SuaraJogja.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DIY mengatakan sudah melakukan penindakan terhadap 50 lebih pengamen yang ada di wilayahnya. Jumlah tersebut terhitung sejak Januari 2023 hingga April kali ini.
"Kalau dari awal Januari sampai sekarang sudah 50an orang ada. Paling banyak di lampu merah saat sore dan malam hari," kata Kasatpol PP DIY, Noviar Rahmad, Jumat (28/4/2023).
Noviar mengatakan penindakan itu memang perlu dilakukan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) DIY No 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis. Berdasarkan aturan tersebut pengamen memang tidak diperbolehkan.
Penindakan itu dilakukan oleh Satpol PP dengan membawa para pengamen ke Dinas Sosial. Setelah sampai di sana para pengamen itu akan dilakukan pemilahan lebih lanjut oleh petugas.
"Kalau dia warga Jogja akan dimasukkan dalam panti, dilakukan pembinaan di dalam panti. Kalau dia warga luar Jogja dia akan diantarkan ke daerah asal," ungkapnya.
"Kita sudah ada perjanjian di bawah MPU majelis praja utama, jadi salah satu targetnya adalah tentang gepeng, yang bukan warga wilayahnya maka saling mengantarkan. Misalnya kalau orang Jogja ketemu di Jawa Timur, maka orang Jawa Timur akan mengantarkan ke Jogja. Begitu sebaliknya," tambahnya.
Ia mengakui bahwa pengawasan terhadap para pengamen di wilayah Jogja memang masih terbatas. Terlebih dengan keterbatasan personel untuk mengawasi selama 24 jam yang kerap menjadi kendala.
Kendsti begitu pihaknya menegaskan penindakan akan terus dilakukan terhadap para pengamen yang membandel. Apalagi yang kemudian bertindak tidak baik dan merugikan bagi orang lain.
"Ya memang karena kan personel kita juga terbatas untuk mengawasi 24 jam. Ini yang menjadi bagian PR kita bagaimana menciptakan Jogja yang lebih nyaman ini," ujarnya.
Baca Juga: Situasi Keamanan DIY saat Libur Lebaran 2023, Begini Catatan Satpol PP
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Sepatu New Balance Diskon 70% Jelang Natal di Sports Station
- Analisis Roy Suryo Soal Ijazah Jokowi: Pasfoto Terlalu Baru dan Logo UGM Tidak Lazim
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Konser "Jogja Hanyengkuyung Sumatra": Kunto Aji hingga Shaggydog Ikut Turun Gunung
-
Danantara dan BP BUMN Siagakan 1.000 Relawan untuk Tanggap Darurat
-
Bantu Korban Sumatera, BRI Juga Berperan Aktif Dukung Proses Pemulihan Pascabencana
-
Anak Mantan Bupati Sleman Ikut Terseret Kasus Korupsi, Kejaksaan Buka Suara Soal Peran Raudi Akmal
-
Imbas Jembatan Kewek Ditutup, Polisi Siapkan Skema Dua Arah di Sekitar Gramedia-Bethesda