SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat ada kenaikan perokok pemula di wilayah dari tahun ke tahun. Selain rokok konvensional, rokok elektrik pun makin diminati masyarakat.
Berdasarkan dari Global Adult Tobacco Survey (2011) menunjukkan prevalensi perokok elektronik usia 10-18 tahun di Indonesia adalah sebesar 0,3 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 2,7 persen menurut hasil Riskesdas Tahun 2018.
Sedangkan di Kabupaten Sleman, sendiri pada data tahun 2022 ada sebanyak 16,1 persen anak usia 10-18 tahun pernah mencoba merokok. Dari jumlah itu sebanyak 3,60 persen di antaranya mencoba rokok elektrik.
"Angka perokok pemula naik (di Sleman) dari tahun ke tahun selalu naik," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Esti Kurniasih ditemui usai seminar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Hotel Prima SR, Sleman, Rabu (31/5/2023).
Padahal, kata Esti memang sosialisasi sudah tidak habis-habisnya dilakukan. Tidak hanya secara langsung tapi juga melalui seluruh kanal atau media sosial yang ada.
Termasuk dengan inovasi salah satunya GASBRO atau Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok. Program itu turut mendukung penurunan perokok pemula dan stunting di Kabupaten Sleman.
"Kemudian juga faktor determinan stunting, keluarga yang memiliki bayi stunting itu perilaku merokoknya tinggi ternyata di keluarga tersebut. Ini lah menjadi latar belakang inovasi GASBRO," ujarnya.
Peningkatan jumlah perokok itu, menurut Esti dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang rokok. Termasuk merokok di sembarang tempat dan berbagai iklan produk rokok itu sendiri.
Iklan rokok yang cukup masif itu disebut lantas membuat anak-anak terpapar dan terpengaruh. Sehingga perilaku merokok pada anak usia 10-18 di Sleman ini selalu meningkat.
Baca Juga: Banyak Ibu Hamil Memasuki HPL Saat Lebaran 2023, Dinkes Sleman Persiapkan Pelayanan Ekstra
"Untuk pencegahan kita lakukan dengan penyuluhan, konsultasi, edukasi, konseling dan mengatur peraturan daerah tentang rokok. Dimana iklan rokok kita atur tempatnya dan tempat merokok juga tidak di sembarang tempat," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menambahkan pihaknya terus menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang merokok di tempat umum. Termasuk dengan menyediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok di wilayah Kabupaten Sleman.
"Ya nanti kalau perda itu ada tempat untuk merokok. Jadi merokok tidak di tempat umum bukan melarang tapi bagaimana merokok ada tempatnya. Ini terus sosialisasi di desa. Nanti di setiap sudut ada tempat merokok," ujar Kustini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat