SuaraJogja.id - Presiden Jokowi menargetkan pembangunan jalur jalan lintas Selatan (JJLS) di sisi selatan pulau Jawa selesai tahun 2023 ini. saat ini, di sejumlah daerah pembangunan jalur dari Propinsi Banten hingga Jawa Timur ini sudah diselesaikan.
Jokowi mengatakan sebagian wilayah telah menyelesaikan pembangunan JJLS. Pembangunan JJLS di Tiga propinsi masing-masing Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah telah selesai 100 persen. Hanya tinggal di dua propinsi yaitu Jawa Timur dan DIY.
"Di Provinsi Banten sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jabar sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jawa Tengah sudah selesai 100 persen," kata dia.
Jokowi menyebut di Provinsi DIY kurang sedikit yaitu sekitar 14 kilometer. Di mana tahun ini ditargetkan akan diselesaikan. Dan kemudian di Jawa Timur juga masih kurang 24 kilometer. Jokowipun menargetkan akan menyelesaikannya tahun ini.
Jika nantinya JJLS sudah selesai di bangun, diharapkan memperlancar distribusi logistik. Dia berharap dengan 3 jalur yang ada di pulau Jawa selatan tengah kemudian di utara ini akan memperlancar distribusi logistik dan meningkatkan daya saing produk-produk yang ada.
Target tersebut dipertanyakan oleh warga Parangtritis terutama pemilik tanah Tutupan Jepang yang sebagian memang akan terkena proyek pembangunan JJLS terutama untuk pembangunan Kelok 18 yang bakal menyambungkan JJLS ruas Kabupaten Bantul dengan Gunungkidul.
Ketua Masyarakat Pemanfaat Tanah Tutupan Jepang, Suparyanto mempertanyakan nasib mereka yang tidak akan mendapat ganti rugi dari pemerintah meskipun lahannya terkena proyek JJLS. Padahal dalam rapat terakhir antara Menteri PUPR dengan wakil warga DIY dalam hal ini diwakili oleh Anggota DPR RI dari DIY asal PKB, Sukamto, menteri PUPR bakal memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah tutupan ini.
"Kami ada rekamannya dibawa pak Kamto soal akan adanya ganti rugi itu. Tetapi kok dalam sosialisasi beberapa hari lalu, Pemkab Bantul menandaskan tidak akan memberikan ganti rugi,"ujarnya.
Warga pemilik tanah tutupan mempertanyakan mengapa mereka tidak mendapatkan ganti rugi Padahal mereka memiliki alas hak berupa letter c yang ada di Kantor Kelurahan Parangtritis. Sesuai undang-undang maka Para pemilik tanah tersebut seharusnya mendapatkan ganti rugi ketika lahannya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum
"Ini kami letter C lho kenapa tidak mendapat ganti rugi"ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich mengatakan terkait dengan pembangunan JJLS ini dia mengakui bahwa sebagian tanah tutupan Jepang itu akan digunakan untuk JJLS. Kemudian nantinya akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama puluhan tahun tidak jelas statusnya.
"ya status kepemilikannya nanti akan diperjelas ya dengan inventarisasi dan pencatatan karena itu kan pemilik orang dulu yang dirampas Jepang,"ungkapnya.
Halim mengaku beberapa hari yang lalu pihaknya sudah mengumpulkan warga pemilik tanah tutupan Jepang. Warga dikumpulkan dan sudah diberikan pemahaman bahwa sebagian tanah tutupan Jepang itu akan digunakan untuk JJLS.
kemudian akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama puluhan tahun tidak jelas statusnya. Di mana, status kepemilikannya nanti akan diperjelas dengan inventarisasi dan pencatatan. Setela itu akan diserahkan kepada ahli warisnya tetapi setelah melalui penelitian.
"Itu akan diserahkan ke ahli waris setelah ada penelitian,"tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Menteri LH Akui Negara Kecolongan, Siap Tindak Tegas Perusak Alam Usai Berguru ke Sultan Jogja
-
SD Negeri Banyak yang Kekurangan Murid, Pemerintah Siapkan Opsi 'Regrouping'
-
Video Pengejaran Maling LPG 3 Kg di Bantul Viral, Pelaku Lolos Meski Sempat Terjatuh
-
Curhat ke Sri Sultan, GNB Ungkap Krisis Kepercayaan Publik pada Negara Kian Mengkhawatirkan
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya