SuaraJogja.id - Presiden Jokowi menargetkan pembangunan jalur jalan lintas Selatan (JJLS) di sisi selatan pulau Jawa selesai tahun 2023 ini. saat ini, di sejumlah daerah pembangunan jalur dari Propinsi Banten hingga Jawa Timur ini sudah diselesaikan.
Jokowi mengatakan sebagian wilayah telah menyelesaikan pembangunan JJLS. Pembangunan JJLS di Tiga propinsi masing-masing Banten, Jawa Barat dan Jawa Tengah telah selesai 100 persen. Hanya tinggal di dua propinsi yaitu Jawa Timur dan DIY.
"Di Provinsi Banten sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jabar sudah selesai 100 persen, di Provinsi Jawa Tengah sudah selesai 100 persen," kata dia.
Jokowi menyebut di Provinsi DIY kurang sedikit yaitu sekitar 14 kilometer. Di mana tahun ini ditargetkan akan diselesaikan. Dan kemudian di Jawa Timur juga masih kurang 24 kilometer. Jokowipun menargetkan akan menyelesaikannya tahun ini.
Jika nantinya JJLS sudah selesai di bangun, diharapkan memperlancar distribusi logistik. Dia berharap dengan 3 jalur yang ada di pulau Jawa selatan tengah kemudian di utara ini akan memperlancar distribusi logistik dan meningkatkan daya saing produk-produk yang ada.
Target tersebut dipertanyakan oleh warga Parangtritis terutama pemilik tanah Tutupan Jepang yang sebagian memang akan terkena proyek pembangunan JJLS terutama untuk pembangunan Kelok 18 yang bakal menyambungkan JJLS ruas Kabupaten Bantul dengan Gunungkidul.
Ketua Masyarakat Pemanfaat Tanah Tutupan Jepang, Suparyanto mempertanyakan nasib mereka yang tidak akan mendapat ganti rugi dari pemerintah meskipun lahannya terkena proyek JJLS. Padahal dalam rapat terakhir antara Menteri PUPR dengan wakil warga DIY dalam hal ini diwakili oleh Anggota DPR RI dari DIY asal PKB, Sukamto, menteri PUPR bakal memberikan ganti rugi kepada pemilik tanah tutupan ini.
"Kami ada rekamannya dibawa pak Kamto soal akan adanya ganti rugi itu. Tetapi kok dalam sosialisasi beberapa hari lalu, Pemkab Bantul menandaskan tidak akan memberikan ganti rugi,"ujarnya.
Warga pemilik tanah tutupan mempertanyakan mengapa mereka tidak mendapatkan ganti rugi Padahal mereka memiliki alas hak berupa letter c yang ada di Kantor Kelurahan Parangtritis. Sesuai undang-undang maka Para pemilik tanah tersebut seharusnya mendapatkan ganti rugi ketika lahannya digunakan untuk pembangunan fasilitas umum
"Ini kami letter C lho kenapa tidak mendapat ganti rugi"ujarnya.
Bupati Bantul, Abdul Halim Muslich mengatakan terkait dengan pembangunan JJLS ini dia mengakui bahwa sebagian tanah tutupan Jepang itu akan digunakan untuk JJLS. Kemudian nantinya akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama puluhan tahun tidak jelas statusnya.
"ya status kepemilikannya nanti akan diperjelas ya dengan inventarisasi dan pencatatan karena itu kan pemilik orang dulu yang dirampas Jepang,"ungkapnya.
Halim mengaku beberapa hari yang lalu pihaknya sudah mengumpulkan warga pemilik tanah tutupan Jepang. Warga dikumpulkan dan sudah diberikan pemahaman bahwa sebagian tanah tutupan Jepang itu akan digunakan untuk JJLS.
kemudian akan dilakukan konsolidasi tanah yang selama puluhan tahun tidak jelas statusnya. Di mana, status kepemilikannya nanti akan diperjelas dengan inventarisasi dan pencatatan. Setela itu akan diserahkan kepada ahli warisnya tetapi setelah melalui penelitian.
"Itu akan diserahkan ke ahli waris setelah ada penelitian,"tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto
-
Senyum Lebar Pariwisata Sleman di Libur Nataru, Uang Rp362 Miliar Berputar dalam Dua Pekan
-
Indonesia Raih Prestasi di SEA Games 2025: BRI Pastikan Penyaluran Bonus Atlet Berjalan Optimal