Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Senin, 05 Juni 2023 | 12:00 WIB
Sejumlah warga menggali kuburan untuk tersangka pencabulan anak di bawah umur yang meninggal setelah diamuk massa, Minggu (4/6/2023). (Dok. Istimewa)

Kasie Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry menuturkan penangkapan IG tersebut terjadi sekira pukul 22.30 WIB, Polsek Banguntapan mendapat laporan jika ada warga yang terluka parah di Dusun Nglaren Kalurahan Potorono Kapanewon Banguntapan Bantul.

"Saat itu katanya terluka karena aksi massa,"ujar dia, Rabu (31/5/2023).

IG mengalami sejumlah luka karena diamuk massa terkait perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang dilakukannya. IG selama ini memang dicari warga Nglaran karena telah mencabuli bocah setempat.

Atas informasi itu Ka SPK Polsek Banguntapan bersama piket fungsi lainnya langsung menuju tempat kejadian perkara. Sesampainya di TKP ternyata benar bahwa orang yang diserahkan itu kondisinya terluka parah.

Baca Juga: Buron Pencabulan Anak di Bantul Berakhir di Rumah Sakit Usai Dihajar Massa

"IG kemudian langsung dibawa ke RS. PKU Bantul untuk penanganan medis,"terangnya.

Polsek Banguntapan kemudian berkoordinasi dengan Piket Reskrim Polres Bantul untuk tindak lanjutnya. IG sendiri adalah terlapor dalam perkara menyetubuhi anak di bawah umur yang juga masih tetangganya.

IG selama ini melarikan diri, dan perkaranya sudah dilaporkan ke SPKT Polres Bantul sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/B/43/II/2023/Polres Bantul/Polda D.I.Yogyakarta tanggal 27 Februari 2023.

"Sejak saat itu dinyatakan DPO. Dan semalam ditangkap warga,"ujarnya.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Terkait Laporan Dugaan Pencabulan terhadap Anak AG, Polda Metro Gelar Perkara Hari Ini, 9 Saksi Telah Diperiksa

Load More