SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menjauhi tindakan pamer harta atau flexing. Perbuatan flexing disebut termasuk dalam akhlak yang tercela.
"Siapa pun hendaknya menjauhi tindakan flexing atau pamer harta melalui media sosial maupun kehidupan nyata," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Senin (17/4/2023).
Machasin menyatakan bahwa perbuatan flexing itu seharusnya tidak dilakukan. Tidak hanya pada momen Hari Raya Idul Fitri saja tetapi pada kehidupan sehari-hari.
"Kalau flexing tadi sebenarnya bukan hanya pada Idul Fitri tapi flexing itu termasuk akhlak yang tercela. Jadi kita tidak dianjurkan melakukan flexing," terangnya.
"Tapi nabi sendiri diperintahkan oleh Allah untuk berbagi dengan orang lain mengenai anugerah Allah yang diberikan kepadanya. Dan ini kan batasnya tipis, flexing dengan berbagi berita mengenai apa kenikmatan yang diterima oleh Allah," sambungnya.
Namun ada perbedaan mendasar antara flexing dan berbagi berita seperti yang diperintahkan Allah kepada nabi. Jika flexing hanya bertujuan rata-rata untuk dapat diketahui orang saja.
Berbeda dengan yang diperintahkan kepada nabi yakni untuk menceritakan keberhasilan itu. Dalam hal ini bukan sekadar diceritakan tetapi ada tujuan supaya orang termotivasi orang mendapatkan seperti yang diperoleh itu.
"Lalu juga sebagian dari kekayaan itu dibagikan dengan orang lain. Kalau itu terpuji memberi motivasi, tapi kalau hanya pamer cincin, pakaian, tas yang mahal sampai situ saja itu kan menimbulkan iri, bukan orang termotivasi. Lalu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak semestinya," paparnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.
Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel
Setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Sehingga dapat dengan tetap memelihara tali persaudaraan.
Disarankan pula bagi setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Termasuk dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir.
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk