SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.
Ketua Umum MUI DIY Machasin menuturkan setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Tentunya dengan tetap memelihara tali persaudaraan.
"Jadi kita tidak perlu mempersoalkan perbedaan itu, hari baik kita pakai untuk saling memaafkan," kata Machasin kepada awak media di Kantor MUI DIY, Senin (17/4/2023).
Menurutnya penetapan Hari Raya Idul Fitri nanti sudah memiliki dasar masing-masing. Apalagi perbedaan hari Lebaran di Indonesia pun bukan pertama kali ini saja terjadi.
"Jadi tidak usah diperdebatkan, pilihan masing-masing itu tidak usah dipaksakan bagi orang lain. Persatuan lebih penting daripada mempersoalkan kenapa beda dan seterusnya. Saya kira kita sudah dewasa dan berkali-kali ketemu seperti ini," tuturnya.
Begitu pula dengan kewajiban dalam membayar zakat fitrah. Masyarakat tetap bisa memilih hari yang mereka percayai dalam pemberian tersebut.
Zakat fitrah dapat ditunaikan melalui lembaga amil zakat yang berkompeten. Maupun unit pengumpul zakat yang ada di masjid atau musala agar pendistribusiannya merata.
"Kalau orang yang berpegang bahwa syawal tanggal 21 ya fitrahnya sudah boleh diberikan mulai sekarang sampai tanggal 21 itu, kalau sudah lewat maghirb tanggal 21 itu sudah sodakoh, bukan lagi fitrah. Begitu juga yang tanggal 22," terangnya.
Pihaknya menyarankan agar setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Bukam justru melakukan perayaan dengan kegiatan yang tidak bermanfaat.
Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel
"Bisa dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Tutorial S3 Marketing Jalur Asbun: Cara Aldi Taher Jualan Burger Sampe Masuk Trending Topic
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik