SuaraJogja.id - Kasus parkir nuthuk atau pembayaran karcis parkir tidak sesuai aturan kembali terjadi. Kali ini kasus yang sama terjadi di Pasar Senthir Klitikan di samping Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.
Salah satu akun @rngaptraaa dalam unggahannya di akun instagram @merapi_uncover mengaku menjadi korban pungutan liar parkir di kawasan Pasar Klitikan. Akun @rngaptraaa dalam pernyataannya menyatakan dipaksa membayar parkir Rp5 ribu oleh petugas parkir pada Kamis (01/06/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Beringharjo.
Saat korban meminta karcis sebagai bukti, tukang parkir justru menarik uang lagi kepadanya sebesar Rp10 ribu baru mendapatkan karcis. Padahal sesuai aturan yang tertera, parkir mobil dikenakan tarif Rp5 ribu.
Pemkot Yogyakarta pun memberikan tanggapan akan kasus ini. Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo saat dikonfirmasi, Jumat (02/06/2023) membenarkan adanya kasus tersebut.
"Mungkin oknum petugas tersebut memanfaatkan kesempatan untuk tindakan kurang baik itu dan mungkin juga dapat karcisnya tidak tahu dari siapa itu mbak karena karcisnya [yang legal] kan dari TKP malioboro 1," paparnya.
Menurut Gunawan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban parkir di kawasan Pasar Beringharjo. Pihaknya juga menunggu arahan dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk penanganan kasus tersebut.
"Kami koordinasi untuk hal tersebut," ujarnya.
Gunawan mengakui, kasus parkir nuthuk masih saja kerap terjadi di Kota Yogyakarta. Tidak hanya parkir, pedagang makanan kuliner di depan Pasar Beringharjo saat belum direlokasi karena tidak mencantumkan harga makanan yang dijual. Mereka secara sembarangan mematok harga sehingga merugikan pembeli.
Akibat tindakan itu, Pemkot memberikan sanksi tegas pada pedagang yang bersangkutan. Karenanya Pemkot kembali akan memberikan sanksi bila parkir nuthuk tersebut benar terjadi.
Baca Juga: Fakta Menarik Warung Bakmi Pak Pele Jogja: Jokowi sampai Pesan 100 Porsi, Habis Jutaan
"Nah untuk parkir yang nuthuk ini nanti akan kami follow up informasinya untuk koordinasi lebih lanjutnya. Saya yakin pasti ada tindak lanjut, dan harapannya kedepan tidak ada lagi kasus serupa," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik