SuaraJogja.id - Pria paruh baya berinisial BM (54) harus berurusan dengan kepolisian setelah nekat melakukan aksi pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur. Dari pemeriksaan yang telah dilakukan, terungkap bahwa motif tersangka itu yakni hanya mencari sensasi semata.
"Terkait dengan motif tersangka ini ingin mencari sensasi dengan melakukan hubungan badan terhadap anak di bawah umur. Dengan alasan bahwa anak-anak yang masih di bawah umur ini belum banyak yang menggunakan. Ini keterangan dari tersangka," ungkap Wadir Reskrimum Polda DIY AKBP K Tri Panungko saat rilis kasus di Mapolda DIY, Senin (29/5/2023).
Berdasarkan hasil pemeriksaan bahwa tersangka BM mengawali aksinya dengan mengajak dan merayu korban pertama atas nama N (17). Keduanya sendiri sebelumnya sempat bertemu di sebuah kafe.
Sebelum kemudian korban dirayu dan diajak untuk berhubungan badan dengan iming-iming uang. Berawal dari korban N itu kemudian berlanjut ke korban-korban lainnya hingga berjumlah 17 orang yang diketahui berstatus merupakan anak-anak.
"Jadi korban N ini awalnya adalah dirayu kemudian diajak oleh tersangka dengan iming-iming uang. Jadi secara motifnya adalah merayu kemudian mengajak berhubungan badan dengan iming-iming uang," terangnya.
Tri mengungkapkan bahwa tersangka juga pernah melakukan aksinya itu lebih dari sekali dengan korban yang sama. Baik korban yang masih anak-anak maupun korban dewasa.
"Ini ibaratnya orang ini (BM) hyperseks lah ya. Jadi dia itu pengen cari sensasi ke anak-anak di bawah umur termasuk random dia, orang-orang dewasa juga," ucapnya.
"Kalau untuk anak-anak di bawah umur yang 17 ini juga ada beberapa kali yang melakukan hubungan dua-tiga kali, yang penting dia (korban) tergiur dengan iming-iming uang," imbuhnya.
Tak sebatas itu saja, kata Tri, tersangka juga merekam video saat berhubungan badan dengan para korbannya. Kendati demikian, dari pemeriksaan dan pengakuan tersangka video-video itu hanya dijadikan sebagai koleksi pribadi saja dan memang tidak diperjual belikan.
Baca Juga: Bejat! Predator Seks di Sleman Cabuli 17 Anak di Bawah Umur dalam Rentang Waktu Enam Bulan
"Terkait dengan video yang disimpan di dalam handphone tersebut itu tujuannya sesuai dengan keterangan tersangka untuk kenang-kenangan jadi tidak dipublikasikan keluar dan juga tidak dijual belikan, baik video maupun foto-fotonya," terangnya.
"Jadi hanya untuk koleksi pribadi tersangka tidak ada motif ekonomi. Jadi untuk kenang-kenangan atau koleksi pribadi tersangka," sambungnya.
Kasus ini terungkap setelah pihaknya mendapat laporan polisi pada tanggal 30 Januari 2023 lalu. Laporan itu dibuat oleh salah seorang guru yang curiga atas percakapan di hp salah satu siswinya.
Selain mengamankan tersangka, sejumlah barang bukti turut disita polisi. Di antaranya handphone, beberapa pakaian yang digunakan oleh para korban, anting emas, uang 10 dolar Singapura, botol minuman keras dan hasil visum.
Tersangka sendiri sudah dilakukan penahanan sejak 31 Januari 2023 lalu. Kasus ini pun pada tanggal 26 Mei 2023 kemarin sudah dinyatakan P21.
Atas kasus ini, tersangka BM diancam dengan Pasal 81 ayat 2 undang-undang nomor 17 tahun 2016 yaitu tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun atau denda maksimal Rp5 miliar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Erick Thohir Umumkan Calon Pelatih Baru Timnas Indonesia
- 4 Daftar Mobil Kecil Toyota Bekas Dikenal Ekonomis dan Bandel buat Harian
- Bobibos Bikin Geger, Kapan Dijual dan Berapa Harga per Liter? Ini Jawabannya
- 6 Rekomendasi Cushion Lokal yang Awet untuk Pekerja Kantoran, Makeup Anti Luntur!
- 5 Lipstik Transferproof untuk Kondangan, Tidak Luntur Dipakai Makan dan Minum
Pilihan
-
Pakai Bahasa Pesantren! BP BUMN Sindir Perusahaan Pelat Merah Rugi Terus: La Yamutu Wala Yahya
-
Curacao dan 10 Negara Terkecil yang Lolos ke Piala Dunia, Indonesia Jauh Tertinggal
-
Danantara Soroti Timpangnya Setoran Dividen BUMN, Banyak yang Sakit dan Rugi
-
Mengapa Pertamina Beres-beres Anak Usaha? Tak Urus Lagi Bisnis Rumah Sakit Hingga Hotel
-
Pandu Sjahrir Blak-blakan: Danantara Tak Bisa Jauh dari Politik!
Terkini
-
Pakar Soroti Peluang Kerja Luar Negeri, Kabar Gembira atau Cermin Gagalnya Ciptakan Loker?
-
Menko Airlangga Sentil Bandara YIA Masih Lengang: Kapasitas 20 Juta, Baru Terisi 4 Juta
-
Wisatawan Kena Scam Pemandu Wisata Palsu, Keraton Jogja Angkat Bicara
-
Forum Driver Ojol Yogyakarta Bertolak ke Jakarta Ikuti Aksi Nasional 20 November
-
Riset Harus Turun ke Masyarakat: Kolaborasi Indonesia-Australia Genjot Inovasi Hadapi Krisis Iklim