Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 02 Juni 2023 | 16:30 WIB
keluhan warga kena parkir nuthuk di kawasan pasar Beringharjo. [merapi_uncover/ Instagram]

SuaraJogja.id - Kasus parkir nuthuk atau pembayaran karcis parkir tidak sesuai aturan kembali terjadi. Kali ini kasus yang sama terjadi di Pasar Senthir Klitikan di samping Pasar Beringharjo, Kota Yogyakarta.

Salah satu akun @rngaptraaa dalam unggahannya di akun instagram @merapi_uncover mengaku menjadi korban pungutan liar parkir di kawasan Pasar Klitikan. Akun @rngaptraaa dalam pernyataannya menyatakan dipaksa membayar parkir Rp5 ribu oleh petugas parkir pada Kamis (01/06/2023) malam sekitar pukul 20.30 WIB di samping Pasar Beringharjo.

Saat korban meminta karcis sebagai bukti, tukang parkir justru menarik uang lagi kepadanya sebesar Rp10 ribu baru mendapatkan karcis. Padahal sesuai aturan yang tertera, parkir mobil dikenakan tarif Rp5 ribu.

Pemkot Yogyakarta pun memberikan tanggapan akan kasus ini. Kepala Bidang Pasar Rakyat Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Gunawan Nugroho Utomo saat dikonfirmasi, Jumat (02/06/2023) membenarkan adanya kasus tersebut.

Baca Juga: Fakta Menarik Warung Bakmi Pak Pele Jogja: Jokowi sampai Pesan 100 Porsi, Habis Jutaan

"Mungkin oknum petugas tersebut memanfaatkan kesempatan untuk tindakan kurang baik itu dan mungkin juga dapat karcisnya tidak tahu dari siapa itu mbak karena karcisnya [yang legal] kan dari TKP malioboro 1," paparnya.

Menurut Gunawan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk melakukan penertiban parkir di kawasan Pasar Beringharjo. Pihaknya juga menunggu arahan dari Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta untuk penanganan kasus tersebut.

"Kami koordinasi untuk hal tersebut," ujarnya.

Gunawan mengakui, kasus parkir nuthuk masih saja kerap terjadi di Kota Yogyakarta. Tidak hanya parkir, pedagang makanan kuliner di depan Pasar Beringharjo saat belum direlokasi karena tidak mencantumkan harga makanan yang dijual. Mereka secara sembarangan mematok harga sehingga merugikan pembeli.

Akibat tindakan itu, Pemkot memberikan sanksi tegas pada pedagang yang bersangkutan. Karenanya Pemkot kembali akan memberikan sanksi bila parkir nuthuk tersebut benar terjadi.

Baca Juga: Kunjungi Jogja, Jokowi Habiskan Rp3 Juta ke Warung Bakmi Favorit Erina Gudono Saat Pacaran dengan Kaesang

"Nah untuk parkir yang nuthuk ini nanti akan kami follow up informasinya untuk koordinasi lebih lanjutnya. Saya yakin pasti ada tindak lanjut, dan harapannya kedepan tidak ada lagi kasus serupa," imbuhnya.

Kontributor : Putu Ayu Palupi

Load More