SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat ada kenaikan perokok pemula di wilayah dari tahun ke tahun. Selain rokok konvensional, rokok elektrik pun makin diminati masyarakat.
Berdasarkan dari Global Adult Tobacco Survey (2011) menunjukkan prevalensi perokok elektronik usia 10-18 tahun di Indonesia adalah sebesar 0,3 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 2,7 persen menurut hasil Riskesdas Tahun 2018.
Sedangkan di Kabupaten Sleman, sendiri pada data tahun 2022 ada sebanyak 16,1 persen anak usia 10-18 tahun pernah mencoba merokok. Dari jumlah itu sebanyak 3,60 persen di antaranya mencoba rokok elektrik.
"Angka perokok pemula naik (di Sleman) dari tahun ke tahun selalu naik," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Esti Kurniasih ditemui usai seminar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Hotel Prima SR, Sleman, Rabu (31/5/2023).
Padahal, kata Esti memang sosialisasi sudah tidak habis-habisnya dilakukan. Tidak hanya secara langsung tapi juga melalui seluruh kanal atau media sosial yang ada.
Termasuk dengan inovasi salah satunya GASBRO atau Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok. Program itu turut mendukung penurunan perokok pemula dan stunting di Kabupaten Sleman.
"Kemudian juga faktor determinan stunting, keluarga yang memiliki bayi stunting itu perilaku merokoknya tinggi ternyata di keluarga tersebut. Ini lah menjadi latar belakang inovasi GASBRO," ujarnya.
Peningkatan jumlah perokok itu, menurut Esti dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang rokok. Termasuk merokok di sembarang tempat dan berbagai iklan produk rokok itu sendiri.
Iklan rokok yang cukup masif itu disebut lantas membuat anak-anak terpapar dan terpengaruh. Sehingga perilaku merokok pada anak usia 10-18 di Sleman ini selalu meningkat.
Baca Juga: Banyak Ibu Hamil Memasuki HPL Saat Lebaran 2023, Dinkes Sleman Persiapkan Pelayanan Ekstra
"Untuk pencegahan kita lakukan dengan penyuluhan, konsultasi, edukasi, konseling dan mengatur peraturan daerah tentang rokok. Dimana iklan rokok kita atur tempatnya dan tempat merokok juga tidak di sembarang tempat," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menambahkan pihaknya terus menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang merokok di tempat umum. Termasuk dengan menyediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok di wilayah Kabupaten Sleman.
"Ya nanti kalau perda itu ada tempat untuk merokok. Jadi merokok tidak di tempat umum bukan melarang tapi bagaimana merokok ada tempatnya. Ini terus sosialisasi di desa. Nanti di setiap sudut ada tempat merokok," ujar Kustini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Gibran Diperkarakan di MK, Prabowo Nanti Bisa Ajukan 2 Nama Wapres ke MPR
- 5 Sneakers Empuk yang Cocok untuk Jalan Kaki, Ada Skechers hingga ASICS
Pilihan
-
Kru Kapal Rombongan Wartawan Peliput Gunung Anak Krakatau Ditemukan Meninggal
-
Tes DNA Cocok: Jenazah di Pulau Enggano Dipastikan Sukarman, ABK Kapal Rombongan Jurnalis Hilang
-
116 Orang Masih Dicari, Satu Lagi Korban KM Virgo 8 Ditemukan Nelayan
-
Siswa SD Tewas Tersedak Menu MBG, JPPI Soroti SOP Keamanan Makanan hingga Penanganan Darurat
-
MBG Makan Korban Lagi, Siswa SD Lampung Meninggal Tersedak Menu Kelengkeng
Terkini
-
Medsos Jadi Etalase Bisnis Konten Seksual, Perhatian Penonton Bisa Dikomodifikasi
-
BRI Private Berikan Akses Premium Medical Check Up untuk Nasabah
-
Kuliah Gratis PTN Didorong, Akademisi Ingatkan Jangan Sampai PTS Kehilangan Mahasiswa
-
BRI inFrame 2026, Saat Fotografi Mengisahkan Perjalanan Ekonomi Kerakyatan Indonesia
-
6 Fasilitas Kereta Kelas Luxury yang Membuat Perjalanan Berbeda