranya bahwa tersangka HP memiliki kompetensi untuk memberikan keterangan secara mandiri dan bertanggung jawab. Atas peristiwa terkait dengan tindak pidana yang dilakukan atau disangkakan kepadanya.
Baca Juga: Begini Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Tersangka Mutilasi Perempuan di Sleman
Peristiwa pembunuhan yang disangkakan tersebut dilakukan atas dasar motif ekonomi, yaitu karena adannya dorongan ekonomi yang distimulasi terus-menerus dari aktivitas rutin tersangka dengan bermain judi online.
Selain itu tersangka juga sempat melihat tayangan YouTube tentang cara melumpuhkan seseorang sampai dengan meninggal.
Kemudian pemilihan korban karena karakteristik korban dapat lebih memungkinkan tujuannya tercapai. Mengenai TKP, tersangka sudah mengetahui dan pernah menginap di lokasi yang diketahui tidak jauh dari tempat kerjannya.
Terakhir pada diri tersangka cukup memenuhi unsur memiliki risiko keberbahayaan mengulangi perilakunya di masa mendatang. Sehingga perlu dilakukan penanganan hukum dan pendampingan kepada yang bersangkutan.
"Tersangka tidak ada gangguan psikologi sehingga proses hukum dapat berlangsung lebih lanjut," ucap Tri.
Dengan kesimpulan itu maka proses hukum tersangka akan terus dilanjutkan.
Berita Terkait
-
Tak Ada Gangguan Psikologis, Polisi Pastikan Proses Hukum Tersangka Mutilasi di Sleman Berlanjut
-
Hasil Pemeriksaan Psikologi, Tersangka Mutilasi di Sleman Punya Risiko Ulangi Perbuatannya
-
Terungkap! Selain Ketagihan Judi Online, Tersangka Mutilasi di Sleman Sempat Nonton YouTube Cara Melumpuhkan Orang
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Bumi Sudah Melewati Batas Perjanjian Paris, Ancaman Krisis Iklim Tak Lagi Sekadar Ramalan
-
Belajar dari Gempa 2006, Jogja Memang Istimewa dalam Menangani Bencana
-
20 Tahun Gempa Jogja Mulai Terlupakan, Ancaman Megathrust Masih di Depan Mata
-
Berkas Kasus Daycare Little Aresha Rampung Pekan Depan, Rekonstruksi Tertutup Menyusul
-
Efisiensi Anggaran Paksa Seniman Bertahan Mandiri, Pemda DIY Prioritaskan Agenda Pusat