SuaraJogja.id - Warga di empat padukuhan di Sleman, yakni Karangasem, Karangtanjung, Brayut dan Toino mengeluhkan keberadaan kandang ayam di wilayahnya. Pemerintah Desa memastikan sudah melakukan mediasi kedua belah pihak terkait persoalan itu.
"Kemarin sudah kita mediasi antara peternak dengan warga dan sudah ada kesepakatan berita acara, tapi sampai sekarang berita acara belum ditandatangani baru kita sodorkan kepada para pihak," kata Jogoboyo Pandowoharjo Margono, saat dihubungi Selasa (4/7/2023).
Diakui Margono, memang sudah ada sejumlah keluhan yang masuk dari warga terkait hal itu beberapa waktu lalu. Namun belum ada yang secara tertulis ke desa atau kabupaten.
Sejumlah kesepakatan yang diterima kedua belah pihak di antaranya dengan menjaga kebersihan kandang. Termasuk lewat pembinaan dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sleman.
"Kemudian juga ada kompensasi, tapi kompensasinya masih dimusyawarahkan keluarga dari pihak peternak seperti itu," ucapnya.
Margono menyebut setidaknya ada dua kandang ayam yang bermasalah. Sedangkan keluhan warga terkait dengan kemunculan lalat dan bau tak sedap.
Dalam waktu dekat, imbuh Margono, kedua pihak akan dipertemukan lagi untuk membahas kesepakatan terkait dengan permasalah tersebut. Pertemuan antara warga dan peternak direncanakan dalam waktu dekat
"Sudah mediasi. Dan ini katanya minta dikumpulkan lagi dari pihak terdampak mau minta dipertemukan lagi, baru saja agendakan. Ya mungkin, kalau tidak minggu depan ya minggu-minggu ini," pungkasnya.
Sebelumnya, warga dari Padukuhan Brayut, Kalurahan Pandowoharjo, Kecamatan Sleman, Sleman mengeluhkan keberadaan kandang ayam di sekitar lingkungannya. Pasalnya bau limbah kotoran hingga kehadiran lalat yang cukup banyak itu semakin mengganggu masyarakat.
Seorang warga Brayut, Galih mengatakan tidak hanya warga di padukuhannya saja yang merasa terganggu. Keresahan terhadap kandang ayam itu juga dirasakan oleh sebagaian warga di tiga padukuhan lainnya yakni Karangtanjung, Karangasem dan Toino.
"Kawasan kandang tersebut sudah berdiri lebih dari 20 tahun dan tidak berizin lebih dari 15 tahun. Kemudian yang jadi permasalahan adalah keberadaan kandang di kawasan padat penduduk dengan standart AMDAL yang sangat tidak baik," kata Galih.
Hal itu, kata Galih, membuat kandang-kandang tersebut menjadi sumber penyakit. Sebab lalat yang bermunculan hingga polusi udara yang sudah mencapai radius 300 meter.
Lokasi kandang ayam itu sendiri berasa di Padukuhan Karangtanjung. Namun letaknya sangat dekat dengan tiga padukuhan lainnya, Brayut, Karangasem dan Toino.
"Jadi secara otomatis 4 padukuhan tersebut terdampak. Ada 8 kandang, dengan 3-4 pemilik, sudah berdiri lebih dari 20 tahun," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dari Koruptor Kembali ke Rakyat: Aset Rp16,39 Miliar Kini Disulap Jadi Sekolah hingga Taman di Jabar
- Teman Sentil Taqy Malik Ambil Untung Besar dari Wakaf Alquran di Tanah Suci: Jangan Serakah!
- HP Bagus Minimal RAM Berapa? Ini 4 Rekomendasi di Kelas Entry Level
- Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
- Link Download 40 Poster Ramadhan 2026 Gratis, Lengkap dengan Cara Edit
Pilihan
-
Opsen Pajak Bikin Resah, Beban Baru Pemilik Motor dan Mobil di Jateng
-
Here We Go! Putra Saparua Susul Tijjani Reijnders Main di Premier League
-
Kabar Baik dari Elkan Baggott untuk Timnas Indonesia
-
Jaminan Kesehatan Dicabut, Ribuan Warga Miskin Magelang Tercekik Cemas: Bagaimana Jika Saya Sakit?
-
Lagu "Cita-citaku (Ga Jadi Polisi)" Milik Gandhi Sehat Ditarik dari Peredaran, Ada Apa?
Terkini
-
Yu Beruk Meninggal Dunia, Jogja Kehilangan 'Ratu Panggung'
-
Demi Asta Cita, BRI Group Pangkas Suku Bunga PNM Mekaar hingga 5%
-
7 Spot Romantis Valentine di Jogja AntiMainstream untuk Momen Tak Terlupakan
-
Ide Ngabuburit di Kota Yogyakarta, Festival Pekan Budaya Tionghoa Yogyakarta Bisa Jadi Pilihan
-
Kasus Korupsi Hibah: Saksi Ungkap Fee Rp3 Juta dan Pesan Menangkan Kustini Sri Purnomo