SuaraJogja.id - Ahli waris pemilik tanah tutupan Jepang di Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul meminta pemerintah memberikan ganti rugi karena sebagian tanah mereka terkena pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS). Mereka tetap mengingikan perlakuan yang sama dengan pemilik lahan terdampak JJLS sebelumnya.
Ketua Paguyuban Pengelola Tanah Tutupan, Sarjiyo menuturkan, tanah tututupan rampasan Jepang memang belum resmi atas nama mereka para ahli waris. Karena saat ini tanah tutupan masih milik pemerintah karena sejak tahun tahun 1943 di mana kepemilikannya masih menggantung.
Perjuangan mereka untuk mendapatkan hak kembali tanah tutupan rampasan Jepang selama 79 tahun akhir berhasil. Karena di akhir tahun 2021 yang lalu, Ketua Tim Reforma Agraria DIY, Sri Sultan HB X memutuskan untuk mengembalikan tanah tersebut kepada yang berhak atau ahli warisnya yang berhak.
"Kami sangat bahagia dengan rencana tersebut. Karena sebenarnya pihak BPN sudah pernah mengungkapkan tanah tutupan rampasan Jepang akan dikembalikan ke mereka sejak tahun 2010 yang lalu. Namun baru sekarang akan terealisasi,"ungkap dia, Selasa (28/6/2022).
Sarjiyo mengatakan, hanya saja sebagian tanah tutupan tersebut nantinya akan terkena proyek pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang menghubungkan Bantul dengan Gunungkidul. Berdasarkan informasi yang mereka terima, ada sekitar 15 hektare yang akan terdampak JJLS.
Meskipun selama ini tanah tersebut statusnya adalah tanah yang belum jelas paska Jepang merampasnya dari warga ketika agresi di masa kemerdekaan dan akhirnya diklaim pemerintah sejak tahun 1943, namun pihaknya tetap meminta ada perlakuan yang sama.
"Kami merelakan tanah tutupan digunakan untuk proyek negara. Namun kami tetap menginginkan adanya ganti rugi,"ujar dia.
Warga sendiri tidak menuntut ganti rugi yang tinggi seperti pembebasan lahan sebelumnya. Pihaknya mengusulkan adanya ganti rugi sebesar Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu untuk setiap meter perseginya.
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY, Suwito menandaskan akan memembahas kembali tuntutan dari masyarakat tersebut. Mereka akan kembali duduk bersama membicarakan persoalan penyelesaian tanah tutupan Jepang terutama untuk proyek JJLS.
Baca Juga: Diduga karena Sakit, Wanita Lansia Asal Bantul Ditemukan Meninggal di Pelataran Ruko Palmerah
"Kita nanti akan bahas kembali itu,"tandasnya.
BPN memang mulai melakukan sosialisasi dan cipta kondisi penyelesaian Tanah Tutupan Jepang Kalurahan Parangtritis Kapanewon Kretek Bantul. Selasa (28/6/2022) siang, mereka memanggil perwakilan ahli waris Tanah Tutupan tersebut.
Penyelesaiaan tanah tutupan ini merupakan hasil dari reformasi agraria yang mereka lakukan. Di mana tahun 2021 yang lalu Ketua Tim Pecepatan Reformasi Agraria Sri Sultan HB memutuskan untuk mengembalikan Tanah Tutupan Jepang di Parangtritis kepada mereka para pemegang alas hak atau ahli warisnya.
"Dalam reforma agraria tersebut memang yang utama adalah menyelesaikan tanah sengketa. Tanah Tutupan ini sengketa karena 79 tahun kepemilikannya menggantung,"tutur dia.
Proses penyelesaian tanah tutupan Jepang memang berjalan cukup lama karena sudah 79 tahun kepemilikannya mengambang. Dan akhirnya Sri Sultan hbx mengembalikan tanah tersebut kepada mereka yang berhak atau para pewarisnya.
Namun dalam penyelesaian kasus tanah tutupan ini pihaknya bukan hanya sekedar penerbitkan sertifikat semata namun juga melakukan pendampingan terkait dengan kesejahteraan masyarakat. Sehingga hal yang dilakukan untuk tanah tutupan tersebut adalah dengan konsolidasi tanah.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sri Sultan Absen dari Agenda Pemerintahan, Paku Alam X Ditunjuk Jadi Plh Gubernur DIY
-
Rp4,6 Miliar Digelontorkan, Mesin Produksi Susu di DIY Diduga Tak Pernah Berfungsi
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Pameran ARCHIVEPELAGO: 45 Tahun Garin Nugroho Menyemai Indonesia
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul