SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengatakan sudah melakukan penindakan terhadap 50 lebih pengamen yang ada di wilayahnya. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga April kali ini.
"Kalau dari awal Januari sampai sekarang sudah 50an orang ada. Paling banyak di lampu merah saat sore dan malam hari," kata Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (28/4/2023).
Noviar mengatakan penindakan itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan.
Penindakan itu dilakukan oleh Satpol PP dengan membawa para pengamen ke Dinas Sosial. Setelah sampai di sana para pengamen itu akan dilakukan pemilahan lebih lanjut oleh petugas.
"Kalau dia warga Jogja akan dimasukkan dalam panti, dilakukan pembinaan di dalam panti. Kalau dia warga luar Jogja dia akan diantarkan ke daerah asal," ungkapnya.
"Kita sudah ada perjanjian di bawah MPU majelis praja utama, jadi salah satu targetnya adalah tentang gepeng, yang bukan warga wilayahnya maka saling mengantarkan. Misalnya kalau orang Jogja ketemu di Jawa Timur, maka orang Jawa Timur akan mengantarkan ke Jogja. Begitu sebaliknya," tambahnya.
Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap para pengamen di wilayah Jogja memang masih terbatas. Terlebih dengan keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.
Kendsti begitu pihaknya menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap para pengamen yang membandel. Apalagi yang kemudian bertindak tidak baik dan merugikan bagi orang lain.
"Ya memang karena kan personel kita juga terbatas untuk mengawasi 24 jam. Ini yang menjadi bagian PR kita bagaimana menciptakan Jogja yang lebih nyaman ini," ujarnya.
Baca Juga: Situasi Keamanan DIY saat Libur Lebaran 2023, Begini Catatan Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Motor Listrik Paling Kuat di Tanjakan 2026, Anti Ngeden dan Tetap Bertenaga
- 7 Bedak Anti Luntur Kena Keringat saat Cuaca Panas, Makeup Tetap On Seharian
- Geger! Saiful Mujani Serukan "Gulingkan Prabowo": Dinasihati Nggak Bisa, Bisanya Hanya Dijatuhkan
- Therese Halasa, Perempuan Palestina yang Tembak Benjamin Netanyahu
- 4 HP Tahan Air yang Bisa Digunakan saat Berenang, Anti Rusak dan Anti Rewel
Pilihan
-
Berkas 4 Oknum BAIS TNI Tersangka Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Dilimpahkan ke Otmil
-
Resmi! Lurah Kalisari Dinonaktifkan Buntut Skandal Tangani Laporan di JAKI Pakai Foto AI
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Serangan Brutal di Istanbul, 3 Orang Tewas di Dekat Konsulat Israel
-
Piala AFF 2026: Kalahkan Malaysia, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Semifinal
Terkini
-
Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, BRI Hadirkan Pemeriksaan Gratis dan Edukasi Gaya Hidup Sehat
-
Pilih Jadi WNI, Musisi Frau dan 3 Anak Berkewarganegaraan Ganda Lainnya Ambil Sumpah di Kemenkum DIY
-
Efek Konflik Global: Plastik Langka, Pedagang Siomay hingga Penjual Jus Tercekik Biaya Produksi
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Kota Jogja, Pohon Tumbang hingga Banjir Lokal Berpotensi Mengancam
-
5 Universitas Keagamaan Nasrani di Jogja dan Jawa Tengah, Alternatif Terbaik Setelah SNBP 2026