SuaraJogja.id - Polresta Yogyakarta mengimbau untuk semua pihak mematuhi aturan tarif parkir yang telah ditentukan. Tidak main-main, pihaknya pun bakal menindak tegas juru parkir yang masih nakal khususnya pada momen Lebaran nanti.
"Jadi kita tekankan kembali masalah parkir jangan sampai melebihi aturan yang ada di pemerintah kota kita. Batas maksimal itu kalau tidak salah lima kali," kata Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar, Sabtu (15/4/2023).
Imbauan ini, kata Saiful, terutama ditujukan kepadan petugas parkir swasta atau yang dikelola secara mandiri oleh masyarakat.
"Itu kita harapkan kepada petugas parkir khusus yang swasta atau yang mandiri yang dikelola oleh masyarakat, tolong ini betul-betul dipatuhi," tegasnya.
Guna lebih memastikan tidak ada tarif parkir nuthuk di wilayah Kota Jogja, pihaknya mengimbau agar setiap lokasi parkir diberikan banner. Hal itu juga sekaligus dapat digunakan sebagai informasi kepada masyarakat.
"Dan saya imbau agar dipasang bannar di lokasi parkir tersebut dan tarifnya ditulis dibannernya tersebut," ucapnya.
Saiful mengatakan bagi siapapun yang nantinya masih dikenakan tarif parkir di luar batas bisa langsung melaporkan kepada petugas terdekat. Tindakan tegas akan langsung dilakukan kepada juru parkir atau tempat parkir yang masih nuthuk tersebut
"Bagi masyarakat yang nanti mungkin dikenakan parkir di luar batas tarifnya itu silakan bisa melaporkan, akan kita tindak tegas orang-orang yang seperti itu karena itu akan merusak nama Kota Jogja," tuturnya.
Sementara itu, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta, Sumadi menambahkan sejumlah kantong parkir sudah disiapkan pada momen libur Lebaran nanti. Tidak hanya dari pemerintah saja tetapi juga dari pihak swasta.
Baca Juga: Diduga Parkir Nuthuk di Sekitar Empire XXI, Begini Kata Pemkot Yogyakarta
"Ya untuk parkir ini jangan sampai nuthuk, apalagi nanti sampai diupload di media itu kan merusak citra Jogja. Kita sudah sampaikan teman-teman di wilayah untuk mengantisipasi itu," ujar Sumadi.
Ia meminta pihak swasta tidak menaikkan tarif parkir nanti secara tidak wajar. Berdasarkan aturan yang ada tarif dasar parkir untuk sepeda motor sendiri Rp2 ribu.
"Motor Rp 2.000, maksimal di event (Lebaran) ini naik lima kali. Itu biasanya swasta (yang menaikkan tarif), kalau pemerintah tidak naik," cetusnya.
Sama seperti dari kepolisian, pihaknya tidak akan segan-segan memberi sanksi kepada oknum yang memberi tarif parkir nuthuk.
"Kemudian dari dinas perhubungan apabila sudah dipasang banner dan sebagainya tapi tarifnya tetap nuthuk kami tidak segan-segan untuk memberi sanksi yang tegas," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Antisipasi Parkir Nuthuk Saat Tahun Baru, Polresta Yogyakarta Siagakan Satgas Gakkum
-
Diduga Parkir Nuthuk di Sekitar Empire XXI, Begini Kata Pemkot Yogyakarta
-
Viral Parkir Nuthuk Rp350 Ribu, Pemkot Yogyakarta Peringatkan Oknum Juru Parkir Ilegal yang Masih Beroperasi
-
Juru Parkir Nuthuk Rp350 Ribu Divonis Denda Rp2 Juta, Forpi Jogja: Semoga Berefek Jera
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
BRI Dorong Lingkungan Bersih lewat Program CSR Bersih-Bersih Pantai di Bali
-
Babak Baru Rampasan Geger Sepehi 1812: Trah Sultan HB II Tegas Ambil Langkah Hukum Internasional
-
Misteri Terkuak! Kerangka Manusia di Rumah Kosong Gamping Sleman Ternyata Mantan Suami Pemilik Rumah
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang DIY: 40 Warga Dirawat Medis, Kerusakan Terkonsentrasi di Bantul