SuaraJogja.id - Fenomena keberadaan pengemis di Yogyakarta belum dapat sepenuhnya dihilangkan. Terbaru ada viral seorang pengemis yang berpura-pura lumpuh di kawasan Pasar Kembang, Kota Jogja beberapa waktu lalu.
Kebijakan terkait fenomena itu sebenarnya sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) DIY Nomor 1 Tahun 2014 tentang penanganan gelandangan dan pengemis sesuai pasal 22 ayat (1).
Di Perda itu dijelaskan setiap orang atau lembaga atau badan hukum dilarang memberi uang dan/atau barang dalam bentuk apapun kepada gelandangan dan pengemis di tempat umum.
Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad mengungkapkan bahwa sejumlah pengemis tidak sepenuhnya berasal dari golongan masyarakat tidak mampu. Berkaca pada sejumlah penindakan yang telah dilakukan, ada beberapa pengemis yang kedapatan memperoleh hasil hingga puluhan juta.
"Kalau dari segi hasil penghasilan sebetulnya pengemis itu bukan miskin juga karena penghasilan dari mengemis itu, dari pengalaman yang kami dapat ya, itu kan pendapatan mereka itu paling kecil Rp500 ribu per hari," kata Noviar saat dihubungi Senin (10/7/2023).
Nominal itu didapatkan pengemis ketika dalam keadaan sepi. Sedangkan hasil itu dapat bertambah berkali lipat saat memang kondisi ramai
"Bisa lebih, ya macam-macam, wong dulu pernah kami tangkap di Malioboro itu. Bawa uang dalam kresek kita hitung Rp27 juta, ada uang, Rp10 ribuan, Rp5 ribuan, Rp2 ribuan," ungkapnya.
"Itu hasil seminggu. Ada juga yang pernah kami tangkap itu punya rekening, punya buku rekening (isi saldo) Rp48 juta," imbuhnya.
Disampaikan Noviar, ada berbagai modus yang dilakukan para pengemis untuk mengais pundi-pundi rupiah tersebut. Mulai dari yang berpura-pura cacat fisik hingga menyewa anak.
Baca Juga: Satpol PP DIY Terima 25 Laporan Bangunan Tak Berizin di Atas Tanah Kas Desa, 8 Sudah Disegel
"Modus pengemis sebetulnya banyak. Ada yang drop-dropan juga ada," ucapnya.
Sebenarnya pengemis hingga si pemberi uang itu sudah ada beberapa kali ditindak sampai ke sidang tindak pidana ringan (tipiring). Namun memang para pengemis itu masih tetap muncul dan ada masyarakat yang memberi.
Menurut Noviar hal itu disebabkan oleh karena Jogja yang merupakan kota wisata. Sehingga banyak pengunjung dari luar yang tak mengerti aturan atau perda tersebut.
"Sehingga dia (wisatawan) sering ngasih-ngasih uang. Rata-rata yang jadi pengemis di Jogja itu juga dari luar Jogja. Bukan dari Jogja asli, kebanyakan dari luar Jogja," tuturnya.
Koordinasi terkait pengawasan akan terus dilakukan dengan Satpol-PP kabupaten/kota termasuk bersama Dinas Sosial. Selain itu ia meminta masyarakat ikut terlibat dalam penanganan pengemis di wilayah masing-masing.
"Ya kalau harapan kami masyarakat juga ikut mencegah. Tidak hanya sekadar melapor. Misal ada pengemis di wilayahnya ya sudah diusir aja," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- 3 Rekomendasi Helm Half Face Rp200 Ribuan yang Paling Dicari Bikers, Nyaman Buat Harian
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
- Defisit APBN 'Cuma' 0,91 Persen, Purbaya Khawatir Kementerian-Lembaga Minta Anggaran Tambahan
Pilihan
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
-
Dilantik Jadi Menkeu, Suahasil Akui Tak Berkomunikasi Dengan Purbaya
-
Purbaya Diganti, Nilai Tukar Rupiah Langsung Loyo ke Level Rp17.699
-
Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
-
Ada Pelantikan di Istana Sore Ini, Pratikno Ngaku Dapat Undangan Mendadak
Terkini
-
Kasus Asusila di Ponpes Sleman: Eks Pengurus Ditetapkan Tersangka, Keberadaannya Masih Misterius
-
Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan
-
Anggaran Minim, BPBD DIY Geser Alokasi Atasi Bencana di Jogja
-
Indonesia Dikepung Lima Bencana, Jusuf Kalla Sebut Lingkungan Rusak oleh Kita Sendiri
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh