SuaraJogja.id - Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin angkat bicara soal temuan Dewan Pengawasan tentang adanya pungutan liar di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Wapres meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
Wapres mengatakan mendukung upaya penegakan hukum di tubuh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyusul temuan Dewan Pengawas KPK tentang adanya dugaan pungutan liar di Rutan KPK sebesar Rp 4 miliar. Wapres sepakat untuk memberantas dugaan pungli tersebut.
"dimanapun ada korupsi dan sebagainya harus diberantas, termasuk di KPK. Apalagi itu di rutannya KPK artinya di matanya sendiri,"tutur Wapres saat kunjungan di Ponpes Hajar Aswad Gunungkidul, Selasa (27/6/2023).
Wapres sendiri setuju untuk proses hukum tersebut dituntaskan. Dan jangan sampai KPK melakukan upaya pemberantasan korupsi tetapi di dalam sendiri justru terjadi korupsi.
Baca Juga: Pegawai KPK yang Diduga Korupsi Rp 550 juta Ditindaklanjuti Deputi Penindakan
"Jadi ini tentu harus lebih dulu dibersihkan dulu,"kata dia.
Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK meminta pimpinan lembaga antirasuah ini untuk menindaklanjuti temuan Dewas soal pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022, Senin (19/6) lalu.
Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut terhadap para tahanan di rutan KPK. Sejumlah bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.
Terbaru, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut pihaknya sudah mencopot puluhan pegawai rutan dari jabatannya terkait kasus pungli di rutan KPK.
"Sudah kita nonjob-kan, puluhan kok," kata Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6).
Baca Juga: Teka-teki Menkominfo Pengganti Johnny G Plate, Wapres Ma'ruf Enggan Bocorkan: Nanti Tidak Seru
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
-
Imbas Efisiensi Anggaran, KPK Akui Berpengaruh dalam Proses Penyidikan
-
KPK Bakal Lakukan Pemanggilan Kelima untuk Mbak Ita dan Suaminya Pekan Depan
-
Pekan Depan, KPK Berencana Bakal Panggil Hasto Kristiyanto
-
Hampir Rampung, KPK Sebut Penyerahan Berkas Ekstradisi Paulus Tannos ke Singapura Dikirim Pekan Depan
-
Mobil Listrik Pemberian Erdogan Masuk Gratifikasi? Prabowo Diberi Waktu 30 Hari Lapor ke KPK
Terpopuler
- Apa Sanksi Pakai Ijazah Palsu? Razman Arif dan Firdaus Oiwobo Diduga Tak Diakui Universitas Ibnu Chaldun
- Aset Disita gegara Harvey Moeis, Doa Sandra Dewi Terkabul? 'Tuhan Ambil Semua yang Kita Punya...'
- Ragnar Oratmangoen: Saya Mau Keluar dari...
- Ragnar Oratmangoen Tak Nyaman: Saya Mau Kembali ke Belanda
- Bagaimana Nih? Alex Pastoor Cabut Sebulan Sebelum Laga Timnas Indonesia vs Australia dan Bahrain
Pilihan
-
Rusuh Persija vs Persib: Puluhan Orang Jadi Korban, 15 Jakmania, 22 Bobotoh
-
Dukungan Penuh Pemerintah, IKN Tetap Dibangun dengan Skema Alternatif
-
Perjuangan 83 Petani Kutim: Lahan Bertahun-tahun Dikelola, Kini Diklaim Pihak Lain
-
Persija vs Persib Bandung, Ridwan Kamil Dukung Siapa?
-
Jordi Amat Bongkar Dugaan Kasus Pencurian Umur: Delapan Pemain..
Terkini
-
Diduga Keletihan, Kakek Asal Playen Ditemukan Tewas Tertelungkup di Ladang
-
Berhasrat Amankan Tiga Poin, Ini Taktik Arema FC Jelang Hadapi PSS Sleman
-
Para Kepala Daerah Terpilih Jalani Cek Kesehatan Jelang Pelantikan, Kemendagri Ungkap Hasilnya
-
Gali Potensi Buah Lokal, Dinas Pertanian Kulon Progo Gelar Heboh Buah
-
Bawa Celurit di Jalanan, 3 Remaja di Bantul Diamankan Warga