SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) meminta para pengurusnya untuk tidak terlibat dalam politik praktis jelang Pemilu 2024 mendatang. Jika memang ada yang secara terbuka tergabung dalam salah satu kubu capres maka yang bersangkutan diminta untuk non aktif terlebih dulu.
"Mungkin baiknya kalau dukung siapa ya sebaiknya non aktif dari MUI. Wong kita menganjurkan untuk tidak ikut politik praktis malah pengurusnya itu kan malah nanti malah menghancurkan sendiri," kata Ketua Umum MUI DIY Machasin, Sabtu (11/3/2023).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang individu tertentu untuk lepas dari hal tersebut. Namun ketika menyangkut statusnya sebagai pengurus MUI maka disarankan untuk non aktif terlebih dahulu.
"Tapi sebagai individu boleh setiap individu boleh, tapi untuk tidak mengatasnamakan MUI lembaga maka itu diminta non aktif," sambungnya.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Boleh Kampanye Politik Inspiratif di Masjid, Politik Praktis Tidak
MUI DIY sendiri juga membatasi diri untuk terlibat dalam ajang politik praktis menuju tahun politik di 2024 mendatang. Sehingga para pengurusnya pun terus diingatkan untuk tak terlibat juga ke arah sana.
"Tentu kalau itu melanggar aturan kena sanksi, tapi sanksinya bagaimana itu masih belum. Misalnya ikut kampanye, silakan saja sebagai pribadi tetapi agar tidak disalahgunakan jabatan di sini (MUI), ditinggalkan dulu, kalau sudah selesai kampanye balik lagi boleh," terangnya.
Menjelang bulan ramadan, pihaknya turut mengimbau seluruh pihak tidak menggunakan tempat ibadah sebagai sarana berkegiatan politik praktis. MUI DIY akan berkoordinasi dengan sejumlah pihak berwenanh guna melakukan pengawasan dan penindakan.
"Kita hanya mengimbau. Kalau pengawasan kita tidak melakukannya, untuk pengawasan dewan masjid yang paling tepat untuk melakukan itu," ungkapnya.
"Bawaslu kita sudah bekerja sama misalnya iklan layanan masyarakat, tapi imbauan dari MUI untuk melakukan kampanye yang sehat, tidak membuat perpecahan, tetap menjaga kesatuan dan kohesivitas umat masyarakat," sambungnya.
Baca Juga: Jelang Pemilu 2024, Yana Mulyana Larang ASN di Bandung Terlibat Politik Praktis
Pihaknya akan memastikan seluruh pengurus di daerah tetap menaati koridor yang disampaikan oleh pusat. Sehingga suasana ramadan jelang Pemilu 2024 tetap aman dan nyaman.
Berita Terkait
-
Tidak Lagi Jabat Waketum Golkar, Bahlil Geser Ridwan Kamil ke Posisi Ini
-
Bahlil Tunjuk Bamsoet, Idrus Marham hingga Meutya Hafid jadi Pengurus DPP Golkar, Ini Jabatan Mereka!
-
Resmi Diumumkan Bahlil, Berikut Daftar Nama Pengurus Partai Golkar Periode 2024-2029
-
Menguak Perjuangan Huawei di Tengah Sanksi AS: Spesifikasi Kirin 9100 Terungkap
-
Langgar Kode Etik, DKPP Jatuhi Sanksi Peringatan Keras ke 3 Penyelenggara Pemilu, Siapa Saja?
Terpopuler
- Mahfud MD Sebut Eks Menteri Wajib Diperiksa Kasus Judol Pegawai Komdigi, Budi Arie Bilang 'Jangan Kasih Kendor'
- Rocky Gerung Spill Dalang yang Bongkar Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
- Kejanggalan Harta Kekayaan Uya Kuya di LHKPN KPK, Dulu Pernah Pamer Saldo Rekening
- Berani Sentil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Segini Harta Kekayaan Melly Goeslaw
- Bak Gajah dan Semut, Beda Citra Tom Lembong vs Budi Arie Dikuliti Rocky Gerung
Pilihan
-
Pindad Segera Produksi Maung, Ini Komponen yang Diimpor dari Luar Negeri
-
Petinggi Lion Air Masuk, Bos Garuda Irfan Setiaputra Ungkap Nasibnya Pada 15 November 2024
-
Profil Sean Fetterlein Junior Kevin Diks Berdarah Indonesia-Malaysia, Ayah Petenis, Ibu Artis
-
Kritik Dinasti Politik Jadi Sorotan, Bawaslu Samarinda Periksa Akbar Terkait Tuduhan Kampanye Hitam
-
Bakal Dicopot dari Dirut Garuda, Irfan Setiaputra: Siapa yang Dirubah Engga Tahu!
Terkini
-
PR Poros Maritim Prabowo: Belajar dari Ketahanan ala Jenderal Soedirman
-
Fokus Isu Anak dan Perempuan, Calon Bupati Sleman Kustini Bahas Pembangunan Nonfisik dengan DPD RI
-
Dari Rumah Sakit Hingga Penggergajian Kayu: Reka Ulang Pengeroyokan Remaja Bantul Ungkap Fakta Mengerikan
-
Ferry Irwandi vs Dukun Santet: Siapa Surasa Wijana Asal Yogyakarta?
-
Terdampak Pandemi, 250 UMKM Jogja Ajukan Hapus Hutang Rp71 Miliar