SuaraJogja.id - Pria paruh baya berinisial BM (54) harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, terungkap bahwa motif tersangka itu yakni hanya mencari sensasi semata.
"Terkait dengan motif tersangka ini ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak di bawah umur. Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," ungkap Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka BM mengawali aksinya dengan mengajak dan merayu korban pertama atas nama N (17). Keduanya sendiri sebelumnya sempat bertemu di sebuah kafe.
Sebelum kemudian korban dirayu dan diajak untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang. Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang yang diketahui berstatus merupakan anak-anak.
"Jadi korban N ini awalnya adalah dirayu kemudian diajak oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi secara motifnya adalah merayu kemudian mengajak berhubungan badan dengan iming-iming uang," terangnya.
Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama. Baik korban yang masih anak-anak maupun korban dewasa.
"Ini ibaratnya orang ini (BM) hyperseks lah ya. Jadi dia itu pengen cari sensasi ke anak-anak di bawah umur termasuk random dia, orang-orang dewasa juga," ucapnya.
"Kalau untuk anak-anak di bawah umur yang 17 ini juga ada beberapa kali yang melakukan hubungan dua-tiga kali, yang penting dia (korban) tergiur dengan iming-iming uang," imbuhnya.
Tak sebatas itu saja, kata Tri, tersangka juga merekam video saat berhubungan badan dengan para korbannya. Kendati demikian, dari pemeriksaan dan pengakuan tersangka video-video itu hanya dijadikan sebagai koleksi pribadi saja dan memang tidak diperjual belikan.
Baca Juga: Bejat! Predator Seks di Sleman Cabuli 17 Anak di Bawah Umur dalam Rentang Waktu Enam Bulan
"Terkait dengan video yang disimpan di dalam handphone tersebut itu tujuannya sesuai dengan keterangan tersangka untuk kenang-kenangan jadi tidak dipublikasikan keluar dan juga tidak dijual belikan, baik video maupun foto-fotonya," terangnya.
"Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka tidak ada motif ekonomi. Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan polisi pada tanggal 30 Januari 2023 lalu. Laporan itu dibuat oleh salah seorang guru yang curiga atas percakapan di hp salah satu siswinya.
Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi. Di antaranya handphone, beberapa pakaian yang digunakan oleh para korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura, botol minuman keras dan hasil visum.
Tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan sejak 31 Januari 2023 lalu. Kasus ini pun pada tanggal 26 Mei 2023 kemarin sudah dinyatakan P21.
Atas kasus ini, tersangka BM diancam dengan Pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Jajaran Direksi BRI Hadiri Imlek Prosperity 2026 di Hotel Mulia Jakarta
-
DPRD DIY Murka! Dana Desa Dipangkas untuk Koperasi Merah Putih, Pembangunan Infrastruktur Terancam
-
Disnaker Sleman Buka Posko THR, Pengusaha Diminta Patuhi Kewajiban
-
Kronologi dan Tuntutan Aksi Demo Mencekam di Polda DIY: Soroti Kekerasan Oknum Aparat!
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius