SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menjauhi tindakan pamer harta atau flexing. Perbuatan flexing disebut termasuk dalam akhlak yang tercela.
"Siapa pun hendaknya menjauhi tindakan flexing atau pamer harta melalui media sosial maupun kehidupan nyata," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Senin (17/4/2023).
Machasin menyatakan bahwa perbuatan flexing itu seharusnya tidak dilakukan. Tidak hanya pada momen Hari Raya Idul Fitri saja tetapi pada kehidupan sehari-hari.
"Kalau flexing tadi sebenarnya bukan hanya pada Idul Fitri tapi flexing itu termasuk akhlak yang tercela. Jadi kita tidak dianjurkan melakukan flexing," terangnya.
"Tapi nabi sendiri diperintahkan oleh Allah untuk berbagi dengan orang lain mengenai anugerah Allah yang diberikan kepadanya. Dan ini kan batasnya tipis, flexing dengan berbagi berita mengenai apa kenikmatan yang diterima oleh Allah," sambungnya.
Namun ada perbedaan mendasar antara flexing dan berbagi berita seperti yang diperintahkan Allah kepada nabi. Jika flexing hanya bertujuan rata-rata untuk dapat diketahui orang saja.
Berbeda dengan yang diperintahkan kepada nabi yakni untuk menceritakan keberhasilan itu. Dalam hal ini bukan sekadar diceritakan tetapi ada tujuan supaya orang termotivasi orang mendapatkan seperti yang diperoleh itu.
"Lalu juga sebagian dari kekayaan itu dibagikan dengan orang lain. Kalau itu terpuji memberi motivasi, tapi kalau hanya pamer cincin, pakaian, tas yang mahal sampai situ saja itu kan menimbulkan iri, bukan orang termotivasi. Lalu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak semestinya," paparnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.
Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel
Setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Sehingga dapat dengan tetap memelihara tali persaudaraan.
Disarankan pula bagi setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Termasuk dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir.
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Haraku Ramen Buka Gerai Pertama di Jogja, Cita Rasanya Dipuji Bupati Sleman: Cocok di Lidah!
-
Seni Jathilan 'Gemparkan' Pasar Ngijon, Ketika Budaya Gerakkan Roda Ekonomi
-
Harda Tak Soal Isu Kenaikan Gaji Kepala Daerah, Jamin Tak Ada PHK PPPK
-
Pedagang Bendera Musiman di Jogja Gigit Jari, Instansi Pilih Stok Lama
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan