SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengatakan sudah melakukan penindakan terhadap 50 lebih pengamen yang ada di wilayahnya. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga April kali ini.
"Kalau dari awal Januari sampai sekarang sudah 50an orang ada. Paling banyak di lampu merah saat sore dan malam hari," kata Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (28/4/2023).
Noviar mengatakan penindakan itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan.
Penindakan itu dilakukan oleh Satpol PP dengan membawa para pengamen ke Dinas Sosial. Setelah sampai di sana para pengamen itu akan dilakukan pemilahan lebih lanjut oleh petugas.
"Kalau dia warga Jogja akan dimasukkan dalam panti, dilakukan pembinaan di dalam panti. Kalau dia warga luar Jogja dia akan diantarkan ke daerah asal," ungkapnya.
"Kita sudah ada perjanjian di bawah MPU majelis praja utama, jadi salah satu targetnya adalah tentang gepeng, yang bukan warga wilayahnya maka saling mengantarkan. Misalnya kalau orang Jogja ketemu di Jawa Timur, maka orang Jawa Timur akan mengantarkan ke Jogja. Begitu sebaliknya," tambahnya.
Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap para pengamen di wilayah Jogja memang masih terbatas. Terlebih dengan keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.
Kendsti begitu pihaknya menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap para pengamen yang membandel. Apalagi yang kemudian bertindak tidak baik dan merugikan bagi orang lain.
"Ya memang karena kan personel kita juga terbatas untuk mengawasi 24 jam. Ini yang menjadi bagian PR kita bagaimana menciptakan Jogja yang lebih nyaman ini," ujarnya.
Baca Juga: Situasi Keamanan DIY saat Libur Lebaran 2023, Begini Catatan Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Honorer NTB Diberikan Tali Asih Rp3,5 Juta Usai Putus Kontrak
- Lupakan Aerox atau NMAX, Skutik Baru Yamaha Ini Punya Traksi dan Agresivitas Sempurna di Trek Basah
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- Anggota DPR RI Mendadak Usul Bangun 1.000 Bioskop di Desa Pakai Dana APBN 2027
- 5 Serum Penumbuh Rambut Terbaik untuk Rambut Menipis dan Area Botak
Pilihan
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
-
Nathalie Holshcer Sebut Pengawal Pribadinya Ditembak Polisi, Minta Tanggung Jawab Polri
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
Terkini
-
Tanah Adat Dirampas, Konflik dengan Negara Kian Memanas, RUU Masyarakat Adat Mendesak Disahkan
-
Dua Dekade Gempa Jogja, Ancaman Megathrust dan Pentingnya Klaster Bencana
-
Dampak Konflik Geopolitik: Shamsi Ali Ungkap Bahaya Retorika Trump bagi Komunitas Muslim di Amerika
-
Leo Pictures Gelar Gala Premiere Terbesar: 'Jangan Buang Ibu' Bakal Sentuh Hati Penonton Indonesia
-
Rupiah Melemah, Purbaya Yakin Ekonomi Indonesia Tetap Kuat, Kurs Kembali ke Rp15 Ribu