SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengatakan sudah melakukan penindakan terhadap 50 lebih pengamen yang ada di wilayahnya. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga April kali ini.
"Kalau dari awal Januari sampai sekarang sudah 50an orang ada. Paling banyak di lampu merah saat sore dan malam hari," kata Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (28/4/2023).
Noviar mengatakan penindakan itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan.
Penindakan itu dilakukan oleh Satpol PP dengan membawa para pengamen ke Dinas Sosial. Setelah sampai di sana para pengamen itu akan dilakukan pemilahan lebih lanjut oleh petugas.
"Kalau dia warga Jogja akan dimasukkan dalam panti, dilakukan pembinaan di dalam panti. Kalau dia warga luar Jogja dia akan diantarkan ke daerah asal," ungkapnya.
"Kita sudah ada perjanjian di bawah MPU majelis praja utama, jadi salah satu targetnya adalah tentang gepeng, yang bukan warga wilayahnya maka saling mengantarkan. Misalnya kalau orang Jogja ketemu di Jawa Timur, maka orang Jawa Timur akan mengantarkan ke Jogja. Begitu sebaliknya," tambahnya.
Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap para pengamen di wilayah Jogja memang masih terbatas. Terlebih dengan keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.
Kendsti begitu pihaknya menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap para pengamen yang membandel. Apalagi yang kemudian bertindak tidak baik dan merugikan bagi orang lain.
"Ya memang karena kan personel kita juga terbatas untuk mengawasi 24 jam. Ini yang menjadi bagian PR kita bagaimana menciptakan Jogja yang lebih nyaman ini," ujarnya.
Baca Juga: Situasi Keamanan DIY saat Libur Lebaran 2023, Begini Catatan Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Tren Kasus DBD di Kota Yogyakarta Menurun, Pengendalian Tetap Jadi Prioritas
-
Dompet Menjerit Jelang Ramadan, Petani Tak Nikmati Harga Pangan yang Melambung Tinggi
-
MUI DIY Terbitkan Seruan Jelang Ramadan 1447 H, Soroti Potensi Perbedaan Awal Puasa
-
Menjelajahi Kekayaan Rasa Durian Lokal: 7 Varietas Unggulan Asli Indonesia
-
7 Fakta Pembunuhan Eks Sekjen Pordasi di Gumuk Pasir Bantul Yogyakarta, Bisnis Gagal Hutang Menumpuk