SuaraJogja.id - Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendatangkan ternak dari luar daerah dan kabupaten sekitar untuk memenuhi kebutuhan hewan kurban pada perayaan Idul Adha 1444 H.
"Ketersediaan hewan di Kabupaten Sleman belum dapat memenuhi kebutuhan baik berupa ternak sapi, kambing maupun domba," kata Kepala Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Sleman Suparmono di Sleman, Selasa.
Menurut dia, dari hasil pendataan yang dilakukan untuk kebutuhan hewan kurban sapi sebanyak 9.150 ekor, sedangkan ketersediaan baru sebanyak 3.690 ekor sehingga masih ada kekurangan 5.460 ekor.
"Sedangkan untuk ternak kambing kebutuhan mencapai sekitar 2.500 ekor, dan untuk ketersediaan ada 2.118 ekor sehingga ada kekurangan 382 ekor, sementara untuk ternak domba kebutuhan 9.700 ekor, ketersediaan 5.845 skor dan kekurangan 3 855 ekor," katanya.
Baca Juga: Hewan Kurban Sebaiknya Dipuasakan sebelum Disembelih, Ini Penjelasannya
Ia mengatakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut, hewan kurban didatangkan dari wilayah luar Sleman. Untuk ternak sapi biasanya didatangkan dari Bali, Madura dan kabupaten sekitar Sleman baik dari Jawa Tengah maupun wilayah kabupaten lain di DIY.
"Sedangkan untuk kambing dan domba banyak dimasukkan dari Jawa Barat dan Jawa Timur, juga dari kabupaten sekitar di wilayah DIY," katanya.
Suparmono mengatakan dengan banyaknya ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Sleman maka tidak menutup kemungkinan untuk terjadi penyebaran penyakit hewan menular sehingga harus dilakukan antisipasi.
"Langkah antisipasi yang kami lakukan yakni dengan pengawasan pasar hewan sekaligus melakukan edukasi baik di Pasar Hewan Ambarketawang Gamping, pasar hewan lainnya dan di pasar hewan tiban/dadakan yang tersebar di kelompok-kelompok ternak maupun di jalan-jalan ataupun tempat lainnya," katanya.
Kemudian langkah lain yakni dengan menerbitkan surat rekomendasi pemasukan ternak bagi para pelaku usaha ternak yang akan mendatangkan ternak dari luar wilayah Sleman sesuai ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Bacaan Doa Menyembelih Hewan Kurban, Teks Latin dan Adab Saat Menyembelih
"Ketentuan tersebut seperti ketersediaan tempat penampungan ternak yang memadai, hewan harus sehat dibuktikan dengan Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari daerah asal, Sertifikat pengeluaran ternak dari Balai Karantina Pertanian setempat apabila ternak dari luar Jawa, ternak telah dipasang Ear tag dan Surat Keterangan ternak sudah divaksin PMK minimal dosis I," katanya.
Berita Terkait
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Libur Singkat, Ini Momen Bek PSS Sleman Abduh Lestaluhu Rayakan Idulfitri Bersama Keluarga
-
Gustavo Tocantins Beri Sinyal Positif, PSS Sleman Mampu Bertahan di Liga 1?
-
Dibayangi Degradasi, Pieter Huistra Bisa Selamatkan Nasib PSS Sleman?
-
"Penggembalaan Mematikan", Bagaimana Pemukim Israel Merebut Tepi Barat dengan Kedok Ternak
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
-
Misi Mathew Baker di Piala Asia U-17 2025: Demi Negara Ibu Tercinta
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
Terkini
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil
-
Tiga Wisatawan Terseret Ombak di Pantai Parangtritis, Satu Masih Hilang
-
Cerita UMKM Asal Bantul Dapat Pesanan dari Amerika di Tengah Naiknya Tarif Impor Amerika
-
Diserbu 110 Ribu Penumpang Selama Libur Lebaran, Tiket 50 Perjalanan KA YIA Ludes
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo