SuaraJogja.id - Pria paruh baya berinisial BM (54) harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, terungkap bahwa motif tersangka itu yakni hanya mencari sensasi semata.
"Terkait dengan motif tersangka ini ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak di bawah umur. Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," ungkap Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka BM mengawali aksinya dengan mengajak dan merayu korban pertama atas nama N (17). Keduanya sendiri sebelumnya sempat bertemu di sebuah kafe.
Sebelum kemudian korban dirayu dan diajak untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang. Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang yang diketahui berstatus merupakan anak-anak.
Baca Juga: Bejat! Predator Seks di Sleman Cabuli 17 Anak di Bawah Umur dalam Rentang Waktu Enam Bulan
"Jadi korban N ini awalnya adalah dirayu kemudian diajak oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi secara motifnya adalah merayu kemudian mengajak berhubungan badan dengan iming-iming uang," terangnya.
Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama. Baik korban yang masih anak-anak maupun korban dewasa.
"Ini ibaratnya orang ini (BM) hyperseks lah ya. Jadi dia itu pengen cari sensasi ke anak-anak di bawah umur termasuk random dia, orang-orang dewasa juga," ucapnya.
"Kalau untuk anak-anak di bawah umur yang 17 ini juga ada beberapa kali yang melakukan hubungan dua-tiga kali, yang penting dia (korban) tergiur dengan iming-iming uang," imbuhnya.
Tak sebatas itu saja, kata Tri, tersangka juga merekam video saat berhubungan badan dengan para korbannya. Kendati demikian, dari pemeriksaan dan pengakuan tersangka video-video itu hanya dijadikan sebagai koleksi pribadi saja dan memang tidak diperjual belikan.
Baca Juga: Modus Iming-imingi Uang, Pria Paruh Baya Lakukan Perbuatan Cabul ke 17 Anak di Bawah Umur di Sleman
"Terkait dengan video yang disimpan di dalam handphone tersebut itu tujuannya sesuai dengan keterangan tersangka untuk kenang-kenangan jadi tidak dipublikasikan keluar dan juga tidak dijual belikan, baik video maupun foto-fotonya," terangnya.
"Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka tidak ada motif ekonomi. Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan polisi pada tanggal 30 Januari 2023 lalu. Laporan itu dibuat oleh salah seorang guru yang curiga atas percakapan di hp salah satu siswinya.
Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi. Di antaranya handphone, beberapa pakaian yang digunakan oleh para korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura, botol minuman keras dan hasil visum.
Tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan sejak 31 Januari 2023 lalu. Kasus ini pun pada tanggal 26 Mei 2023 kemarin sudah dinyatakan P21.
Atas kasus ini, tersangka BM diancam dengan Pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istri Menteri UMKM Bukan Pejabat, Diduga Seenaknya Minta Fasilitas Negara untuk Tur Eropa
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas MPV 1500cc: Usia 5 Tahun Ada yang Cuma Rp90 Jutaan
- 5 Rekomendasi Pompa Air Terbaik yang Tidak Berisik dan Hemat Listrik
- Diperiksa KPK atas Kasus Korupsi, Berapa Harga Umrah dan Haji di Travel Ustaz Khalid Basalamah?
- 5 AC Portable Mini untuk Kamar Harga Rp300 Ribuan: Lebih Simple, Dinginnya Nampol!
Pilihan
-
Aura Farming Anak Coki Viral, Pacu Jalur Kuansing Diklaim Berasal dari Malaysia
-
Breaking News! Markas Persija Jakarta Umumkan Kehadiran Jordi Amat
-
Investor Ditagih Rp1,8 Miliar, Ajaib Sekuritas Ajak 'Damai' Tapi Ditolak
-
BLT Rp600 Ribu 'Kentang', Ekonomi Sulit Terbang
-
Usai Terganjal Kasus, Apakah Ajaib Sekuritas Aman Buat Investor?
Terkini
-
Terjadi Kericuhan di Jalan Godean, Massa Rusak Satu Buah Mobil di Sleman
-
Liburan Sekolah, Sampah Menggila! Yogyakarta Siaga Hadapi Lonjakan Limbah Wisatawan
-
Duh! Dua SMP Negeri di Sleman Terdampak Proyek Jalan Tol, Tak Ada Relokasi
-
Cuan Jumat Berkah! Tersedia 3 Link Saldo DANA Kaget, Klaim Sekarang Sebelum Kehabisan
-
Pendapatan SDGs BRI Capai 65,46%, Wujudkan Komitmen Berkelanjutan