SuaraJogja.id - Fenomena keberadaan pengemis di Yogyakarta belum dapat sepenuhnya dihilangkan. Terbaru ada viral seorang pengemis yang berpura-pura lumpuh di kawasan Pasar Kembang, Kota Jogja beberapa waktu lalu.
Kebijakan terkait fenomena itu sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis sesuai pasal 22 ayat (1).
Di Perda itu dijelaskan setiap orang atau lembaga atau badan hukum dilarang memberi uang dan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa sejumlah pengemis tidak sepenuhnya berasal dari golongan masyarakat tidak mampu. Berkaca pada sejumlah penindakan yang telah dilakukan, ada beberapa pengemis yang kedapatan memperoleh hasil hingga puluhan juta.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
"Kalau dari segi hasil penghasilan sebetulnya pengemis itu bukan miskin juga karena penghasilan dari mengemis itu, dari pengalaman yang kami dapat ya, itu kan pendapatan mereka itu paling kecil Rp500 ribu per hari," kata Noviar saat dihubungi Senin (10/7/2023).
Nominal itu didapatkan pengemis ketika dalam keadaan sepi. Sedangkan hasil itu dapat bertambah berkali lipat saat memang kondisi ramai
"Bisa lebih, ya macam-macam, wong dulu pernah kami tangkap di Malioboro itu. Bawa uang dalam kresek kita hitung Rp27 juta, ada uang, Rp10 ribuan, Rp5 ribuan, Rp2 ribuan," ungkapnya.
"Itu hasil seminggu. Ada juga yang pernah kami tangkap itu punya rekening, punya buku rekening (isi saldo) Rp48 juta," imbuhnya.
Disampaikan Noviar, ada berbagai modus yang dilakukan para pengemis untuk mengais pundi-pundi rupiah tersebut. Mulai dari yang berpura-pura cacat fisik hingga menyewa anak.
Baca Juga: Satpol PP DIY Kembali Segel Delapan Tanah Kas Desa di Sleman yang Bermasalah
"Modus pengemis sebetulnya banyak. Ada yang drop-dropan juga ada," ucapnya.
Sebenarnya pengemis hingga si pemberi uang itu sudah ada beberapa kali ditindak sampai ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun memang para pengemis itu masih tetap muncul dan ada masyarakat yang memberi.
Menurut Noviar hal itu disebabkan oleh karena Jogja yang merupakan kota wisata. Sehingga banyak pengunjung dari luar yang tak mengerti aturan atau perda tersebut.
"Sehingga dia (wisatawan) sering ngasih-ngasih uang. Rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," tuturnya.
Koordinasi terkait pengawasan akan terus dilakukan dengan Satpol-PP kabupaten/kota termasuk bersama Dinas Sosial. Selain itu ia meminta masyarakat ikut terlibat dalam penanganan pengemis di wilayah masing-masing.
"Ya kalau harapan kami masyarakat juga ikut mencegah. Tidak hanya sekadar melapor. Misal ada pengemis di wilayahnya ya sudah diusir aja," tandasnya.
Berita Terkait
-
Pengadilan Bobrok, Mahfud MD Ungkap Hakim Layak Disebut 'Yang Memalukan'
-
Detik-Detik Menegangkan! Mobil Bobby Nasution Dilempari Batu Usai Debat Pilgub Sumut
-
Link Send The Song Aman? Ini Cara Bikin Pesan Lagu yang Viral di TikTok
-
Santer Kabar ke Jakarta Dikaitkan Mau Jadi Kader Golkar, Jokowi: Mau Nengok Cucu
-
Viral di TikTok! Cara Kirim Pesan Rahasia Pakai Lagu Lewat Send the Song
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak