SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) memperbarui ketentuan jalur zonasi pada Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMA dan SMK pada tahun 2023. Salah satunya terkait dengan zonasi radius.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Didik Wardaya mengungkapkan ada dua jalur zonasi yakni reguler dan radius. Sedangkan kuota jalur pada PPDB 2023 zonasi seluruhnya sebesar 55 persen.
Pembagian kuota zonasi, kata Didik menjadi salah satu yang baru pada tahun ini. Kuota itu dibagi yakni jalur zonasi reguler sebesar 50 persen dan zonasi radius 5 persen.
"Sebenarnya sama [aturannya], yang membedakan hanya kalau tahun lalu radiusnya belum kita batasi 5 persen, kalau tahun ini kita batasi hanya 5 persen. Jadi calon siswa yang tidak masuk dalam seleksi radius itu, mereka ngikuti zonasi biasa zonasi reguler," kata Didik saat dihubungi, Kamis (25/5/2023).
Baca Juga: Upah Tak Pasti, Puluhan Pekerja Informal Protes ke DPRD DIY
Didik mengatakan ada sejumlah upaya untuk mengantisipasi praktik menumpang kartu keluarga (KK) oleh para calon siswa. Termasuk aturan membatasi waktu anak masuk dalam suatu KK tersebut minimal satu tahun.
Untuk semakin memperketat seleksi melalui zona radius dalam PPDB tahun ini, sekolah juga diminta untuk turut aktif melakukan pengecekan atau verifikasi secara langsung. Hal itu untuk memastikan calon siswa yang mendaftar memang telah tinggal di lokasi tersebut.
"Sekolah memang harus klarifikasi ke tempat tinggalnya anak itu. Jadi kalau anak ternyata sifatnya hanya titipan di situ dan anak tidak tinggal di situ ya bisa kita batalkan," tegasnya.
Pembatalan calon siswa yang mendaftar lewat zonasi radius tetap dilakukan meskipun yang bersangkutan sudah masuk dalam KK selama satu tahun. Namun jika memang dibatalkan melalui zonasi radius, calon siswa tetap bisa mendaftar melalui zonasi reguler.
"Iya [bisa dibatalkan] walaupun KK satu tahun tapi ternyata anak itu tidak tinggal di situ. Tapi kan mereka bisa ikut yang reguler biasa," ucapnya.
Baca Juga: Dear Siswa SMA! PPDB Jakarta 2023 Telah Dibuka, Cek Syarat dan Cara Pengajuan Akun
Selain itu, diungkapkan Didik, pada PPDB tahun ini tidak lagi menggunakan radius 300 meter dari sekolah. Radius zonasi kini mempertimbangkan kepadatan penduduk dan luasan sekolah.
"Kalau radius itu ya yang lebih dekat. Pertama dekat sekolah sesuai dengan tingkat kepadatan dan kedua memang anaknya tinggal di situ setahun terakhir, bukan hanya ada data KK saja tapi memang benar-benar dia tinggal di situ sebagai penduduk di situ," terangnya.
Sedangkan pada zonasi reguler yang diukur berdasarkan jarak darat dari titik koordinat Kelurahan/Kalurahan/Desa ke SMA Negeri atau SMK Negeri. Jika belum selesai sampai di situ akan dipertimbangkan demgan nilai.
"Kalau nilai belum selesai, pilihan sekolah. Kalau pilihan sekolah ternyata masih harus menyisihkan, misalnya jumlah siswa daya tampung 300, nah 300 itu mungkin ada diurutan 300 dan 301 nilainya sama, itu waktu mendaftar yang diterima, yang duluan mendaftar yang mana," paparnya.
PPDB SMA dan SMK di DIY sendiri meliputi empat jalur pendaftaran yakni zonasi, afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali (PTO) dan prestasi. Sedangkan rincian kuotanya meliputi 50 persen jalur zonasi reguler, 5 persen jalur zonasi radius, 20 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur PTO, dan 20 persen jalur prestasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
Pemain Keturunan Rp 112,98 Miliar Potensi Comeback Gantikan Teman Duet Bek Klub Serie B Lawan Jepang
-
5 Mobil Keluarga Rp70 Jutaan Juni 2025: Kabin Longgar Mesin Bandel, Irit Bahan Bakar
-
Eksklusif dari Jepang: Mulai Memerah, Ini Kondisi Osaka Jelang Laga Timnas Indonesia
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK