Setelah melalui penelitian yang mendalam lalu dibuat side plant. Pembuatan side plant ini setelah dikurangi untuk JJLS di mana luasan awal tanah tutupan dikurangi luasan untuk JJLS baru sisanya dibagi secara proporsional ke para ahli waris.
Sehingga semua ahli waris nanti akan menyangga pengurangan tanah tutupan yang digunakan untuk JJLS. Dan Halim menandaskan tidak akan ada ganti rugi kepada pemilik tanah tutupan tersebut. Warga hanya akan mendapat kompensasi dalam bentuk lain.
" gitu loh semuanya menyangga pengurangan-pengurangan itu baru nanti dibuatkan sertifikat,"terangnya.
Pemkab akan berusaha memakukan fata kawasan yang lebih bagus dan akan dibangun berbagai fasilitas penunjang.
pemerintah akan menambah sarana prasarana di lahan itu seperti membangun jalan-jalan Kampung, mushola, sekolah ataupun klinik serta bantuan-bantuan pertanian sebagai kompensasi
"Kalau ganti rugi enggak ada cuman penataan kawasan dan kejelasan status yang puluhan tahun tidak ada sertifikatnya pemerintah lah yang akan membuatkan sertifikatnya. Ya dalam bentuk bangunan,"tambahnya.
Tanah Tutupan Jepang sebenarnya berupa perbukitan yang membujur dari Jembatan Kretek di Sungai Opak hingga Pantai Parangtritis. Luas Tanah Tutupan Jepang ada sekitar 118 Hektare dan terbagi 256 bidang tanah yang telah memiliki alas hak Letter C pada jaman penjajahan Belanda.
Saat ini, yang ada sudah generasi ketiga hingga kelima dari nama yang tercantum dalam Letter C tersebut. Karena pemilik letter C semuanya sudah tiada. Karena pemilik Letter C sudah beranak pinak, saat ini secara keseluruhan ada 1.400 orang lebih yang menguasai Tanah Tutupan Jepang seluas 118 Hektare ini.
Tanah Tutupan Jepang, kepemilikan tanah ini bakal dikembalikan ke orang yang berhak. Gubernur DIY sekaligus Raja Keraton Ngayogyakarto Hadiningrat, Sri Sultan HB X telah menandatangani kesepahaman dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengembalikan ke mereka yang berhak.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Balita Dikunci di Kamar Mandi: Kisah Horor di Balik Pintu Daycare Little Aresha Yogyakarta
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut