SuaraJogja.id - Angka pernikahan dini di DIY masih saja tinggi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY mencatat, kasus pernikahan dini pada 2022 lalu mencapai 632 kasus.
Dari jumlah tersebut, 84 persen kasus diantaranya dikarenakan hamil diluar nikah atau Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Dispensasi untuk menikah diajukan oleh pemohon dibawah 19 tahun.
"[Kasus pernikahan dini] paling tinggi di sleman karena memamh populasi anak sleman yang juga tinggi," ujar Kepala DP3AP2 DIY, Erlina Hidayati Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (19/06/2023).
Menurut Erlina, angka kasus ini lebih rendah dibandingkan kasus 2021 sebanyak 757 kejadian. Sedangkan pada 2020 sebanyak 948 kasus.
Baca Juga: Fokuskan Prevensi Penyakit Metabolik DIY, Laboratorium Genetik Hadir di Yogyakarta
Namun di DIY, angka tersebut masih cukup memprihatinkan. Sebab artinya masih banyak anak-anak dibawah umur yang mengajukan pernikahan dini karena KTD.
"Iya memang jadi keprihatinan bersama. Memang ya sekarang karena jamannya anak-anak pegang gadget bermedia sosial itu juga membahayakan bagi anak-anak sendiri," tandasnya.
Karena itulah, DP3AP2 DIY meminta pada keluarga, terutama orang tua untuk melakukan pengawasan anak-anak mereka dengan lebih baik. Pola parenting atau pengasuhan harus benar-benar diperhatikan, termasuk dalam mengawasi penggunaan gadget anak-anaknya.
DP3AP2 DIY juga terus melakukan sosialisasi pendewasaan usia perkawinan. Hal ini dilakukan untuk pencegahan perkawinan dini untuk bisa menurunkan angka pernikahan dini.
"Orang tua juga harus melek gadget, melek media sosial juga sehingga bisa memantau anak-anaknya. Jangan kalah, sekarang banyak orang tua yang gak paham bagaimana melakukan pengawasan terhadap gadget anak-anaknya," tandasnya.
Baca Juga: BNNP DIY Ungkap Kasus Peredaran Sabu, 60 Paket Seberat 80,9 Gram Barang Bukti Diamankan
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Di Balik Gaun Pengantin, Luka Psikologis Pernikahan Dini
-
Semarakkan HUT DIY, Pameran Produk Unggulan Wirausaha Desa Preneur Digelar
-
Profil Supratman Andi Agtas, Menteri Hukum Blak-blakan Ngaku Fans Agnez Mo di Pernikahan Dini
-
3 Rekomendasi Film dan Series Randy Martin, Horor hingga Drama Romantis
-
Jessica Iskandar Beberkan Reaksi Sang Ayah Saat Tahu Dirinya Hamil di Luar Nikah, Diluar Dugaan
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan