SuaraJogja.id - Sejumlah peternak harus merelakan sapinya dimusnahkan akibat penyakit mulut dan kuku (PMK). Hingga kini pun Pemkab Bantul masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terkait pemberian ganti rugi kepada para peternak terdampak.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bantul Joko Waluyo saat dikonfirmasi di Bantul, Senin, mengatakan, pihaknya sudah mendengar berita tentang penggantian sebesar Rp10 juta per ekor sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK, namun secara resmi belum mendapat surat dari pusat.
"Kita masih menunggu surat resminya dari pemerintah pusat tentang ganti rugi itu, sehingga kami belum bisa memberikan informasi kepada masyarakat, karena sampai sekarang belum ada surat resmi," katanya.
Surat resmi dari pemerintah pusat terkait ganti rugi sapi tersebut penting sebagai acuan pemerintah daerah mengusulkan ganti rugi tersebut, juga akan diketahui kriteria yang seperti apa sapi yang dimusnahkan akibat terkena PMK.
"Kriterianya bagaimana sampai sekarang belum ada resminya, apakah itu yang mati atau potong paksa, jadi kami belum bisa menjelaskan, kalau sudah ada surat, kita langsung mengusulkan sesuai dengan kriteria," katanya.
Berdasarkan informasi dari berita, bahwa salah satu kriteria yang mendapat ganti rugi akibat wabah PMK itu adalah peternak sapi skala usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
"Kalau di Bantul sapi-sapi yang mati ada di peternak kecil, tapi yang positif itu terbesar di pedagang-pedagang," katanya.
Joko Waluyo mengatakan, kasus PMK pada hewan ternak yang ditemukan di wilayah Bantul hingga Minggu (26/6) malam sebanyak 2.109 ternak yang secara klinis positif terjangkit virus yang menyerang mulut dan kuku itu.
"Kemudian yang mati 10 ekor, potong paksa sebanyak 50 ekor, dan yang sembuh sejumlah 312 ekor," katanya. [ANTARA]
Baca Juga: 5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
Berita Terkait
-
5 Kisah Haru Jemaah Haji 2022: Peternak Sapi Minta Jodoh hingga Mimpi Penyandang Difabel
-
Cegah PMK, Pemkab Kulon Progo Dapat Alokasi 300 Dosis Vaksin
-
Kementan Sebut Kebutuhan Hewan Kurban Saat Idul Adha 1,81 Juta Ekor, Aman dari Penyakit Mulut dan Kuku?
-
12 Sapi di Pasar Rebo Jaktim Terpapar Penyakit Mulut dan Kuku, Mereka Dipisahkan dari yang Sehat
-
Kementan Kena Semprot Komisi IV DPR Lagi: Sibuk Urus Proyek, Wabah PMK Tak Diurus
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah