SuaraJogja.id - Ayahanda korban pembunuhan dan mutilasi Ayu Indraswari (35), Heri Prasetyo (64) turut hadir dalam rekonstruksi di Wisma Pondok Anggun, Pakembinangun, Pakem, Kabupaten Sleman, Rabu (12/4/2023).
Sepanjang memberikan keterangan kepada awak media, bola mata Heri berkaca-kaca dan memerah. Ia ingin pelaku, Heru Prastiyo (24) dihukum mati atas perbuatannya terhadap sang putri tercinta.
"Harus dihukum mati, alasannya sudah bukan manusia lagi, ibarat keluarga bapak, ibarat kalau dibunuh seperti itu dikeleti (dikuliti) seperti wedhus gimana, kambing, seperti binatang," kata Heri.
Heri mengatakan apa yang dilakukan pelaku sudah di luar nalar dan tidak berperikemanusiaan. Sehingga ia berkali-kali menegaskan, agar penegak hukum memberikan hukuman mati kepada tersangka.
Baca Juga: Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Mutilasi Perempuan di Sleman, Ada 5 Lokasi dan 64 Adegan
Terlihat berusaha tenang sekaligus tersulut amarah, Heri sempat menyeletuk ingin memukul wajah korban.
"Nek tak tapuk oleh ora? (kalau saya tabok boleh tidak?)," ujar Heri, sembari berjalan menuju ruang kamar, tempat berlangsungnya rekonstruksi pembunuhan dan mutilasi.
Meski demikian, ia mengurungkan tindakan tersebut, bahkan ia hanya sekadar mengintip ruang kamar yang menjadi lokasi kejadian.
Di kesempatan yang sama, Heri juga meminta kepada media untuk meluruskan informasi yang beredar di media sosial, yang menyebut putrinya itu membuka jasa open BO.
"Mohon sekali ini anak saya bukan BO, tolong diluruskan, saya mohon itu saja," kata dia.
Kuasa Hukum keluarga korban, Anwar Ary Widodo, mengatakan bahwa dari sisi hukum sudah jelas kasus pembunuhan ini adalah pembunuhan berencana. Tersangka sudah layak dihukum mati dengan perilakunya yang seperti demikian.
"Kebetulan di negara kita peristiwa [pasal] 340 yang kejadiannya sekeji itu, sampai disayat-sayat sampai dipotong-potong dipisahkan antara tulang dan daging baru sekali ini," kata Anwar.
"Apalagi dilihat dari hasil forensik psikologinya, pelaku itu dalam keadaan tidak ada gangguan jiwa dan masih ada potensi untuk melakukan kembali kejadian yang seperti ini," lanjut dia.
"Saya sangat berharap khususnya dalam persidangan, pihak majelis hakim untuk dan layak menetapkan hukuman mati,"pungkas Anwar.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
TNI AL Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Jurnalis oleh Oknum Prajurit, 33 Reka Adegan Dipergakan
-
Israel Sebarkan Hoax? Mesir Tegas soal Rekonstruksi Gaza, Tolak Relokasi Warga Palestina ke Sinai
-
Sepupu Dimutilasi, Marcellino Taruh Tubuh Jefry ke Freezer usai Dipotong 8 Bagian Pakai Gergaji
-
Bukan Hukuman Mati, Anies Baswedan Sebut Koruptor Pantas Dimiskinkan
-
Aset Assad Jadi Sumber Dana Rekonstruksi Suriah? Parlemen Eropa Desak EU Lakukan Ini
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY