SuaraJogja.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) DI Yogyakarta berharap masyarakat tidak ragu berkurban dengan sapi asalkan telah dipastikan sehat dan tidak memiliki cacat fisik.
Hal itu disampaikan Ketua Komisi Fatwa MUI DIY, Makhrus Munajat, merespons pernyataan MUI Pusat yang menganjurkan masyarakat berkurban dengan kambing untuk menghindari penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada sapi.
"Jika dipastikan sapi sudah steril, sebelumnya sudah diperiksa dokter hewan dan dinas kesehatan dan diyakini aman sampai saat [pelaksanaan] kurban maka saya rasa kurban dengan sapi tidak ada larangan," ujar dia, Senin (27/6/2022).
Menurut Makhrus, anjuran berkurban dengan kambing ketimbang sapi yang disampaikan Ketua MUI Pusat Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis adalah dalam rangka berikhtiar mencegah kemudaratan sebab PMK lebih banyak menjangkiti sapi.
Anjuran tersebut, kata dia, bukanlah fatwa sehingga masyarakat tetap boleh berkurban dengan sapi asalkan dipastikan sehat.
"Anjuran itu tidak wajib, jangan diartikan MUI Pusat memaksa tidak boleh berkurban dengan sapi," kata dia.
Menurut dia, untuk di wilayah DIY, berkurban dengan sapi tidak perlu menjadi kekhawatiran serius sebab skrining dan pemeriksaan kondisi kesehatan sapi telah dioptimalkan oleh pemerintah daerah bersama para pakar kesehatan hewan dari berbagai perguruan tinggi di DIY.
Karena itu, ia berharap warga DIY tidak perlu resah dan dapat menyikapi munculnya wabah PMK secara wajar.
"Di Yogyakarta saya rasa itu bukan menjadi suatu hambatan dan saya amati hampir semua masjid di DIY sudah mengkondisikan terkait kesehatan sapi. Jadi (kurban) sapi tetap berjalan, kambing juga jalan," kata dia.
Baca Juga: Petinggi MUI Pusat Kiai Cholil Nafis: LGBT Itu Harus Diamputasi bukan Ditoleransi
Meski demikian, bagi daerah yang masyarakatnya merasa tidak aman dan nyaman berkurban dengan sapi karena khawatir PMK bakal semakin menyebar di wilayah setempat maka sebaiknya tidak memilih sapi, terlebih yang berasal dari luar daerah. "Sebaiknya jangan berkurban dengan mendatangkan sapi dari luar," ujar dia.
Jauh sebelum muncul wabah PMK, menurut dia, sejak dahulu masyarakat memang diwajibkan memilih hewan baik sapi maupun kambing yang sehat, serta tidak cacat fisik untuk berkurban.
"Bahkan sehat badannya tapi ada bagian fisik yang cacat juga tidak boleh untuk berkurban seperti tanduk lepas, apalagi terjangkit PMK maka sangat tidak boleh dijadikan hewan kurban," ujar dia. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Aksi Protes Antipemerintah Memanas, Ekuador Turunkan Harga Bensin
-
Tubuh Kurus Alyssa Soebandono Bikin Khawatir, Dude Harlino Beri Penjelasan Ini
-
Syamsuar Ingatkan Warga Riau Beli Hewan Kurban yang Disertai Surat Kesehatan
-
Sapi Peternak Dimusnahkan Akibat PMK, Bantul Masih Tunggu Surat Resmi Ganti Rugi
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
Terpopuler
- Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Praktisi Hukum Minta Publik Berhati-hati
- Prabowo Dikabarkan Kirim Surat ke DPR untuk Ganti Kapolri Listyo Sigit
- Tutorial Bikin Foto di Lift Jadi Realistis Pakai Gemini AI yang Viral, Prompt Siap Pakai
- 5 Fakta Viral Video 7 Menit Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach, Publik Penasaran!
- Profil Komjen Suyudi Ario Seto, Calon Pengganti Kapolri Listyo Sigit Prabowo?
Pilihan
-
Perang Tahta Sneakers Putih: Duel Abadi Adidas Superstar vs Stan Smith. Siapa Rajanya?
-
Viral Taiwan Resmi Larang Indomie Soto Banjar Usai Temukan Kandungan Berbahaya
-
Ketika Politik dan Ekonomi Turut Membakar Rivalitas Juventus vs Inter Milan
-
Adu Kekayaan Komjen Suyudi Ario Seto dan Komjen Dedi Prasetyo, 2 Calon Kapolri Baru Pilihan Prabowo
-
5 Transfer Pemain yang Tak Pernah Diduga Tapi Terjadi di Indonesia
Terkini
-
Perpustakaan Jogja Genjot Literasi: Ribuan Buku Baru & Inovasi Digital untuk Warga
-
STOP Bakar Sampah! Bupati Bantul Desak Warga Lakukan Ini untuk Selamatkan Lingkungan
-
DANA Kaget: Banjir Saldo Gratis Tiap Hari? Ini Link Aktif Raih Ratusan Ribu Rupiah
-
PSIM Jogja Dibantai Borneo FC: Pesta di Sultan Agung Berubah Jadi Mimpi Buruk
-
Perombakan Total OPD Gunungkidul: Apa Saja yang Berubah Tahun Depan?