SuaraJogja.id - Pemda DIY mewacanakan adanya asuransi kebencanaan. Hal ini menyusul Indonesia, termasuk DIY yang memiliki predikat supermarket bencana karena berada di ring of fire atau lingkaran api Pasifik yang rawan bencana alam.
Sebut saja gempa bumi Bantul yang terjadi pada 30 Juni 2023 lalu. Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Bantul mencatat sebanyak 143 titik dari 16 kapanewon di Kabupaten Bantul telah mengalami kerusakan dengan total estimasi kerugian mencapai Rp127.665.000. Sedangkan di Gunung Kidul, sebanyak 166 rumah dan fasilitas publik rusak terdampak gempa bumi dan tujuh orang terluka.
"Asuransi kebencanaan ini hal baru, karena Indonesia banyak terjadi bencana alam. Kita harapkan bagaimana bencana alam tak jadi beban pemda maupun pemerintah tapi bisa terkover asuransi," papar Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset (BPKA) DIY, Wiyos Santosa dalam Seminar on Disaster Risk Financing and Insurance and Adaptive Social Protection Implementation in Indonesia di Yogyakarta, Senin (10/07/2023).
Menurut Wiyos, selama ini penanganan kebencanaan di DIY hanya memanfaatkan Anggaran Pendapatan Belanja Nasional ataupun Daerah. Hal tersebut sangat memberatkan karena biaya yang dibutuhkan sangat besar.
Contohnya Pemda DIY harus mengeluarkan APBD untuk merehab bangunan rusak karena bencana gempa bumi 30 Juni 20203. Gempa tersebut hampir merobohkan tembok SMAN 7 Yogyakarta membutuhkan perbaikan yang cukup besar.
Karenanya munculnya wacana asuransi kebencaan tersebut perlu direspon sesegera mungkin oleh ekosistem asuransi di Indonesia. Sebab selama ini belum ada klausul asuransi yang diakibatkan bencana alam. Yang ada baru bencana seperti kebakaran atau kerusakan akibat huru-hara.
"Ekosistem asuransi di Indonesia bisa menangkap atau tidak, ini yang juga kita tunggu. Gedung pemerintah sudah kita asuransikan tapi belum untuk kebencanaan karena belum ada. Premi mungkin akan naik tapi kalau ada bencana bisa terkover, ini yang penting. Kalau kita asuransikan kan bisa dibiayai asuransi. Nah apakah perusahaan asuransi berani membuka klausul kebencanaan atau tidak," ujarnya.
Sementara, Staf Ahli Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Internasional Kementrian Keuangan RI, Parjiono mengungkapkan BNPB mencatat lebih dari 300 ribu unit rusak akibat bencana di Indonesia yang mengakibatkan kerugian besar di sektor ekonomi. Contohnya bencana di Palu, Cianjur hingga banyak daerah lainnya mengakibatkan 10 juta orang mengungsi dengan kerugian ekonomi mencapai Rp 100 triliun.
"Pemerintah lantas menyusun strategi pembiayaan dampak kebencanaan dengan tujuan meningkatkan kemampuan pembiayaan dan membangun resiliensi ekonomi," kata dia.
Baca Juga: Cermati Ciri-ciri Antraks pada Sapi dan Manusia, Penyakit Ternak Mewabah di Jogja
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Gengsi Maksimal, Dompet Santai! 4 Mobil Bekas Harga Rp60 Jutaan yang Bikin Melongo
-
Tak Kenal Pelapor, Muhammadiyah Minta Pandji Lebih Cermat dan Cek-Ricek Materi Stand Up
-
Trump Makin Dar-Der-Dor, Pakar Sebut Tatanan Dunia Terguncang, Picu Aksi Teroris
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan