SuaraJogja.id - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DIY terus memperkuat Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi DIY. Hal ini sebagai respon atas sorotan mengenai status keimigrasian warga negara berkonflik yang berpotensi datang ke wilayahnya.
Analis Keimigrasian Ahli Madya Kanwil Kemenkumham DIY Agung Sampurno menuturkan terjadi tren penurunan orang asing yang masuk ke DIY sejak tahun 2019. Hal itu disinyalir sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang melanda.
Jika sejak 2019 berada di angka 199.078 orang lantas menurun menjadi 25.084 orang per 31 Maret 2023 melalui TPI Bandara Yogyakarta International Airport (YIA). Orang asing yang dimaksud itu termasuk berasal dari negara-negara yang tengah berkonflik.
Di antaranya Myanmar, Rusia, Ukraina, Pakistan, Iran, Yaman, Sudan, Ethiopia, Azerbaijan, Republik Demokrasi Kongo, Burkina Faso, Mali, Nigeria, hingga Haiti.
"Orang asing yang berasal dari negara-negara konflik bersenjata berpotensi menjadi undocumented person, illegal stayer, illegal migrant, stateless person, asylum seeker, dan refugees. Mereka rentan menjadi korban trafficking in person dan people smuggling," ujar Agung dalam keterangan yang diterima, Kamis (25/5/2023).
Sejumlah rekomendasi pun diberikan antara lain dari sisi pengawasan. Termasuk pengawasan administrasi terhadap dokumen keimigrasian.
Tak hanya itu Tim Pengawasan Orang Asing juga dapat melakuakan pendataan kegiatan orang asing. Serta melakukan pengawasan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi pintu masuk DIY yakni di Bandara YIA.
Selain itu juga memberikan izin keimigrasian yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sinergitas dan kolaborasi itu perlu dibangun oleh semua pihak terkait pengawasan orang asing ini
"Tidak kalah penting yaitu melakukan kolaborasi serta sinergi dengan Kementerian/Lembaga Pemerintah, Pemerintah Daerah, Badan Usaha, Perwakilan Negara, dan Organiasi Internasional yang relevan dan terkait," tuturnya.
Baca Juga: Alami Gangguan Jiwa, Kemenkumham DIY Tangani WNA Inggris yang Terlantar di Bantul
Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Agung Rektono Seto pembentukan Timpora bertujuan untuk memperkuat pengawasan terhadap keberadaan orang asing di Indonesia terkhusus di DIY.
Berita Terkait
-
Aliansi Indonesia Youth Congress Desak Imigrasi Batam Deportasi WNA Pelaku Penganiayaan
-
Daftar Negara Dilarang Masuk AS Bocor! Ada Rusia dan 42 Negara Lain
-
Dirikan Badan Migrasi, Israel Percepat Penggusuran Warga Gaza?
-
Overstay dan Masalah Izin Kerja, 133 WNI Dipulangkan dari Malaysia usai Jalani Hukuman
-
Buntut Pungli WNA China, 71 Petugas Imigrasi Bandara Soetta Dinonaktifkan
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan