Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 17 April 2023 | 18:11 WIB
Ketua Umum MUI DIY Machasin. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menjauhi tindakan pamer harta atau flexing. Perbuatan flexing disebut termasuk dalam akhlak yang tercela.

"Siapa pun hendaknya menjauhi tindakan flexing atau pamer harta melalui media sosial maupun kehidupan nyata," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Senin (17/4/2023).


Machasin menyatakan bahwa perbuatan flexing itu seharusnya tidak dilakukan. Tidak hanya pada momen Hari Raya Idul Fitri saja tetapi pada kehidupan sehari-hari.


"Kalau flexing tadi sebenarnya bukan hanya pada Idul Fitri tapi flexing itu termasuk akhlak yang tercela. Jadi kita tidak dianjurkan melakukan flexing," terangnya.

Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel


"Tapi nabi sendiri diperintahkan oleh Allah untuk berbagi dengan orang lain mengenai anugerah Allah yang diberikan kepadanya. Dan ini kan batasnya tipis, flexing dengan berbagi berita mengenai apa kenikmatan yang diterima oleh Allah," sambungnya.


Namun ada perbedaan mendasar antara flexing dan berbagi berita seperti yang diperintahkan Allah kepada nabi. Jika flexing hanya bertujuan rata-rata untuk dapat diketahui orang saja.


Berbeda dengan yang diperintahkan kepada nabi yakni untuk menceritakan keberhasilan itu. Dalam hal ini bukan sekadar diceritakan tetapi ada tujuan supaya orang termotivasi orang mendapatkan seperti yang diperoleh itu.


"Lalu juga sebagian dari kekayaan itu dibagikan dengan orang lain. Kalau itu terpuji memberi motivasi, tapi kalau hanya pamer cincin, pakaian, tas yang mahal sampai situ saja itu kan menimbulkan iri, bukan orang termotivasi. Lalu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak semestinya," paparnya.


Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.

Baca Juga: Masyarakat Diminta Tak Khawatir Berkurban Sapi, MUI DIY Beri Penjelasan Ini


Setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Sehingga dapat dengan tetap memelihara tali persaudaraan.


Disarankan pula bagi setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Termasuk dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir.

Load More