Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 15 Mei 2023 | 15:38 WIB
Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW) Baharuddin Kamba. [Suarajogja.id / Hiskia Andika Weadcaksana]

SuaraJogja.id - Jogja Police Watch (JPW) menyoroti kasus pemuda yang tewas diduga tertebak senapan polisi di Padukuhan Wuni, Kalurahan Nglindur, Girisubo, Gunungkidul pada Minggu (14/5/2023) kemarin. JPW meminta kasus ini harus diproses hukum secara transparan. 

"Kasus ini sebaiknya tidak dibiarkan dan harus diproses hukum secara transparan dan bertanggungjawab agar kasus serupa tidak terulang," kata Kadiv Humas Jogja Police Watch (JPW), Baharuddin Kamba, Senin (15/5/2023). 

Kamba menyebut kasus ini tidak hanya harus diusut tuntas secara etik Polri. Tetapi juga diproses dengan hukum pidana yang berlaku.

"Jangan ada yang ditutup-tutupi. Kasus ini harus dituntaskan tidak hanya secara etik Polri tetapi pidana umumnya juga harus diproses hukum," imbuhnya. 

Baca Juga: Orang Ini Minta Jangan Ada Yang Terprovokasi Soal Habib Bahar Ditembak

Menurutnya ada dugaan kelalaian yang dilakukan oleh petugas kepolisian dalam peristiwa ini. Hal itu mengakibatkan peluru dari senjata api diduga milik anggota Polri tersebut mengenai Aldi Apriyanto hingga korban meninggal dunia. 

Kamba menyebut bahwa tindakan petugas yang melakukan tembakan peringatan saat kondisi ricuh itu berlebihan. Ia menilai anggota Polri yang bertugas itu bisa melakukan dengan menyampaikan imbauan melalui pengeras suara.

Termasuk bisa saja dengan meminta bantuan kepada panitia untuk melerai keributan. Tidak perlu hingga mengeluarkan tembakan sejata api.

"Dengan mengeluarkan tembakan dari panggung dengan kondisi ricuh dan massa banyak itu seharusnya tidak perlu dilakukan. Tindakan itu berlebihan," tegasnya.

Tindakan itu, kata Kamba yang kemudian harus menjadi evaluasi Polri ke depan. Melakukan pengawasan dan pengecekan kesiapan para anggotanya terlebih yang membawa senjata api.

Baca Juga: Pemuda Girisobo Tewas Tertembak Senapan Polisi Usai Acara Rasulan Rusuh

"Ini yang harus menjadi evaluasi Polri ke depannya. Cek secara rutin kesiapan secara fisik dan mental anggota Polri khususnya yang membawa senjata api. JPW akan mengawal kasus ini hingga tuntas," ujarnya.

Sebelumnya, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda DIY AKBP Verena SW menuturkan peristiwa nahas itu terjadi pada Minggu (14/5/2023) sekira pukul 20.30 WIB tepatnya di Padukuhan Wuni, Nglindur, Girisubo, Gunungkidul. Saat itu di sana tengah dilaksanakan pentas musik dalam rangka bersih dusun.

Kemudian baru sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antar penonton. Tak lama setelah keributan itu mulai pecah, sekitar setengah jam terdengar suara ledakan senjata api di lokasi.

"Sekitar pukul 22.30 WIB terjadi keributan antar penonton kemudian sekitar pukul 23.00 WIB terdengar ledakan senjata api yang disandang oleh Briptu MK yang mengenai saudara Aldi Aprianto. Sehingga menyebabkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Verena dalam keterangannya, Senin (15/5/2023).

Dalam kesempatan ini, Polda DIY mengucapkan turut berduka cita yang mendalam atas peristiwa yang dialami oleh Aldi Aprianto. Lebih lanjut, Verena memastikan kasus ini telah diambil alih untuk ditangani oleh Polda DIY.

"Untuk saat ini kasus ditangani oleh Polda DIY baik itu penegakan hukum secara internal maupun pidana umum," tegasnya.

Load More