SuaraJogja.id - IG (44) buronan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur asal Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan akhirnya meninggal dunia.
Tim dokter rumah sakit yang merawatnya sejak Selasa (30/5/2023) lalu tak berhasil menyelamatkan nyawanya.
IG terpaksa dilarikan ke rumah sakit usai menjadi sasaran amukan massa warga dusun tempatnya tinggal. IG menjadi sasaran amuk massa karena telah melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang tak lain adalah tetangganya sendiri.
ST, salah satu temannya mengatakan dia mendapat kabar jika IG meninggal pada hari Minggu (4/6/2023) siang sekira pukul 12.00 WIB melalui group WhatsApp. Dia kemudian mengajak temannya yang lain untuk melayat ke rumah duka.
Baca Juga: Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa
"Semalam dikuburkan di tempat pemakaman dusunnya tinggal. Abis isya' selesai penguburannya," kata ST sembari berpesan menyamarkan namanya, Minggu malam.
Dia mengetahui nasib yang dialami oleh temannya tersebut. Kendati demikian dia tidak ingin mengungkap perilaku semasa mengenal IG. Dia ingin menutup semua kenangan bersama IG.
Sementara Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry ketika dikonfirmasi membenarkan jika IG telah meninggal dunia Minggu siang. IG meninggal ketika masih dalam perawatan rumah sakit.
"Iya benar, IG meninggal dunia," terangnya.
Kendati demikian, lanjutnya, pihak keluarga menerima peristiwa kematian IG tersebut dan menyatakan tidak akan menuntut. IG sudah dimakamkan oleh keluarganya di tempat pemakaman umum tempatnya tinggal.
Seperti diberitakan sebelumnya, pelarian IG (44) buronan pencabulan anak di bawah umur harus berakhir di rumah sakit. Lelaki asal Kapanewon Banguntapan ini menjadi sasaran amuk massa yang menangkapnya Selasa (30/5/2023) malam.
Berita Terkait
-
Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar Cabuli 3 Anak, Kemen PPPA Turun Tangan Ungkap Fakta Penting Ini
-
Hukum Zakat Fitrah untuk Orang yang Sudah Meninggal, Wajib atau Tidak?
-
Masuk Kejahatan Berbahaya, Psikolog Minta AKBP Fajar Widyadharma Dikenakan Pasal Berlapis
-
Cabuli Bocah 8 Tahun di Tebet, Pelakunya Tetangga 'Baik Hati' yang Sering Kasih Uang dan Gendong Korban
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Driver Ojol Dapat 'Tunjangan Hari Raya (THR)' 2025, Ini Kriteria dan Syaratnya
Terkini
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif