SuaraJogja.id - Melalui Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga, Majelis Ulama Indonesia (MUI) DIY mengingatkan bahaya pernikahan dini atau pernikahan pada usia anak.
Disebutkan bahwa pernikahan dini akan berdampak pada permasalahan yang kompleks, sehingga perlu dihindari.
“Pernikahan dini akan menimbulkan berbagai permasalahan yang krusial, apalagi banyak pernikahan yang biasanya terjadi karena kehamilan yang tidak diinginkan,” kata Wakil Ketua Umum MUI DIY Zuhdi Muhdlor di sela sosialisasi Sadar Usia Perkawinan: Say No to Nikah Muda yang diikuti siswa SMA sederajat di Yogyakarta, Kamis.
Merujuk pada UU Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan, maka batas usia perkawinan mengalami perubahan dari sebelumnya 16 tahun untuk perempuan dan 19 tahun untuk laki-laki menjadi 19 tahun untuk perempuan maupun laki-laki.
Perubahan tersebut meningkatkan jumlah permohonan dispensasi perkawinan di Pengadilan Agama. Pada 2019, tercatat 583 dispensasi perkawinan yang diterbitkan oleh seluruh Pengadilan Agama di DIY.
Jumlah dispensasi bahkan mengalami kenaikan signifikan menjadi 959 pada 2020 atau saat awal pandemi COVID-19 dan pada 2021 turun menjadi 756 dispensasi.
“Dari kacamata agama, pernikahan dini menunjukkan terjadinya penurunan kualitas keimanan seseorang yang pada akhirnya memicu munculnya permasalahan lain,” katanya.
Pengurus Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) DIY Ahmad Ghozali mengatakan usia ideal pernikahan adalah di atas 20 tahun sesuai rekomendasi BKKBN dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti kesiapan fisik, mental, dan sosial.
“Pengadilan Agama biasanya tidak akan mengeluarkan dispensasi jika alasan yang diajukan dinilai biasa-biasa saja, tetapi sebagian besar beralasan karena kehamilan tidak diinginkan sehingga surat dispensasi harus diterbitkan,” katanya.
Baca Juga: Miris! Pemkot Solo Temukan Ratusan Kasus Pernikahan Dini, dan 5 Anak di Bawah 18 Tahun Sudah Hamil
Direktur PKBI DIY Gama Triono mengatakan persoalan kesehatan seperti kanker mulut rahim menjadi salah satu masalah yang berpotensi muncul akibat pernikahan dini.
“Jumlah penderitanya terus meningkat dan bisa menyebabkan kematian,” katanya.
Selain masalah kesehatan, permasalahan yang mungkin timbul akibat pernikahan usia anak adalah masalah mental dan moral apalagi dari data konseling PKBI DIY terdapat anak usia 10 tahun delapan bulan yang mengalami kehamilan tidak diinginkan.
“Kami mendorong agar pendidikan kesehatan reproduksi menjadi perhatian serius agar mudah diakses sehingga pernikahan usia anak bisa dihindari,” katanya. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Miris! Pemkot Solo Temukan Ratusan Kasus Pernikahan Dini, dan 5 Anak di Bawah 18 Tahun Sudah Hamil
-
Meminimalisir Pernikahan Dini dengan Inovasi KEJARI
-
Kepala BKKBN: Pernikahan Dini Sangat Berbahaya
-
Pernikahan Dini Mengancam Keselamatan Ibu dan Bayi
-
Koalisi Stop Perkawinan Anak Sulsel Bentuk Tim Kerja untuk Kasus Pernikahan Anak di Kabupaten Wajo
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Puluhan Tangki Tiap Musim Kemarau Tak Selesaikan Masalah, Warga Kemesu Minta Pencarian Sumber Air
-
Ramai Wisatawan Dipalak Saat Foto di Plang Malioboro, UPT Tertibkan Fotografer
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Kekeringan di Gunungkidul, Warga Kemesu Terpaksa Jual Ternak Demi Beli Air
-
Chemistry Keisya Levronka dan Paul Aro Warnai Film 'Dan Bandung', Bakal Berperan Jadi Siapa?