SuaraJogja.id - Sebanyak 1.161 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di wilayah DIY menerima Remisi Khusus (RK) Idul Fitri tahun 2023. Dari jumlah tersebut, 21 di antaranya langsung bebas.
Berdasarkan data itu, WBP yang menerima Remisi Khusus (RK) II atau langsung bebas berasal dari WBP Lapas Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Narkotika Kelas IIA Yogyakarta, Lapas Kelas IIB Sleman, Lapas Perempuan Kelas IIB Yogyakarta, Rutan Kelas IIA Yogyakarta, dan Rutan Kelas IIB Wates.
Sementara untuk 1.140 WBP lainnya menerima RK I atau pengurangan masa hukuman. WBP yang menerima RK Idul Fitri itu tersebar di 9 Lapas/Rutan/LPKA yang ada di DIY.
Dari 1.161 WBP yang menerima RK Idul Fitri kali ini sebanyak 246 di antaranya adalah narapidana tindak pidana khusus. Di antaranya adalah 224 WBP kasus narkotika, 16 WBP kasus korupsi, 3 WBP kasus pencucian uang, dan 2 WBP kasus human trafficking.
Baca Juga: Sebanyak 146.260 Narapidana Peroleh Remisi Khusus Idul Fitri 2023
Sedangkan untuk WBP yang menerima RK I memperoleh pengurangan masa tahanan bervariasi. Mulai dari 15 hari, 1 bulan, 1 bulan 15 hari, hingga 2 bulan.
Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto yang membacakan sambutan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dalam penyerahan SK Remisi Khusus Idul Fitri menyampaikan bahwa Idul Fitri sudah seharusnya dimaknai sebagai momen kembalinya seseorang kepada keadaan suci. Momen seseorang terlepas dari segala dosa, kesalahan, dan keburukan.
"Keberadaan Saudara saat ini di Lapas/Rutan/LPKA tidak terlepas dari ketentuan yang sudah diatur oleh Tuhan Yang Mahakuasa. Masa pidana yang Saudara jalani sekarang
merupakan kesempatan untuk introspeksi diri," kata Agung, Sabtu (22/4/2023)
Sebagai informasi bahwa pemberian remisi kepada WBP merupakan salah satu indikator pelaksanaan pembinaan di Lapas/Rutan/LPKA. Selain yang juga salah satu unsur pemenuhan hak bagi WBP yang dilindungi dan ditetapkan oleh UU.
Remisi itu diberikan kepada WBP yang telah memenuhi syarat substantif dan administratif. Termasuk dengan berkelakuan baik, aktif mengikuti program pembinaan, serta telah menunjukkan penurunan tingkat risiko.
Baca Juga: 104 Napi Rutan Purbalingga Diusulkan Dapat Remisi Idulfitri
Remisi juga merupakan bentuk apresiasi pemerintah melalui hadiah berupa pemberian pengurangan hukuman sebagai salah satu wujud pembinaan. Pemberian remisi diharapkan dapat memberi semangat lebih kepada para WBP untuk tetap konsisten memperbaiki diri.
Termasuk dalam mengikuti program pembinaan dengan baik di Lapas/Rutan/LPKA. Sehingga nantinya dapat berintegrasi kembali dengan masyarakat setelah selesai menjalani masa hukuman.
"Pemberian Remisi Khusus Idulfitri diharapkan dapat dijadikan sebagai renungan dan motivasi Saudara-Saudara untuk selalu introspeksi diri dan terus berusaha menjadi manusia yang lebih baik ke depannya," ujar Agung
Berita Terkait
-
Kekayaan Setya Novanto di LHKPN: Kini Dapat Hadiah Remisi Idul Fitri
-
Skandal Vonis Bebas Ronald Tannur, Ahli Beberkan soal OTT: Ada Bukti Melekat pada Pelaku
-
Nada Dering Keren Bebas Virus? Ini 8 Rekomendasi Situs Download Aman!
-
"Amplop Besar dan Vonis Bebas, Hakim Erintuah Akui Diminta Atur Kasus Ronald Tannur
-
2 Hakim Penerima Suap Vonis Bebas Ronald Tannur jadi Saksi di Sidang Zarof Ricar
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan