SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para pengurusnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang. Jika memang ada yang secara terbuka tergabung dalam salah satu kubu capres maka yang bersangkutan diminta untuk non aktif terlebih dulu.
"Mungkin baiknya kalau dukung siapa ya sebaiknya non aktif dari MUI. Wong kita menganjurkan untuk tidak ikut politik praktis malah pengurusnya itu kan malah nanti malah menghancurkan sendiri," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Sabtu (11/3/2023).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang individu tertentu untuk lepas dari hal tersebut. Namun ketika menyangkut statusnya sebagai pengurus MUI maka disarankan untuk non aktif terlebih dahulu.
"Tapi sebagai individu boleh setiap individu boleh, tapi untuk tidak mengatasnamakan MUI lembaga maka itu diminta non aktif," sambungnya.
MUI DIY sendiri juga membatasi diri untuk terlibat dalam ajang politik praktis menuju tahun politik di 2024 mendatang. Sehingga para pengurusnya pun terus diingatkan untuk tak terlibat juga ke arah sana.
"Tentu kalau itu melanggar aturan kena sanksi, tapi sanksinya bagaimana itu masih belum. Misalnya ikut kampanye, silakan saja sebagai pribadi tetapi agar tidak disalahgunakan jabatan di sini (MUI), ditinggalkan dulu, kalau sudah selesai kampanye balik lagi boleh," terangnya.
Menjelang bulan ramadan, pihaknya turut mengimbau seluruh pihak tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana berkegiatan politik praktis. MUI DIY akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak berwenanh guna melakukan pengawasan dan penindakan.
"Kita hanya mengimbau. Kalau pengawasan kita tidak melakukannya, untuk pengawasan dewan masjid yang paling tepat untuk melakukan itu," ungkapnya.
"Bawaslu kita sudah bekerja sama misalnya iklan layanan masyarakat, tapi imbauan dari MUI untuk melakukan kampanye yang sehat, tidak membuat perpecahan, tetap menjaga kesatuan dan kohesivitas umat masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Boleh Kampanye Politik Inspiratif di Masjid, Politik Praktis Tidak
Pihaknya akan memastikan seluruh pengurus di daerah tetap menaati koridor yang disampaikan oleh pusat. Sehingga suasana ramadan jelang Pemilu 2024 tetap aman dan nyaman.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah