SuaraJogja.id - Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) dan kelompok suporter Brajamusti meminta maaf usai tawuran yang pecah antara kedua kelompok di Jalam Tamansiswa, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) malam. Kedua kelompok sepakat untuk sepakat menjaga kondisi Jogja agar tetap kondusif.
"Atas kejadian itu saya pertama minta maaf kepada Bapak Gubernur. Kedua kepada masyarakat Jogja, saya betul-betul minta maaf karena ini di luar kemampuan kami dan saya sudah berusaha membendung. Jangan sampai terjadi permasalahan di wilayah hukum Yogyakarta tapi saya tidak kuasa," kata Ketua Cabang PSHT Bantul Tri Jaka Santosa di Mapolda DIY, Senin (5/6/2023).
Jaka menyebut sudah bersepakat dengan Brajamusti untuk solid menjaga keamanan dan kondusifitas Jogja. Kedua kelompok pun telah dipertemukan tak lama usai peristiwa tawuran itu pecah.
"Saya dari PSHT berhubung tadi sudah disampaikan dari Polda DIY bahwa terkait masalah tadi malam itu, pihak kita dan BI [Brajamusti] sudah sepakat untuk saling berdamai tidak ada masalah," ujarnya.
"Namun demikian masalah ini saya dengan pihak BI sudah sepakat tidak ada masalah dan baik PSHT maupun Brajamusti adalah sama-sama saudara karena mereka semua bernaung di PSHT dan Brajamusti," sambungnya.
Pihaknya mengimbau anggota PSHT dapat menahan diri pascaperistiwa tersebut. Ia juga meminta agar anggota PSHT dari luar daerah tidak masuk ke Jogja untuk membuat kerusuhan.
"Untuk itu sekali lagi, saya juga minta maaf kepada saudara-saudaraku pengurus Brajamusti dan semua warga Brajamusti. Saya minta maaf yang sebesar-sebesarnya," ujarnya.
Biro Hukum Brajamusti, Baskara turut meminta maaf mewakili kelompoknya atas peristiwa tawuran tersebut. Ia meminta semua Brajamusti untuk tetap tenang dan tidak terpancing isu-isu tak benar di luar sana.
"Kami mau mengucapkan mohon maaf yang sebesar-sebesarnya khususnya kepada rakyat Jogja, kepada PSHT seluruhnya, bahwa dalam kesempatan ini kami mau menyampaikan bahwa kita semua sudah berdamai, kita sudah sepakat untuk seduluran selawase seperti yang disampaikan oleh bapak Tri Jaka tadi," ucap Baskara.
"Pada prinsipnya kami mengimbau kepada rekan-rekan Brajamusti untuk cooling down tetap kita tenang tetap kita seduluran bersama PSHT. Bagaimana pun juga PSHT adalah Brajamusti dan Brajamusti adalah PSHT," imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan, tawuran antar kelompok pecah di Jalan Tamansiswa, Mergangsan, Kota Yogyakarta, Minggu (4/6/2023) petang. Ratusan orang terlibat dalam peristiwa di sejumlah jalan di Kota Yogyakarta itu.
Berita Terkait
-
Diamankan dan Diangkut Kendaraan Polisi, Anggota PSHT Masih Sempat Lempar Petasan ke Arah Warga di Yogyakarta.
-
Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa saat Tawuran di Kota Yogyakarta, Baru Sembilan Orang Dilaporkan Luka-luka
-
Tawuran Antar Massa Pecah di Kota Jogja, Disebut Buntut Peristiwa Penganiayaan di Bantul
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model