SuaraJogja.id - Angka pernikahan dini di DIY masih saja tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, kasus pernikahan dini pada 2022 lalu mencapai 632 kasus.
Dari jumlah tersebut, 84 persen kasus diantaranya dikarenakan hamil diluar nikah atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Dispensasi untuk menikah diajukan oleh pemohon dibawah 19 tahun.
"[Kasus pernikahan dini] paling tinggi di sleman karena memamh populasi anak sleman yang juga tinggi," ujar Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (19/06/2023).
Menurut Erlina, angka kasus ini lebih rendah dibandingkan kasus 2021 sebanyak 757 kejadian. Sedangkan pada 2020 sebanyak 948 kasus.
Namun di DIY, angka tersebut masih cukup memprihatinkan. Sebab artinya masih banyak anak-anak dibawah umur yang mengajukan pernikahan dini karena KTD.
"Iya memang jadi keprihatinan bersama. Memang ya sekarang karena jamannya anak-anak pegang gadget bermedia sosial itu juga membahayakan bagi anak-anak sendiri," tandasnya.
Karena itulah, DP3AP2 DIY meminta pada keluarga, terutama orang tua untuk melakukan pengawasan anak-anak mereka dengan lebih baik. Pola parenting atau pengasuhan harus benar-benar diperhatikan, termasuk dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya.
DP3AP2 DIY juga terus melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Hal ini dilakukan untuk pencegahan perkawinan dini untuk bisa menurunkan angka pernikahan dini.
"Orang tua juga harus melek gadget, melek media sosial juga sehingga bisa memantau anak-anaknya. Jangan kalah, sekarang banyak orang tua yang gak paham bagaimana melakukan pengawasan terhadap gadget anak-anaknya," tandasnya.
Baca Juga: Fokuskan Prevensi Penyakit Metabolik DIY, Laboratorium Genetik Hadir di Yogyakarta
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Tak Malu Umbar Aib, Wenny Ariani Beberkan Gaya Pacaran dengan Rezky Aditya Hingga Hamil di Luar Nikah: Kita Pernah...
-
Hamil di Luar Nikah, Denise Chariesta Tolak Mentah-mentah Aborsi Anak
-
Viral Kontroversi Ponpes Al Zaytun Indramayu, Bebas Berzina hingga Pencabulan: Banyak Santri Hamil di Luar Nikah
-
Hamil di Luar Nikah, Denise Chariesta Akui Kena Karma: Semoga Ada Cowok yang Sayang Aku
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Selamat Datang Mees Hilgers Akhirnya Kembali Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Sampaikan Laporan Kinerja, Puan Maharani ke Masyarakat: Mohon Maaf atas Kinerja DPR Belum Sempurna
Pilihan
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
-
5 Rekomendasi HP 2 Jutaan Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Oktober 2025
-
Geger Shutdown AS, Menko Airlangga: Perundingan Dagang RI Berhenti Dulu!
-
Seruan 'Cancel' Elon Musk Bikin Netflix Kehilangan Rp250 Triliun dalam Sehari!
-
Proyek Ponpes Al Khoziny dari Tahun 2015-2024 Terekam, Tiang Penyangga Terlalu Kecil?
Terkini
-
'Jangan Main-main dengan Hukum!' Sultan HB X Geram Korupsi Seret Dua Mantan Pejabat di Sleman
-
Rektor UII Pasang Badan: Jamin Penangguhan Penahanan Aktivis Paul yang Ditangkap di Yogyakarta
-
Sisi Gelap Kota Pelajar: Imigrasi Jogja Bongkar Akal-akalan Bule, Investor Bodong Menjamur
-
Jejak Licik Investor Fiktif Yordania di Jogja Terbongkar, Berakhir di Meja Hijau
-
Waspada! BPBD Sleman Ingatkan Bahaya Cuaca Ekstrem di Oktober, Joglo Bisa Terangkat Angin