SuaraJogja.id - Angka pernikahan dini di DIY masih saja tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, kasus pernikahan dini pada 2022 lalu mencapai 632 kasus.
Dari jumlah tersebut, 84 persen kasus diantaranya dikarenakan hamil diluar nikah atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Dispensasi untuk menikah diajukan oleh pemohon dibawah 19 tahun.
"[Kasus pernikahan dini] paling tinggi di sleman karena memamh populasi anak sleman yang juga tinggi," ujar Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (19/06/2023).
Menurut Erlina, angka kasus ini lebih rendah dibandingkan kasus 2021 sebanyak 757 kejadian. Sedangkan pada 2020 sebanyak 948 kasus.
Namun di DIY, angka tersebut masih cukup memprihatinkan. Sebab artinya masih banyak anak-anak dibawah umur yang mengajukan pernikahan dini karena KTD.
"Iya memang jadi keprihatinan bersama. Memang ya sekarang karena jamannya anak-anak pegang gadget bermedia sosial itu juga membahayakan bagi anak-anak sendiri," tandasnya.
Karena itulah, DP3AP2 DIY meminta pada keluarga, terutama orang tua untuk melakukan pengawasan anak-anak mereka dengan lebih baik. Pola parenting atau pengasuhan harus benar-benar diperhatikan, termasuk dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya.
DP3AP2 DIY juga terus melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Hal ini dilakukan untuk pencegahan perkawinan dini untuk bisa menurunkan angka pernikahan dini.
"Orang tua juga harus melek gadget, melek media sosial juga sehingga bisa memantau anak-anaknya. Jangan kalah, sekarang banyak orang tua yang gak paham bagaimana melakukan pengawasan terhadap gadget anak-anaknya," tandasnya.
Baca Juga: Fokuskan Prevensi Penyakit Metabolik DIY, Laboratorium Genetik Hadir di Yogyakarta
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Malu Umbar Aib, Wenny Ariani Beberkan Gaya Pacaran dengan Rezky Aditya Hingga Hamil di Luar Nikah: Kita Pernah...
-
Hamil di Luar Nikah, Denise Chariesta Tolak Mentah-mentah Aborsi Anak
-
Viral Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Bebas Berzina hingga Pencabulan: Banyak Santri Hamil di Luar Nikah
-
Hamil di Luar Nikah, Denise Chariesta Akui Kena Karma: Semoga Ada Cowok yang Sayang Aku
Terpopuler
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- 5 Sunscreen Lokal untuk Hempas Flek Hitam, Lengkap dengan Review dan Harganya
- Sepatu Lari Cocok untuk Jalan Kaki? Ini 3 Sepatu Terbaik Menurut Pakar Beserta Harganya
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- Akhir Dilema PCX vs Vario: Skutik Baru Honda Hadir Bawa Kamera Dashcam dan Mesin Lebih Buas
Pilihan
-
IHSG Diproyeksi Menguat Lagi, Investor Bisa Cermati Saham-saham Ini
-
Prabowo Copot Dadan Hindayana, Nanik S Dayang Resmi Jadi Kepala BGN!
-
674 Korban Kebakaran Kemayoran Mengungsi, Posko Bantuan dan Layanan Kesehatan Disiagakan
-
Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
Terkini
-
Ratusan Driver Gojek Yogyakarta Turun ke Jalan, Loyalitas pada Sosok yang Dianggap Mengubah Nasib
-
Purna Tugas sebagai Rektor UII, Fathul Wahid Ditetapkan sebagai Rektor Rakyat
-
Lurah Aktif Condongcatur Ditetapkan Sebagai Tersangka, Dugaan Korupsi Tanah Kas Desa
-
Atma Jaya Yogyakarta Temukan Empat Mahasiswa Terlibat Kasus Riset AI, Kampus Siapkan Sanksi
-
BEM UGM Berubah Jadi SEMA, Pemilu Mahasiswa Dihapus dan Diganti Meritokrasi