SuaraJogja.id - Bakal calon presiden (capres) Koalisi Perubahan untuk Persatuan, Anies Baswedan memastikan bahwa penetapan Menkominfo Johnny G Plate sebagai tersangka dugaan korupsi BTS 4G tidak berpengaruh pada pencapresan.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menyatakan bahwa semua pihak dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan tetap solid. Terkhusus untuk NasDem pun juga tak akan ada perubahan yang signifikan.
"Jadi kita akan jalan terus. Jadi tadi malam sudah saya sampaikan bahwa semua dalam posisi solid, semua akan berjalan sesuai dengan rencana, tidak ada perubahan, tidak ada perlambatan," kata Anies usai acara Perayaan Milad PKS ke-21 di Gedung Wana Graha Bhakti Yasa, Kota Yogyakarta, pada Kamis (18/5/2023).
Penetapan Plate tak akan mengubah rencana awal termasuk pencapresan itu sendiri. Anies sendiri diketahui sudah bertemu Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta Pusat pada Rabu (17/5/2023) malam.
"Jadi koalisinya pun solid dan partai NasDem pun tadi malam kita bertemu. Partai NasDem semangatnya semakin besar. Jadi tidak berubah," tegasnya.
Anies mengatakan nantinya akan ada pesan-pesan dari PKS dan Demokrat usai penetapan Plate sebagai tersangka korupsi itu.
"Dan juga nanti akan ada pesan pesan dari PKS dan Demokrat yang akan disampaikan pada waktunya. Nanti kita akan dengar sama-sama," ucapnya.
Diketahui, Sekjen NasDem non aktif Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung. Ia jadi tersangka kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo Tahun 2020 mencapai Rp8 triliun.
Dirdik Jampidsus Kejagung RI Kuntadi mengatakan, Johnny bakal ditahan selama 20 hari ke depan. Selama menjalani penahanan, kata Kuntadi, Johnny akan dititipkan di rumah tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Baca Juga: Survei Elektabilitas Capres Indikator Politik: Prabowo Menang Tipis dari Ganjar, Anies Malah Merosot
"Tim penyidik hari ini telah meningkatkan status bersangkutan (Johnny G Plate) saksi jadi tersangka dan ditahan untuk 20 hari ke depan di Rutan Salemba," ucap Kuntadi di Kejagung, Rabu (17/5/2023).
Penetapan status tersangka itu dilakukan Kejagung usai melakukan pemeriksaan terhadap Johnny sebanyak tiga kali.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama
- 4 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Sesuai Review Pembeli
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- Aisyah Zakkiyah, Komisaris Baru PTPP yang Viral Punya Gaji dan Tunjangan Miliaran
- Bedak Tabur Apa yang Bikin Glowing dan Tahan Lama? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review dan Harga
Pilihan
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
-
Polri Tetapkan Febrie Adriansyah dan DR Tersangka Kasus Dugaan Korupsi serta TPPU
-
Jampdisus Febrie Adriansyah Akhirnya Mundur
-
Tangan Terborgol, Mulut Bungkam: Raut Wajah Bupati Sukoharjo Pakai Rompi Oranye KPK Tengah Malam
Terkini
-
Dosen Farmasi UMY Dinonaktifkan Buntut Dugaan Pelecehan, Kampus Telusuri Korban Lain
-
Ramai di Threads, Dosen Farmasi UMY Diduga Lecehkan Mahasiswi, Kampus Panggil yang Bersangkutan
-
Peringati 250 Tahun AS, Kedutaan Besar AS Gelar Pelatihan Jurnalisme Mobile di Yogyakarta
-
Jogja Laptop Festival 2026: Axioo Suguhkan Hype AMD X1 dan Pongo 535
-
Kejagung Bergerak, Seluruh Titik SPPG DIY Disisir Kejati