SuaraJogja.id - Seorang pelajar SMP di Kota Yogyakarta menjadi korban penganiayaan di Jalan Kyai Mojo, Kemantren Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Remaja berinisial AF itu terluka setelah mengalami pukulan dari benda tumpul.
Kejadian ini disampaikan oleh Kasihumas Polresta Yogyakarta AKP Timbul Sasana Raharjo. Berdasarkan keterangan yang sudah diterima polisi korban yang merupakan pelajar SMP di Kota Jogja itu berasal dari Klebengan, Caturtunggal, Sleman.
"Pada hari Senin, 8 Mei 2023 sekitar pukul 18.15 WIB, telah terjadi penganiayaan di Jalan Kyai Mojo, Gondokusuman, Yogyakarta," kata Timbul, Selasa (9/5/2023).
Peristiwa itu bermula saat korban sedang berboncengan bertiga melintasi Jalan Argolubang ke arah timur. Saat itu di depan pom bensin Argolubang mereka berpapasan dengan rombongan anak muda lain.
Berdasarkan keterangan, rombongan anak muda itu terdiri lebih kurang tujuh motor. Mereka berboncengan berjalan dari arah timur.
"Rombongan itu lantas meneriaki korban dan selanjutnya korban di kejar oleh rombongan pelaku sampai depan Mako Brimob Baciro, selanjutnya korban terjatuh dari motor," terangnya.
Saat terjatuh itu lah penganiayaan terhadap korban dilakukan. Sejumlah luka pun diterima oleh korban akibat sabetan dan pukulan benda tumpul oleh para rombongan itu.
Berdasarkan pemeriksaan, korban mengalami luka akibat sabetan ikat pinggang oleh pelaku sebanyak tiga kali. Korban pun sempat dilarikan ke rumah sakit Bathesda Kota Yogyakarta untuk mendapatkan perawatan lebiu lanjut.
"Menurut keterangan dokter dari RS. Bethesda korban mengalami luka akibat benda tumpul sepanjang 3 cm dan dijahit sebanyak 3 jahitan," ungkapnya.
Ditambahkan Timbul, dari pengakuan korban diketahui yang bersangkutan sempat mengkonsumsi psikotropika jenis pil Yarindo. Polisi masih akan melakukan penyelidikan lebih lanjut atas kejadian ini.
"Pelaku dalam penyelidikan apakah mereka rombongan konvoi kelulusan pelajar atau bukan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dukung Asta Cita, BRI Fokuskan KUR untuk Perkuat Sektor Riil
-
Gustan Ganda di Sidang Tipikor: Dana Hibah Pariwisata Bukan Strategi Pemenangan Pilkada Sleman 2020
-
UU Keistimewaan DIY Tinggal Cerita Sejarah, GKR Hemas Desak Masuk Pembelajaran Sekolah
-
PSIM Yogyakarta Lepas Kasim Botan, Manajer Tim Spill Pemain Asing Baru
-
Isu Reshuffle Kabinet Kian Menguat, Akademisi Nilai Menteri Sarat Kritik Layak Jadi Evaluasi