SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta berharap masyarakat tidak ragu berkurban dengan sapi asalkan telah dipastikan sehat dan tidak memiliki cacat fisik.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Makhrus Munajat, merespons pernyataan MUI Pusat yang menganjurkan masyarakat berkurban dengan kambing untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
"Jika dipastikan sapi sudah steril, sebelumnya sudah diperiksa dokter hewan dan dinas kesehatan dan diyakini aman sampai saat [pelaksanaan] kurban maka saya rasa kurban dengan sapi tidak ada larangan," ujar dia, Senin (27/6/2022).
Menurut Makhrus, anjuran berkurban dengan kambing ketimbang sapi yang disampaikan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis adalah dalam rangka berikhtiar mencegah kemudaratan sebab PMK lebih banyak menjangkiti sapi.
Anjuran tersebut, kata dia, bukanlah fatwa sehingga masyarakat tetap boleh berkurban dengan sapi asalkan dipastikan sehat.
"Anjuran itu tidak wajib, jangan diartikan MUI Pusat memaksa tidak boleh berkurban dengan sapi," kata dia.
Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pakar kesehatan hewan dari berbagai perguruan tinggi di DIY.
Karena itu, ia berharap warga DIY tidak perlu resah dan dapat menyikapi munculnya wabah PMK secara wajar.
"Di Yogyakarta saya rasa itu bukan menjadi suatu hambatan dan saya amati hampir semua masjid di DIY sudah mengkondisikan terkait kesehatan sapi. Jadi (kurban) sapi tetap berjalan, kambing juga jalan," kata dia.
Baca Juga: Petinggi MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu Harus Diamputasi bukan Ditoleransi
Meski demikian, bagi daerah yang masyarakatnya merasa tidak aman dan nyaman berkurban dengan sapi karena khawatir PMK bakal semakin menyebar di wilayah setempat maka sebaiknya tidak memilih sapi, terlebih yang berasal dari luar daerah. "Sebaiknya jangan berkurban dengan mendatangkan sapi dari luar," ujar dia.
Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.
"Bahkan sehat badannya tapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban seperti tanduk lepas, apalagi terjangkit PMK maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban," ujar dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Aksi Protes Antipemerintah Memanas, Ekuador Turunkan Harga Bensin
-
Tubuh Kurus Alyssa Soebandono Bikin Khawatir, Dude Harlino Beri Penjelasan Ini
-
Syamsuar Ingatkan Warga Riau Beli Hewan Kurban yang Disertai Surat Kesehatan
-
Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah