Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 19 April 2023 | 17:30 WIB
Rilis kasus pencurian ponsel yang dilakukan oleh seorang DJ di Mapolresta Yogyakarta, Rabu (19/4/2023). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Atas peristiwa ini tersangka disangkakan dengan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lima tahun penjara.

Load More