Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 Juni 2023 | 12:00 WIB
Sejumlah warga menggali kuburan untuk tersangka pencabulan anak di bawah umur yang meninggal setelah diamuk massa, Minggu (4/6/2023). (Dok. Istimewa)

Polsek Banguntapan kemudian berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Bantul untuk tindak lanjutnya. IG sendiri adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.

IG selama ini melarikan diri, dan perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda D.I.Yogyakarta tanggal 27 Februari 2023.

"Sejak saat itu dinyatakan DPO. Dan semalam ditangkap warga,"ujarnya.

Kontributor : Julianto

Load More