SuaraJogja.id - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan memastikan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi BTS 4G tidak berpengaruh pada pencapresan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa semua pihak dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap solid. Terkhusus untuk NasDem pun juga tak akan ada perubahan yang signifikan.
"Jadi kita akan jalan terus. Jadi tadi malam sudah saya sampaikan bahwa semua dalam posisi solid, semua akan berjalan sesuai dengan rencana, tidak ada perubahan, tidak ada perlambatan," kata Anies usai acara Perayaan Milad PKS ke-21 di Gedung Wana Graha Bhakti Yasa, Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/5/2023).
Penetapan Plate tak akan mengubah rencana awal termasuk pencapresan itu sendiri. Anies sendiri diketahui sudah bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) malam.
"Jadi koalisinya pun solid dan partai NasDem pun tadi malam kita bertemu. Partai NasDem semangatnya semakin besar. Jadi tidak berubah," tegasnya.
Anies mengatakan nantinya akan ada pesan-pesan dari PKS dan Demokrat usai penetapan Plate sebagai tersangka korupsi itu.
"Dan juga nanti akan ada pesan pesan dari PKS dan Demokrat yang akan disampaikan pada waktunya. Nanti kita akan dengar sama-sama," ucapnya.
Diketahui, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres Indikator Politik: Prabowo Menang Tipis dari Ganjar, Anies Malah Merosot
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
Terkini
-
Siapkan Dana Pensiun Sejak Dini, BRI DPLK Kini Lebih Praktis Dibuka lewat BRImo
-
Duh! Gunungkidul Sampai Ajukan Tambahan Stok BBM, Pemda DIY Lakukan Efisiensi Transportasi
-
Purbaya Dicopot, DPRD DIY Tantang Menkeu Baru Batalkan Seluruh Pemangkasan Anggaran Daerah
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan