SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menjauhi tindakan pamer harta atau flexing. Perbuatan flexing disebut termasuk dalam akhlak yang tercela.
"Siapa pun hendaknya menjauhi tindakan flexing atau pamer harta melalui media sosial maupun kehidupan nyata," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Senin (17/4/2023).
Machasin menyatakan bahwa perbuatan flexing itu seharusnya tidak dilakukan. Tidak hanya pada momen Hari Raya Idul Fitri saja tetapi pada kehidupan sehari-hari.
"Kalau flexing tadi sebenarnya bukan hanya pada Idul Fitri tapi flexing itu termasuk akhlak yang tercela. Jadi kita tidak dianjurkan melakukan flexing," terangnya.
"Tapi nabi sendiri diperintahkan oleh Allah untuk berbagi dengan orang lain mengenai anugerah Allah yang diberikan kepadanya. Dan ini kan batasnya tipis, flexing dengan berbagi berita mengenai apa kenikmatan yang diterima oleh Allah," sambungnya.
Namun ada perbedaan mendasar antara flexing dan berbagi berita seperti yang diperintahkan Allah kepada nabi. Jika flexing hanya bertujuan rata-rata untuk dapat diketahui orang saja.
Berbeda dengan yang diperintahkan kepada nabi yakni untuk menceritakan keberhasilan itu. Dalam hal ini bukan sekadar diceritakan tetapi ada tujuan supaya orang termotivasi orang mendapatkan seperti yang diperoleh itu.
"Lalu juga sebagian dari kekayaan itu dibagikan dengan orang lain. Kalau itu terpuji memberi motivasi, tapi kalau hanya pamer cincin, pakaian, tas yang mahal sampai situ saja itu kan menimbulkan iri, bukan orang termotivasi. Lalu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak semestinya," paparnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.
Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel
Setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Sehingga dapat dengan tetap memelihara tali persaudaraan.
Disarankan pula bagi setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Termasuk dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir.
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
CERPEN: Liak
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
Terkini
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik
-
Liburan Akhir Tahun di Jogja? Ini 5 Surga Mie Ayam yang Wajib Masuk Daftar Kulineranmu!
-
Jelang Libur Nataru, Pemkab Sleman Pastikan Stok dan Harga Pangan Masih Terkendali
-
Waduh! Ratusan Kilometer Jalan di Sleman Masih Rusak Ringan hingga Berat
-
Dishub Sleman Sikat Jip Wisata Merapi: 21 Armada Dilarang Angkut Turis Sebelum Diperbaiki