SuaraJogja.id - Ketua Persatuan Hindu Dharma Indonesia wilayah Kabupaten Sleman, memberikan penjelasan mengenai kabar viral adanya umat Hindu yang tidak dibolehkan berdoa di kompleks Candi Ijo, Kapanewon Prambanan, Kabupaten Sleman.
Ketua PHDI Sleman, Alit Mertayasa, mengatakan, video yang diunggah tersebut adalah video pribadi si pengunggah yang bersangkutan dan tidak mewakili mereka umat Hindu pada umumnya. Selain itu, video itu muncul dikarenakan ketidaktahuan si pengunggah mengenai pengelolaan dan pemanfaatan candi yang ada di Kabupaten Sleman.
Pihaknya juga menyayangkan video tersebut demikian cepat viral, sehingga memberikan beberapa asumsi atau perkiraan-perkiraan dari penontonnya.
"Pemanfaatan candi khususnya di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dan Kabupaten Sleman telah melalui suatu proses, di mana diketahui bahwa selama ini candi tersebut dilindungi oleh pemerintah melalui UU Cagar Budaya," ujarnya, Selasa (9/5/2023).
Baca Juga: Memanjakan Mata, Indahnya Spot Sunset di Candi Ijo
"Oleh karenanya, baik sebagai umat Hindu ataupun masyarakat secara umum yang ingin memanfaatkan candi tersebut untuk berbagai kegiatan, perlu memperoleh izin," lanjutnya.
Alit menambahkan, izin dimaksudnya agar perlindungan terhadap candi-candi yang merupakan persembahan dari para leluhur -bagi generasi sekarang dan akan datang- itu, dapat terpelihara dengan baik.
Oleh karena itu, melalui SKB 3 menteri dan 2 Gubernur, telah menyepakati bahwa hanya Candi Prambanan yang diizinkan untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah oleh umat Hindu seluruh dunia.
"Saya sampaikan sekali lagi, hanya Candi Prambanan yang diizinkan. Namun di dalam pengoperasiannya, pemanfaatan tersebut hanya pada hari-hari keagamaan hari-hari suci keagamaan," terangnya.
"Hari-hari biasa boleh saja dimanfaatkan, namun sekali lagi melalui persetujuan atau pemberian izin dari pengelola; dalam hal ini candi di DIY dan Jawa Tengah, dikelola oleh PT TWC Borobudur Prambanan dan Ratu Boko," imbuhnya.
Baca Juga: Mencicipi Romantisme Masa Sejarah di Candi Ijo Yogyakarta
Alit lebih jauh menjelaskan, melalui keputusan bersama tiga menteri tersebut, pemanfaatan candi telah dioperasionalkan, dan diatur oleh surat keputusan Dirjen Bimas Hindu Nomor 168 Tahun 2022. Lewat surat keputusan tersebut, telah dibentuk tim pemanfaatan Candi Prambanan, sehingga siapapun yang akan memanfaatkan Candi Prambanan sebagai tempat ibadah pada saat upacara keagamaan agama Hindu mendapatkan izin. Dan itu telah sepengetahuan dari tim pengelolaan tersebut.
"Melalui kesempatan ini, kami juga ingin menyampaikan bahwa selain Candi Prambanan, sekali lagi, saat ini belum mendapat izin dari pemerintah. Itu sebabnya termasuk pemanfaatan Candi Ijo ini, perlu memperoleh izin dari pengelola Candi tersebut, untuk dimanfaatkan sebagai tempat ibadah atau tempat sembahyangan," lanjutnya.
Ia berharap, semoga tidak ada keraguan baik umat Hindu atau saudara-saudara umat yang lain, baik hukum Islam Hindu Budha Katolik Konghucu dan juga penganut keyakinan, untuk bersama-sama mengayomi dan memelihara tempat tempat-tempat yang kita sucikan tersebut.
Sebelumnya diberitakan, media sosial Twitter dengan nama akun Jogja Vibes (@JogjaVibes), mengunggah kabar adanya petugas di kompleks destinasi wisata Candi Ijo, menolak seorang pengunjung beragama Hindu, yang ingin berdoa di salah satu sisi candi.
Dalam unggahannya, admin akun merujuk informasi dari akun tiktok dengan username @zanzabella.
"Akun tiktok dengan username @zanzabella yang hendak melakukan upacara di Candi Ijo mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas yang berjaga di tempat tersebut. Mereka dilarang untuk memasuki area candi dan melakukan upacara karena dianggap mengganggu," tulis akun Jogka Vibes, kami lansir pada Minggu (7/5/2023).
Sementara itu menilik video yang dimaksud dari tautan utas, nampak dalam sebuah video, seorang perempuan menjelaskan apa yang ia alami di Candi Ijo.
Lewat keterangannya, ia mengatakan telah mengalami perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas yang berjaga di tempat tersebut.
Menurut pengunggah video, ia dilarang untuk memasuki area candi dan melakukan upacara oleh petugas, karena dianggap mengganggu.
Dinas Pariwisata Sleman, Ishadi Zayid, mengaku akan mengambil langkah setelah kabar itu beredar viral di tengah publik. Bila memang itu merupakan kesalahan dari pengelola yang merupakan petugas Dinas Pariwisata Sleman, kejadian itu jadi evaluasi bersama di tingkat internal Dinas Pariwiata Sleman.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Laris Banget! Lagu 'Tak Segampang Itu' Tembus 500 Juta Streams di Spotify
-
Keluhkan Menu Makan Siang Gratis, Siswa SMA Mendadak Bikin Video Permintaan Maaf: Aneh Ya..
-
Segini Harga Boneka Upset Duck yang Dipamerkan Irish Bella dan Dua Anak Sambungnya
-
Viral Bocah SD Rela Tak Santap Menu Makan Siang Gratis Demi Ibunya, Alasan di Baliknya Bikin Mewek
-
Keaslian Jersey-nya Viral Dipertanyakan, Selebgram Ini Beri Balasan Menohok
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
Media Asing Soroti 9 Pemain Grade A Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, Siapa Saja?
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi