SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta masyarakat menjauhi tindakan pamer harta atau flexing. Perbuatan flexing disebut termasuk dalam akhlak yang tercela.
"Siapa pun hendaknya menjauhi tindakan flexing atau pamer harta melalui media sosial maupun kehidupan nyata," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Senin (17/4/2023).
Machasin menyatakan bahwa perbuatan flexing itu seharusnya tidak dilakukan. Tidak hanya pada momen Hari Raya Idul Fitri saja tetapi pada kehidupan sehari-hari.
"Kalau flexing tadi sebenarnya bukan hanya pada Idul Fitri tapi flexing itu termasuk akhlak yang tercela. Jadi kita tidak dianjurkan melakukan flexing," terangnya.
"Tapi nabi sendiri diperintahkan oleh Allah untuk berbagi dengan orang lain mengenai anugerah Allah yang diberikan kepadanya. Dan ini kan batasnya tipis, flexing dengan berbagi berita mengenai apa kenikmatan yang diterima oleh Allah," sambungnya.
Namun ada perbedaan mendasar antara flexing dan berbagi berita seperti yang diperintahkan Allah kepada nabi. Jika flexing hanya bertujuan rata-rata untuk dapat diketahui orang saja.
Berbeda dengan yang diperintahkan kepada nabi yakni untuk menceritakan keberhasilan itu. Dalam hal ini bukan sekadar diceritakan tetapi ada tujuan supaya orang termotivasi orang mendapatkan seperti yang diperoleh itu.
"Lalu juga sebagian dari kekayaan itu dibagikan dengan orang lain. Kalau itu terpuji memberi motivasi, tapi kalau hanya pamer cincin, pakaian, tas yang mahal sampai situ saja itu kan menimbulkan iri, bukan orang termotivasi. Lalu menimbulkan pertanyaan-pertanyaan yang tidak semestinya," paparnya.
Selain itu pihaknya juga mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.
Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel
Setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Sehingga dapat dengan tetap memelihara tali persaudaraan.
Disarankan pula bagi setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Termasuk dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir.
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Dari Barista Jadi Dukuh: Kisah Sito Apri Memimpin Kampungnya di Usia 20 Tahun
-
Selamat Tinggal Kumuh? Yogyakarta Benahi Jalan Tentara Pelajar Demi Wajah Kota yang Lebih Tertib
-
4 Link DANA Kaget Aktif, Peluang Dapat Saldo Gratis Tanpa Ribet di Sini
-
Jangan Sampai Salah Arah! Ini Rute Baru Menuju Parkir Pasar Godean Setelah Relokasi
-
Rusunawa Gunungkidul Sepi Peminat? Ini Alasan Pemkab Tunda Pembangunan Baru