SuaraJogja.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sleman mencatat ada kenaikan perokok pemula di wilayah dari tahun ke tahun. Selain rokok konvensional, rokok elektrik pun makin diminati masyarakat.
Berdasarkan dari Global Adult Tobacco Survey (2011) menunjukkan prevalensi perokok elektronik usia 10-18 tahun di Indonesia adalah sebesar 0,3 persen. Angka tersebut meningkat menjadi 2,7 persen menurut hasil Riskesdas Tahun 2018.
Sedangkan di Kabupaten Sleman, sendiri pada data tahun 2022 ada sebanyak 16,1 persen anak usia 10-18 tahun pernah mencoba merokok. Dari jumlah itu sebanyak 3,60 persen di antaranya mencoba rokok elektrik.
"Angka perokok pemula naik (di Sleman) dari tahun ke tahun selalu naik," kata Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Sleman, Esti Kurniasih ditemui usai seminar peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) di Hotel Prima SR, Sleman, Rabu (31/5/2023).
Padahal, kata Esti memang sosialisasi sudah tidak habis-habisnya dilakukan. Tidak hanya secara langsung tapi juga melalui seluruh kanal atau media sosial yang ada.
Termasuk dengan inovasi salah satunya GASBRO atau Gerakan Keluarga Sehat Bebas Asap Rokok. Program itu turut mendukung penurunan perokok pemula dan stunting di Kabupaten Sleman.
"Kemudian juga faktor determinan stunting, keluarga yang memiliki bayi stunting itu perilaku merokoknya tinggi ternyata di keluarga tersebut. Ini lah menjadi latar belakang inovasi GASBRO," ujarnya.
Peningkatan jumlah perokok itu, menurut Esti dapat disebabkan oleh kurangnya pemahaman masyarakat tentang rokok. Termasuk merokok di sembarang tempat dan berbagai iklan produk rokok itu sendiri.
Iklan rokok yang cukup masif itu disebut lantas membuat anak-anak terpapar dan terpengaruh. Sehingga perilaku merokok pada anak usia 10-18 di Sleman ini selalu meningkat.
Baca Juga: Banyak Ibu Hamil Memasuki HPL Saat Lebaran 2023, Dinkes Sleman Persiapkan Pelayanan Ekstra
"Untuk pencegahan kita lakukan dengan penyuluhan, konsultasi, edukasi, konseling dan mengatur peraturan daerah tentang rokok. Dimana iklan rokok kita atur tempatnya dan tempat merokok juga tidak di sembarang tempat," terangnya.
Sementara itu, Bupati Sleman, Kustini Sri Purnomo menambahkan pihaknya terus menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang merokok di tempat umum. Termasuk dengan menyediakan tempat-tempat khusus bagi para perokok di wilayah Kabupaten Sleman.
"Ya nanti kalau perda itu ada tempat untuk merokok. Jadi merokok tidak di tempat umum bukan melarang tapi bagaimana merokok ada tempatnya. Ini terus sosialisasi di desa. Nanti di setiap sudut ada tempat merokok," ujar Kustini.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Revisi UU Pemilu Tertahan di Legislatif, Akademisi Sebut Sekadar Tambal Sulam
-
Anggaran BOSDa DIY 2026 Dipangkas Rp9 Miliar, Sekolah Kecil Terancam Tak Mampu Beroperasi
-
Diduga Kelelahan dan Serangan Jantung, Satu Jamaah Haji Asal Kulon Progo Wafat di Mekkah
-
Hari Ini, BRI Bayar Dividen Para Investor
-
Modus Wisata ke Luar Negeri, Imigrasi Yogyakarta Gagalkan Tiga Pria Diduga Jemaah Haji Ilegal