SuaraJogja.id - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan memastikan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi BTS 4G tidak berpengaruh pada pencapresan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa semua pihak dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap solid. Terkhusus untuk NasDem pun juga tak akan ada perubahan yang signifikan.
"Jadi kita akan jalan terus. Jadi tadi malam sudah saya sampaikan bahwa semua dalam posisi solid, semua akan berjalan sesuai dengan rencana, tidak ada perubahan, tidak ada perlambatan," kata Anies usai acara Perayaan Milad PKS ke-21 di Gedung Wana Graha Bhakti Yasa, Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/5/2023).
Penetapan Plate tak akan mengubah rencana awal termasuk pencapresan itu sendiri. Anies sendiri diketahui sudah bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) malam.
"Jadi koalisinya pun solid dan partai NasDem pun tadi malam kita bertemu. Partai NasDem semangatnya semakin besar. Jadi tidak berubah," tegasnya.
Anies mengatakan nantinya akan ada pesan-pesan dari PKS dan Demokrat usai penetapan Plate sebagai tersangka korupsi itu.
"Dan juga nanti akan ada pesan pesan dari PKS dan Demokrat yang akan disampaikan pada waktunya. Nanti kita akan dengar sama-sama," ucapnya.
Diketahui, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres Indikator Politik: Prabowo Menang Tipis dari Ganjar, Anies Malah Merosot
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih Argentina Buka Suara Soal Sanksi Facundo Garces: Sindir FAM
- Kiper Keturunan Karawang Rp 2,61 Miliar Calon Pengganti Emil Audero Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
- Seret Nama Mantan Bupati Sleman, Dana Hibah Pariwisata Dikorupsi, Negara Rugi Rp10,9 Miliar
Pilihan
-
3 Rekomendasi HP 1 Jutaan Baterai Besar Terbaru, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Menkeu Purbaya Pernah Minta Pertamina Bikin 7 Kilang Baru, Bukan Justru Dibakar
-
Dapur MBG di Agam Dihentikan Sementara, Buntut Puluhan Pelajar Diduga Keracunan Makanan!
-
Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
-
Harga Emas Antam Terpeleset Jatuh, Kini Dibanderol Rp 2.235.000 per Gram
Terkini
-
Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Internet, Bupati Sleman Siap Rombak Staf Ahli
-
Desakan Kembalikan Rampasan 'Geger Sapehi' British Library Mulai Bagikan Akses Data
-
Gunung Merapi Luncurkan Awan Panas, Sejumlah Wilayah di Sleman Alami Hujan Abu
-
Aktivitas Merapi Meningkat: Awan Panas Sejauh 2 KM, BPPTKG: Masyarakat Jangan Panik, Tapi...
-
Setelah Pembatasan Gagal, Jogja Ambil Langkah Ekstrem: Larang Total Kantong Plastik Sekali Pakai