SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mengimbau masyarakat tidak perlu mempersoalkan terkait dengan kemungkinan akan terjadi perbedaan hari dalam penentuan Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Umat muslim khususnya di DIY hendaknya dapat menyikapi dengan arif dan bijaksana.
Ketua Umum MUI DIY Machasin menuturkan setiap orang semestinya menghormati pihak lain yang memilih penentuan hari yang berbeda dengan pilihannya. Tentunya dengan tetap memelihara tali persaudaraan.
"Jadi kita tidak perlu mempersoalkan perbedaan itu, hari baik kita pakai untuk saling memaafkan," kata Machasin kepada awak media di Kantor MUI DIY, Senin (17/4/2023).
Menurutnya penetapan Hari Raya Idul Fitri nanti sudah memiliki dasar masing-masing. Apalagi perbedaan hari Lebaran di Indonesia pun bukan pertama kali ini saja terjadi.
"Jadi tidak usah diperdebatkan, pilihan masing-masing itu tidak usah dipaksakan bagi orang lain. Persatuan lebih penting daripada mempersoalkan kenapa beda dan seterusnya. Saya kira kita sudah dewasa dan berkali-kali ketemu seperti ini," tuturnya.
Begitu pula dengan kewajiban dalam membayar zakat fitrah. Masyarakat tetap bisa memilih hari yang mereka percayai dalam pemberian tersebut.
Zakat fitrah dapat ditunaikan melalui lembaga amil zakat yang berkompeten. Maupun unit pengumpul zakat yang ada di masjid atau musala agar pendistribusiannya merata.
"Kalau orang yang berpegang bahwa syawal tanggal 21 ya fitrahnya sudah boleh diberikan mulai sekarang sampai tanggal 21 itu, kalau sudah lewat maghirb tanggal 21 itu sudah sodakoh, bukan lagi fitrah. Begitu juga yang tanggal 22," terangnya.
Pihaknya menyarankan agar setiap umat muslim DIY bisa merayakan merayakan Idul Fitri dengan kegiatan yang terukur. Bukam justru melakukan perayaan dengan kegiatan yang tidak bermanfaat.
Baca Juga: Imbau Tak Terlibat Politik Praktis, MUI DIY Bakal Nonaktifkan Pengurus yang Ngeyel
"Bisa dengan saling berkunjung guna memupuk tali silaturahim, saling bermaafan serta menghindari kegiatan yang mubazir," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah