SuaraJogja.id - Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko menyatakan bahwa tersangka pencabulan belasan anak berinisial BM (54) bukan merupakan pedofilia. Hal itu terungkap setelah penyelidikan digital forenksi yang mendapati bahwa tersangka juga mencabuli korban yang sudah masuk kategori dewasa.
Diterangkan Tri, pemeriksaan digital forensik itu dilakukan terhadap handphone tersangka. Aksi bejat tersangka sendiri diketahui telah dilakukan selama hampir enam bulan.
"Ternyata di dalam handphone [BM] banyak sekali video-video yang direkam oleh pelaku apabila melakukan hubungan badan terhadap para korban-korbannya," ujar Tri kepada awak media di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Dari video-video itu, terungkap bahwa korban dari tersangka BM tidak hanya belasan anak di bawah umur saja. Tetapi juga perempuan dengan kategori usia dewasa.
Baca Juga: Ungkap Motif Predator Seks di Sleman Cabuli Belasan Anak di Bawah Umur, Polisi: Mencari Sensasi
"Sehingga dari pelaku ini hasil pendalaman psikologi forensik bukan masuk kategori pedofilia. Karena korbannya ini random bukan hanya anak di bawah umur tetapi juga termasuk orang-orang dewasa," ucapnya.
"Itu hasil dari penelitian digital forensik yang ada di handphone-nya, termasuk dari psikologi forensik yang kita dalami dari pelaku," imbuhnya.
Kendati demikian, Tri menekankan bahwa dalam kasus ini pihaknya berfokus kepada penanganan terhadap korban-korban anak di bawah umur.
Dari pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dan korban. Tersangka BM mengawali aksinya dengan mengajak dan merayu korban pertama atas nama N (17).
Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang yang diketahui berstatus merupakan anak-anak. Dari keterangan yang didapat, tersangka menjaring korban dari mulut ke mulut.
Baca Juga: Modus Iming-imingi Uang, Pria Paruh Baya Lakukan Perbuatan Cabul ke 17 Anak di Bawah Umur di Sleman
"Para korban anak-anak di bawah umur ini diajak dan dirayu oleh pelaku untuk melakukan hubungan badan. Kemudian menerima imbalan dari 17 korban ini bervariasi, antara Rp300.000-800.000 bahkan ada juga yang menerima dalam bentuk mata uang dolar singapura," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Cabuli Mahasiswi, Mendiktisaintek Ungkap soal Status ASN Eks Guru Besar UGM Edy Meiyanto
-
Cabuli Mahasiswi, Legislator PKB Geram Aksi Predator Seks Guru Besar UGM: Jangan Dikasih Ampun!
-
Kim Soo-hyun Kembali Bantah Tuduhan Pedofilia kepada Kim Sae-ron
-
Jaringan Predator Seks Anak di NTT: Sosok VK Diduga Jadi 'Makelar' Eks Kapolres Ngada!
-
Komisi Hukum DPR Endus Ada Ketidakberesan Vonis Bebas Oknum Polisi di Kasus Pencabulan Anak Papua
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 10 HP Midrange Terkencang Versi AnTuTu Maret 2025: Xiaomi Nomor 1, Dimensity Unggul
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
Pilihan
-
Hasil BRI Liga 1: Comeback Sempurna, Persib Bandung Diambang Juara
-
RESMI! Stadion Bertuah Timnas Indonesia Ini Jadi Venue Piala AFF U-23 2025
-
Jenazah Anak Kami Tak Bisa Pulang: Jerit Keluarga Ikhwan Warga Bekasi yang Tewas di Kamboja
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
Terkini
-
Kisah Udin Si Tukang Cukur di Bawah Beringin Alun-Alun Utara: Rezeki Tak Pernah Salah Alamat
-
Dari Batu Akik hingga Go Internasional: Kisah UMKM Perempuan Ini Dibantu BRI
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan