SuaraJogja.id - Sejumlah peternak harus merelakan sapinya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga kini pun Pemkab Bantul masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi kepada para peternak terdampak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Senin, mengatakan, pihaknya sudah mendengar berita tentang penggantian sebesar Rp10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK, namun secara resmi belum mendapat surat dari pusat.
"Kita masih menunggu surat resminya dari pemerintah pusat tentang ganti rugi itu, sehingga kami belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat, karena sampai sekarang belum ada surat resmi," katanya.
Surat resmi dari pemerintah pusat terkait ganti rugi sapi tersebut penting sebagai acuan pemerintah daerah mengusulkan ganti rugi tersebut, juga akan diketahui kriteria yang seperti apa sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK.
"Kriterianya bagaimana sampai sekarang belum ada resminya, apakah itu yang mati atau potong paksa, jadi kami belum bisa menjelaskan, kalau sudah ada surat, kita langsung mengusulkan sesuai dengan kriteria," katanya.
Berdasarkan informasi dari berita, bahwa salah satu kriteria yang mendapat ganti rugi akibat wabah PMK itu adalah peternak sapi skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau di Bantul sapi-sapi yang mati ada di peternak kecil, tapi yang positif itu terbesar di pedagang-pedagang," katanya.
Joko Waluyo mengatakan, kasus PMK pada hewan ternak yang ditemukan di wilayah Bantul hingga Minggu (26/6) malam sebanyak 2.109 ternak yang secara klinis positif terjangkit virus yang menyerang mulut dan kuku itu.
"Kemudian yang mati 10 ekor, potong paksa sebanyak 50 ekor, dan yang sembuh sejumlah 312 ekor," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: 5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
Berita Terkait
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin
-
Kementan Sebut Kebutuhan Hewan Kurban Saat Idul Adha 1,81 Juta Ekor, Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku?
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
-
Kementan Kena Semprot Komisi IV DPR Lagi: Sibuk Urus Proyek, Wabah PMK Tak Diurus
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
- 7 Sunscreen Flek Hitam untuk Usia 50 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
Terkini
-
DPRD Kritik Kesiapan Liburan di Jogja, Wisatawan Terancam Kesulitan Akses ke Malioboro
-
Kolaborasi Positif Mandiri Jogja Marathon 2026: Dari Lintasan Lari untuk Kesejahteraan Masyarakat
-
Dana Keistimewaan Disunat Rp200 Miliar, Proyek Alun-alun Pakualaman Jadi Korban
-
Intel Nekat Masuk UMY Usai Demo, Ratusan Mahasiswa Kepung dan Amankan Anggota Polda DIY
-
Muhammadiyah Desak Pembenahan Total Program MBG di Tengah Gelombang Kritik