SuaraJogja.id - Sejumlah pengguna Apartemen Malioboro City mempertanyakan legalitas penggunaan bangunan yang mereka tempati yang berada di atas Tanah Kas Desa (TKD).
Mereka menolak untuk berurusan dengan hukum ke depannya terkait pembayaran bangunan yang sudah menunggak tak dibayarkan pengelola sejak 2019.
Seorang perwakilan yang juga Sekretaris Persatuan Pemilik Apartemen Malioboro City, Budijono mengonfirmasikan hal itu kepada Pemdes Caturtunggal, Depok, Sleman. Hasilnya bangunan yang mereka tempati tak melunasi pembayaran PBB.
"Kami melakukan konfirmasi ke Kalurahan Caturtunggal setelah menerima informasi bahwa fasilitas umum apartemen kami diduga melanggar penggunaan tanah kas desa. Carik Caturtunggal membenarkan hal tersebut," sebut Budijono dikutip dari Harianjogja.com jaringan Suarajojga.id, Jumat (23/6/2023).
Budijono melakukan konfirmasi ini agar pemilik unit apartemen tidak menghadapi masalah hukum di masa depan.
"Sebagai warga negara, kami tidak ingin terlibat dalam pelanggaran hukum. Tanah kas desa ini telah disewa oleh perusahaan pengembang apartemen. Kami sudah melunasi pembelian unit beserta fasilitasnya. Oleh karena itu, kami meminta pengembang untuk mengurus perizinan dan menyelesaikan tanggung jawabnya kepada pihak-pihak terkait," tegasnya.
Tanah kas desa di Caturtunggal telah digunakan oleh perusahaan untuk Apartemen Malioboro City sejak tahun 2015. Namun, pembayaran uang sewa dan pajak bumi bangunan telah tertunggak sejak tahun 2019 hingga saat ini.
"Kami menyesalkan bahwa izin untuk pengembangan pertanian modern telah diberikan, namun kenyataannya digunakan sebagai fasilitas umum apartemen," kata Budijono.
Sementara Carik Caturtunggal, Aminudin Aziz ketika dikonfirmasi atas desakan pengguna apartemen, belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut kepada publik.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
"Kami masih sedang mempelajari situasinya. Ketika semuanya sudah jelas, nanti kami akan memberikan keterangan lebih lanjut," ungkapnya.
Berita Terkait
-
Tiga Kompleks Perumahan di Sleman Ditutup Akibat Berdiri di Tanah Kas Desa, Sebagian sudah Berpenghuni
-
Terancam Hukuman Mati! WN Iran Bikin Pabrik Sabu di Apartemen Kawasan Cengkareng, Warga Lokal jadi Pengedar
-
Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Libur Akhir Tahun, Bandara YIA Bersiap Hadapi Lonjakan Ratusan Ribu Penumpang
-
5 Juta Wisatawan Diprediksi Masuk Jogja Saat Nataru, Titik Rawan Kecelakaan Perlu Diwaspadai
-
Menjaga Nada dari Pita: Penjual Kaset Terakhir di Beringharjo yang Bisa Kuliahkan Tiga Anaknya
-
Antisipasi Arus Tersendat saat Nataru, Kontraktor Tol Jogja-Solo Lebarkan Akses dan Tambal Jalan
-
The 101 Yogyakarta Tugu Rayakan Festive Season Lewat Lelana Biruma, Angkat Tema Laut dan Lingkungan