SuaraJogja.id - Fenomena keberadaan pengemis di Yogyakarta belum dapat sepenuhnya dihilangkan. Terbaru ada viral seorang pengemis yang berpura-pura lumpuh di kawasan Pasar Kembang, Kota Jogja beberapa waktu lalu.
Kebijakan terkait fenomena itu sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis sesuai pasal 22 ayat (1).
Di Perda itu dijelaskan setiap orang atau lembaga atau badan hukum dilarang memberi uang dan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa sejumlah pengemis tidak sepenuhnya berasal dari golongan masyarakat tidak mampu. Berkaca pada sejumlah penindakan yang telah dilakukan, ada beberapa pengemis yang kedapatan memperoleh hasil hingga puluhan juta.
"Kalau dari segi hasil penghasilan sebetulnya pengemis itu bukan miskin juga karena penghasilan dari mengemis itu, dari pengalaman yang kami dapat ya, itu kan pendapatan mereka itu paling kecil Rp500 ribu per hari," kata Noviar saat dihubungi Senin (10/7/2023).
Nominal itu didapatkan pengemis ketika dalam keadaan sepi. Sedangkan hasil itu dapat bertambah berkali lipat saat memang kondisi ramai
"Bisa lebih, ya macam-macam, wong dulu pernah kami tangkap di Malioboro itu. Bawa uang dalam kresek kita hitung Rp27 juta, ada uang, Rp10 ribuan, Rp5 ribuan, Rp2 ribuan," ungkapnya.
"Itu hasil seminggu. Ada juga yang pernah kami tangkap itu punya rekening, punya buku rekening (isi saldo) Rp48 juta," imbuhnya.
Disampaikan Noviar, ada berbagai modus yang dilakukan para pengemis untuk mengais pundi-pundi rupiah tersebut. Mulai dari yang berpura-pura cacat fisik hingga menyewa anak.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
"Modus pengemis sebetulnya banyak. Ada yang drop-dropan juga ada," ucapnya.
Sebenarnya pengemis hingga si pemberi uang itu sudah ada beberapa kali ditindak sampai ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun memang para pengemis itu masih tetap muncul dan ada masyarakat yang memberi.
Menurut Noviar hal itu disebabkan oleh karena Jogja yang merupakan kota wisata. Sehingga banyak pengunjung dari luar yang tak mengerti aturan atau perda tersebut.
"Sehingga dia (wisatawan) sering ngasih-ngasih uang. Rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," tuturnya.
Koordinasi terkait pengawasan akan terus dilakukan dengan Satpol-PP kabupaten/kota termasuk bersama Dinas Sosial. Selain itu ia meminta masyarakat ikut terlibat dalam penanganan pengemis di wilayah masing-masing.
"Ya kalau harapan kami masyarakat juga ikut mencegah. Tidak hanya sekadar melapor. Misal ada pengemis di wilayahnya ya sudah diusir aja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
Terkini
-
Estimasi Kuliah Kedokteran UGM 2026 Tembus Ratusan Juta, Setara Harga Mobil SUV?
-
Standar Global untuk BRImo, BRI Raih Sertifikasi ISO/IEC 25000
-
Babak Baru Kasus Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Jejak Digital Seret Tersangka Baru
-
Ancaman BBM Naik Akibat Perang, Kurir Paket dan Ojol di Yogyakarta Kian Terhimpit
-
UGM-Bank Mandiri Taspen Lanjutkan Kemitraan, Siapkan Talenta Muda dan Literasi Pensiun