SuaraJogja.id - Tiga kompleks perumahan yang berada di Sardonoharjo, Ngaglik, Sleman disegel jajaran Satpol PP DIY. Sejumlah rumah di dalam kompleks tersebut pun diketahui bahkan sudah berpenghuni. Lantas bagaimana nasib mereka?
Kepala Seksi Penegakan dan Penyidikan Satpol PP DIY, Muhammad Tri Qumarul Hadi mengaku tidak bisa menjelaskan lebih lanjut terkait dengan hal tersebut. Pasalnya hal tersebut sudah berada di luar ranah Satpol PP DIY.
"Kalau untuk penghuninya kami tidak bisa menjawab karena itu nanti diranah kebijakan. Jadi pelaksanaannya adalah kami diperintah untuk melakukan penutupan," kata Qumarul dari keterangannya, Sabtu (24/6/2023).
"Kemudian hasil dari kegiatan hari ini akan laporkan ke Pak Gubernur melalui asisten 1 untuk petunjuk berikutnya," imbuhnya.
Pihaknya menegaskan bahwa penutupan ini dilakukan akibat kompleks perumahan itu berdiri di atas tanah kas desa (TKD). Padahal berdasarkan aturan Pergub 34 tahun 2017 itu dijelaskan TKD tidak diperkenankan untuk dimanfaatkan sebagai hunian.
"Kami melakukan penutupan untuk semua aktivitas ini karena sampai saat ini belum memiliki izin dari baik dari kasultanan maupun Gubernur," ucapnya.
Ditanya mengenai nasib bangunan-bangunan itu, kata Qumarul berada diranah pengambil kebijakan. Satpol-PP DIY hanya sebagai pengawasan dan penindakan sesuai aturan yang ada.
Dikehaui kompleks hunian yang dilakukan penutupan itu dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Tindakan ini dilaksanakan usai sejumlah pemanggilan yang dilakukan sejak 2020 lalu.
Ada tiga titik yang dikelola oleh PT Nesa Berkah Jaya. Kompleks perumahan pertama memiliki luas 1.500 meter persegi, yang kedua 2.200 meter persegi dan yang ketiga seluas 3.600 meter persegi.
Baca Juga: Kejati DIY Tangkap Mafia Tanah Desa Caturtunggal Sleman, Kerugian Capai Rp2,4 Miliar
Berdasarkan inventarisir yang dilakukan Satpol-PP DIY di kompleks perumahan Nesa 1 sudah ada 12 unit rumah dengan 10 sudah dihuni. Kemudian di kompleks Nesa 2 ada 18 unit rumah dan 16 sudah dihuni, lalu Nesa 3 ada 8 rumah serta dua ruko tapi semuanya belum berpenghuni.
Sementara itu salah satu penghuni perumahan Nesa 2, Endar (65) mengaku tidak mengetahui secara pasti jika rumah yang ia tempati selama dua tahun terakhir berdiri di atas TKD. Pasalnya selama ia menetap di sana tak ada masalah yang muncul.
"Sudah dua tahunan di sini tidak ada masalah. Pertanyaan saya cuma ya kok baru sekarang [ditutup]," ucap Endar.
Saat ini, Endar masih akan bertahan di rumah yang dibelikan oleh anaknya tersebut. Sembari menunggu kelanjutnya dari pihak yang berwenang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok